Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayoritas Pemilih Nasdem, PAN, dan PPP Tidak Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
(kiri-kanan) Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Gerinda Prabowo Subianto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa, serta Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri bersama Sekjen PDI P Hasto Kristiyanto menyapa wartawan saat tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022. Presiden Jokowi menggelar jamuan makan siang bersama tujuh ketua partai politik. TEMPO/Subekti
(kiri-kanan) Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Gerinda Prabowo Subianto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa, serta Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri bersama Sekjen PDI P Hasto Kristiyanto menyapa wartawan saat tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022. Presiden Jokowi menggelar jamuan makan siang bersama tujuh ketua partai politik. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilih Partai Nasdem, PAN dan PPP disebut sebagai yang paling tidak puas terhadap kinerja Presiden Jokowi. Hal itu terungkap dalam survei terbaru yang dirilis oleh lembaga Indikator Politik Indonesia. 

Berdasarkan data yang Tempo dapatkan, Indikator menyatakan tingkat kepuasan terhadap Jokowi memang masih cukup baik. Berdasarkan survei yang dilakukan pada 9-12 Juli itu, pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin disebut mendapatkan tingkat kepuasan hingga 64,9 persen. Hanya 31,6 persen masyarakat yang menyatakan tidak puas dan 3,4 persen lainnya tidak menjawab. 

Menariknya, dari 31,6 persen yang menyatakan tak puas itu justru datang sebagian besar dari pemilih partai pendukung Jokowi. Pemilih Nasdem menjadi yang paling tidak puas dengan angka 60,4 persen sementara pemilih PAN mencapai 58,6 persen dan pemilih PPP mencapai 52,2 persen. 

Pemilih Gerindra juga memberikan rapor merah bagi Presiden Jokowi. Sebanyak 52,1 persen pendukung partai besutan Prabowo Subianto itu menyatakan tidak puas terhadap kinerja Jokowi. 

Sementara pemilih PKB, Partai Golkar, dan PDIP memberikan penilaian positif. Pemilih tiga partai itu menyatakan puas dengan kinerja Jokowi sebesar 59,1 persen, 59 persen dan 72,3 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara pemilih dua partai oposisi, PKS dan Demokrat, tampak terbelah. Sebanyak 49,3 persen pemilih PKS menyatakan puas dan 52,1 persen pemilih Demokrat menyatakan puas.

Pembangunan infrastruktur dan berbagai program bantuan kepada masyarakat kecil menjadi alasan dominan masyarakat menyatakan puas terhadap kinerja Jokowi. Sementara lonjakan harga-harga kebutuhan pokok dan minimnya lapangan kerja menjadi alasan utama masyarakat yang tak puas. 

Survei tersebut dilakukan Indikator Politik Indonesia pada 9-12 Juli 2022 dengan mewawancarai 1246 responden melalui sambungan telepon. Indikator menggunakan metode random digit dialing atau pembangkitan nomor telepon secara acak untuk menentukan responden. Mereka mengklaim survei itu margin of error sebesar kurang lebih 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. 

Selain soal kinerja Presiden Jokowi, Indikator Politik Indonesia juga melakukan survei terkait beberapa hal mulai dari persepsi terhadap kondisi perekonomian nasional hingga soal persepsi dan kepatuhan publik membayar pajak. 
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

7 menit lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

3 jam lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

3 jam lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

Bambang Pacul mengaku belum ada arahan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju sebagai cagub Jateng.


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

3 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

13 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

18 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

19 jam lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.


Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

20 jam lalu

Tanggapi Ganjar yang Enggan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Menawari Siapa
Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dan Partai Gerindra kompak membantah soal Ganjar ditawari posisi menteri.


Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

20 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

Sinyal persamuhan antara Megawati dengan Prabowo semakin terang benderang. Berikut sinyal-sinyal tersebut.