Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Fakta Koperasi Syariah 212 Terima Dana dari ACT

image-gnews
Suasana kantor ACT di Jalan Lodaya yang tutup setelah beberapa hari sebelumnya kantor perwakilan di Kota Bandung ini masih berkegiatan pasca pemblokiran semua rekening ACT pada 12 Juli 2022. Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan dana publik di ACT dari 2 sumber pendanaa, yaitu CSR dan dana publik yang diperoleh setiap bulan. TEMPO/Prima Mulia
Suasana kantor ACT di Jalan Lodaya yang tutup setelah beberapa hari sebelumnya kantor perwakilan di Kota Bandung ini masih berkegiatan pasca pemblokiran semua rekening ACT pada 12 Juli 2022. Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan dana publik di ACT dari 2 sumber pendanaa, yaitu CSR dan dana publik yang diperoleh setiap bulan. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dan penggelapan dana oleh pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT masih berlanjut. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut ada aliran dana ke Koperasi Syariah 212.

Seperti apa faktanya?

1. Donasi ahli waris korban kecelakaan Lion Air mengalir ke Koperasi Syariah 212

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Komisaris Besar Helfi Assegaf menyebut nama Koperasi Syariah 212 sebagai salah satu penerima aliran dana yang diselewengkan oleh para pengurus ACT. Dana tersebut, kata dia, berasal dari donasi ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610. Hal ini disampaikan Helfi pada konferensi pers Senin, 25 Juli 2022 lalu.

Pesawat Lion Air JT-610 jatuh di lepas pantai Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018. Produsen pesawat tersebut, Boeing, disebut sempat memberikan dana sebesar Rp 138 miliar kepada ACT untuk ahli waris korban. Namun sekitar Rp 34,5 miliar di antaranya diselewengkan oleh yayasan filantropi tersebut.

2. Koperasi Syariah 2021 disebut terima Rp 10 miliar

Bareskrim Polri menyebut dana ACT dari Boeing yang mengalir ke Koperasi Syariah 212 mencapai Rp10 Miliar. Selain mengalir ke Koperasi Syariah 212, dana tersebut juga digunakan untuk pengadaan truk sekitar Rp 10 miliar, program big food bus sekitar Rp 2,8 miliar, dan pembangunan pesantren sekitar Rp 8,7 miliar. Kemudian sekitar 3 miliar digunakan untuk talangan CV CUN, serta Rp 7,8 miliar dana talang PT MBGS. “Sehingga total semuanya Rp 34.573.069.200,” kata dia.

-Respons pihak Koperasi Syariah 212
Tempo mendatangi kantor Koperasi Syariah 212 di Ruko Bellanova Country Mall, Sentul, Kabupaten Bogor pada Selasa, 26 Juli 2022. Hanya ada dua perempuan yang mengaku sebagai staff customer service. Mereka tak mau menyebutkan nama. Saat Tempo menyatakan hendak menemui pimpinan atau pengurus Koperasi Syariah 212, salah satu staff mengatakan pimpinan dan pengurus sedang melakukan rapat.

“Maaf bukan saya tidak mau menerima atau meneruskan keinginan untuk ketemu dan wawancara dengan pengurus KS. Tapi (perihal dugaan dana ACT) kami sedang melakukan investigasi internal juga. Kemudian akan dirapatkan oleh pimpinan, nanti hasilnya apa kita akan sebar melalui keterangan resmi,” kata dia kepada Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Profil Koperasi Syariah 212

Koperasi Syariah 212 merupakan koperasi primer nasional yang didirikan oleh sejumlah tokoh. Koperasi ini merupakan implementasi semangat Aksi 212 yang disebut penuh persaudaraan dan kebersamaan, sebagaimana dikutip dari laman koperasisyariah212.co.id.

Kantor Koperasi Syariah 212 di Ruko Bellanova, Bogor pada Selasa, 26 Juli 2022. Polisi menyatakan koperasi tersebut menerima aliran dana dari ACT yang merupakan bentuk penyelewengan dana. TEMPO/M.A MURTADHO 

Koperasi Syariah 212 didirikan pada 6 Januari 2017 saat Grand Launching di Ruang Al-Hambra, Andalusia Islamic Center, Sentul City, Bogor. Koperasi ini disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 003136/BH/M.UMKM.2/I/2017 yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada 19 Januari 2017.

4. Polisi tahan 4 tersangka pada Jumat, 29 Juli 2022

Dittipideksus Bareskrim Polri menahan 4 tersangka kasus penyelewengan dan penggelapan dana sosial di Yayasan ACT. Keputusan penahanan terhadap 4 tersangka tersebut dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara. Adapun 4 tersangka tersebut yaitu pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Pembina ACT Hariyana Hermain, serta Ketua Pembina ACT Novariadi Imam Akbari.

“Penyidik memutuskan melakukan proses penahanan terhadap empat tersangka (kasus ACT) tersebut,” kata Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.

HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga : 4 Tersangka Kasus ACT Resmi Ditahan Malam Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

23 jam lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

2 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

2 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

4 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

5 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

5 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

6 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

6 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

14 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.