Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Kematian Brigadir J, Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Fokus pada Simpulan Akhir

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ajudan Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E tiba di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa 26 Juni 2022. Komnas HAM akan meminta keterangan kepada 7 ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang diduga berada di lokasi saat Brigpol J ditembak oleh Bharada E hingga meninggal dunia. TEMPO/Subekti.
Ajudan Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E tiba di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa 26 Juni 2022. Komnas HAM akan meminta keterangan kepada 7 ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang diduga berada di lokasi saat Brigpol J ditembak oleh Bharada E hingga meninggal dunia. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tetap bekerja sesuai Undang-Undang saat menangani kasus kematian Brigadir J. Menurutnya, lembaga itu harus fokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan dan membuat rekomendasi yang akan ditindaklanjuti pemerintah.

“Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian Brigadir J itu yang ditunggu publik. Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah,” katanya dalam keterangan tertulis, Ahad, 31 Juli 2022.

Dasco mengingatkan, dalam Undang-Undang (UU) tentang HAM disebutkan bahwa proses pemeriksaan atau penyelidikan Komnas HAM tidak ditindaklanjuti karena adanya upaya hukum lainnya atau dilakukan pemeriksaan di peradilan.

“Pemeriksaan atas pengaduan kepada Komnas HAM tidak dilakukan atau dihentikan apabila: terdapat upaya hukum yang lebih efektif bagi penyelesaian materi pengaduan; atau sedang berlangsung penyelesaian melalui upaya hukum yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Dasco sebagaimana dari bunyi Pasal 91 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Politikus Partai Gerindra itu meminta kepada masyarakat agar bersabar dan memberi waktu kepada Komnas HAM agar bekerja dengan baik sesuai aturan. Dasco juga meminta agar lembaga itu menghindari ekspos berlebihan pada temuan awal atau bukti lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dalam UU HAM, menjaga kerahasiaan adalah prinsip dasar ya. Untuk itu, kami minta kepada Komnas HAM agar fokus bekerja dan menghindari ekspose berlebihan terhadap temuan awal atau alat bukti lainnya, selama proses penyelidikan berlangsung,” ujarnya yang juga mengutip dari Pasal 87 dan Pasal 92 UU HAM.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa para ajudan atau aide de camp (ADC) Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan, pemeriksaan siber dan digital forensik masih terus dilakukan.

“Kami tekankan cyber dan digital forensik belum selesai, masih minggu depan akan dilakukan lagi, tapi proses kemarin kami dapatkan sejumlah CCTV,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang disampaikan melalui kanal Youtube Humas Komnas HAM RI, Sabtu, 30 Juli 2022.

Untuk pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan istrinya juga belum dilakukan. Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan uji balistik dan hal lainnya yang dapat mendukung proses penyelidikan kematian Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran Ungkap Sempat Ada Diskusi Soal Koalisi Gerindra dan PDIP di Rumah Prabowo

2 jam lalu

Walikota Surakarta yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka tiba di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan. TEMPO/Yohanes Maharso
Gibran Ungkap Sempat Ada Diskusi Soal Koalisi Gerindra dan PDIP di Rumah Prabowo

Gibran mengungkapkan sempat ada pembahasan soal koalisi antara Gerindra dan PDIP dalam acara halalbihalal di kediaman Prabowo pekan lalu.


Projo Dorong Ridwan kamil berpasangan Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024, Ini Profil Rahayu Saraswati

4 jam lalu

 Saraswati Djojohadikusumo. Instagram/@rahayusaraswati
Projo Dorong Ridwan kamil berpasangan Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024, Ini Profil Rahayu Saraswati

Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo didukung Projo dampingi eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta 2024.


Kata Golkar dan Gerindra soal Kans PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kata Golkar dan Gerindra soal Kans PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Kehadiran PPP di acara halal bihalal Golkar menimbulkan spekulasi adanya sinyal bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran. Apa respons PPP?


Soal Peluang PPP Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra: Mudah-mudahan

8 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Soal Peluang PPP Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra: Mudah-mudahan

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menanggapi peluang PPP bergabung dengan koalisi pengusung Prabowo - Gibran.


Parpol hingga Ketua MPR Dorong Rekonsiliasi Nasional seusai Pemilu 2024

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo merangkul Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menghadiri acara puncak HUT ke-50 PDI Perjuangan di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2022. PDI Perjuangan merayakan HUT ke-50 sebagai bagian dari konsolidasi partai dalam rangka pemenangan Pemilu 2024. Perayaan tersebut mengusung tema
Parpol hingga Ketua MPR Dorong Rekonsiliasi Nasional seusai Pemilu 2024

Pengamat meyakini Prabowo bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati.


Pilkada DKI, PKS Jajaki Komunikasi dengan Partai di Luar Koalisi Perubahan

1 hari lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat mencoblos Pemilu 2024 di TPS 165, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Adi Warsono
Pilkada DKI, PKS Jajaki Komunikasi dengan Partai di Luar Koalisi Perubahan

Menyongsong Pilkada, PKS Buka Peluang Jajaki Komunikasi Dengan Partai di Luar Koalisi Perubahan


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

1 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

1 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

2 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

2 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.