TEMPO.CO, Jakarta - PDIP akan melakukan pendaftaran peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pagi ini, Senin, 1 Agustus 2022. Wakil Sekjen PDI Perjuangan, Utut Adianto, menyatakan mereka telah mempersiapkan seluruh berkas persyaratan yang dibutuhkan.
Salah satu berkas persyaratan tersebut, menurut Utut, adalah daftar anggota partai. Dia menyatakan mereka telah menyiapkan daftar dengan nyaris setengah juta nama untuk diserahkan ke KPU.
"Anggota ada 477.777 orang. Ini simbol kemerdekaan dan kata Pak Bambang Pacul, 7 merupakan angka pertolongan," ujar Utut di DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Ahad, 31 Juli 2022.
Daftar kader sebuah partai politik itu diatur dalam Pasal 173 ayat 2 huruf f Undang-Undang Pemilu. Untuk menjadi peserta pemilu, sebuah partai politik diharuskan memiliki anggota sekurang-kurangnya seribu orang atau 1/1000 dari jummlah penduduk pada kepengurusan partai politik.
Selain daftar kader, Utut menyatakan pihaknya juga akan menyerahkan daftar kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dia menyatakan daftar yang akan mereka serahkan ke KPU sudah memenuhi persyaratan seperti tercantum dalam pasal 172 ayat 2 huruf c dan e Undang-Undang Pemilu.
"Sampai tadi malam kami 100 persen di provinsi dan kabupaten/kota, dan mendekati 100 persen di kecamatan," kata Utut.
Sementara itu Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan mereka akan menjadi partai pertama yang mendaftar Pemilu 2024 di KPU. Ia menyebut pihaknya berencana berjalan kaki dari kantor DPP PDI Perjuangan menuju KPU yang berjarak sekitar 1,6 kilometer.
"Kami mendaftar yang pertama, ini merupakan instruksi dari Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas yang lalu," kata Hasto.
KPU akan membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024 pada hari ini hingga 14 Agustus 2022. Pendaftaran dibuka setiap harinya dari pukul 08.00 - 16.00. Khusus untuk hari terakhir, waktu pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59.
Pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan parpol maupun perwakilan yang diberi kuasa. KPU nantinya bakal melakukan rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai saat pendaftaran dilakukan.
Komisoner KPU Betty Epsilon Idroos kemarin menyatakan sudah ada 11 partai politik yang rencananya akan mendaftar pada hari ini. Selain PDIP, partai yang akan mendaftar hari ini adalah Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Partai Keadilan dan Persatuan atau PKP, Partai Reformasi, Partai NasDem, Partai Rakyat Adil Makmur, Perindo, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.
Baca: Soal Dukungan Terhadap Puan Maharani Untuk Maju di Pilpres 2024, Ini Kata PDIP