"

Jaksa Agung Ancam Gunakan Tangan Besi untuk Tegakkan Integritas di Kejaksaan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, JakartaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan menggunakan tangan besi untuk menegakkan integritas dan bertindak tegas jika ada jajaran kejaksaan yang bermain-main dalam penegakan hukum.

“Saya akan menggunakan 'tangan besi' untuk bertindak tegas jika ada yang main-main dalam penegakan hukum dan penanganan perkara. Tolong dihentikan atau saya yang memberhentikan saudara,” ujar Burhanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.

St Burhanuddin mengingatkan kepada jajaran untuk menjaga marwah kejaksaan dan jangan mencederai maupun menodai kepercayaan masyarakat.

“Semua bidang di kejaksaan sangat penting. Akan tetapi, bagaimana kita (kejaksaan) merespons keinginan masyarakat dalam penegakan hukum dan barometer penanganan perkara korupsi, jika kita tidak melakukan apa-apa?” ucapnya.

Dengan demikian, Burhanuddin mengajak seluruh jajaran kejaksaan untuk menggaungkan penegakan hukum yang efektif, efisien, dan cepat dalam merespons seluruh laporan maupun pengaduan masyarakat.

Burhanuddin menegaskan bahwa kejaksaan tidak memiliki target tertentu dalam penindakan tindak pidana korupsi.

Akan tetapi, ia menilai terdapat ketimpangan kinerja pemberantasan korupsi antara pusat, tepatnya di Kejaksaan Agung dengan pemberantasan korupsi di daerah, tepatnya di kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, dan cabang kejaksaan negeri.

“Saya menilai masih ada ketimpangan kinerja pemberantasan korupsi antara pusat dan daerah,” tutur Burhanuddin di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa kedatangannya di Sumatera Barat untuk memberikan motivasi dan dorongan kepada seluruh jajaran agar bekerja lebih keras dan mengajak bahu-membahu guna hadir di tengah-tengah masyarakat dalam penegakan hukum.

“Meskipun demikian, program-program humanis seperti penerapan keadilan restoratif tetap menjadi prioritas kita sehingga penegakan hukum yang terkait hajat hidup orang banyak tetap diperhatikan. Masyarakat sudah mulai nyaman dengan program-program itu. Ayo kita tingkatkan, lakukan dengan ikhlas untuk masyarakat, dan institusi,” ujar Burhanuddin.








Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

6 jam lalu

Ismail Bolong akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Namanya viral setelah ia mengaku menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada para pejabat Polri terkait aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. YouTube
Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

Berkas perkara Ismail Bolong belum dinyatakan lengkap meskipun telah berjalan selama lebih dari 3 bulan.


Top 3 Metro: Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy

15 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy

Berita Kejaksaan Agung soal restorative jusrine di kasus Mario Dandy tak penuhi saarat masuk Top 3 Metro.


Alasan Jokowi Belum Izinkan Polisi Periksa Hakim MK Dinilai Tak Tepat

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Alasan Jokowi Belum Izinkan Polisi Periksa Hakim MK Dinilai Tak Tepat

Jokowi tidak mengizinkan pemeriksaan hakim konstitusi karena pemeriksaan kode etik sedang berjalan.


Kejagung Nilai Restorative Justice untuk Mario Dandy Tak Penuhi Syarat

1 hari lalu

Mario Dandy. Instagram
Kejagung Nilai Restorative Justice untuk Mario Dandy Tak Penuhi Syarat

Kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo tidak memenuhi syarat untuk diselesaikan lewat mekanisme restorative justice


Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Dua Polisi dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Majelis hakim memutus bebas mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto karena tidak memiliki wewenang memerintah Brimob menggunakan gas air mata. ANTARA/Didik Suhartono
Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Dua Polisi dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Jaksa Penuntut Umum mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan bebas terhadap dua terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan.


Kejati DKI Tawarkan Pihak David Restorative justice dengan AG, Apa Syarat Dapatkan RJ?

1 hari lalu

David saat dijenguk Ketua Umum PP GP Ansor, H Yaqut Cholil Qoumas, Rabu, 22 Februari 2023 di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan sebelum dipindahkan ke RS Mayapada Kuningan.  Foto: FB Yaqut Cholil Qoumas
Kejati DKI Tawarkan Pihak David Restorative justice dengan AG, Apa Syarat Dapatkan RJ?

Restorative justice berfokus pada penyesuaian pemidanaan menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak terkait lainnya.


Kejagung RI Sebut Mario Dandy dan Shane Tidak Layak Peroleh Restorative Justice

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kejagung RI Sebut Mario Dandy dan Shane Tidak Layak Peroleh Restorative Justice

Kejaksaan Agung menilai Mario Dandy dan Shane Lukas tak layak menerima restorative justice karena hukumannya melebihi batas yang telah diatur.


Terkini: Protes Karyawan Transmart Korban PHK Sepihak, Menteri Zulkifli Hasan Kembali Buka Opsi Impor Beras

4 hari lalu

Pusat Federasi Serikat Pekerja Front Nasional (FSPFN) bersama karyawan PT Trans Retail Indonesia melakukan aksi demonstrasi atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di depan Head office Transmart Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Terkini: Protes Karyawan Transmart Korban PHK Sepihak, Menteri Zulkifli Hasan Kembali Buka Opsi Impor Beras

Berita terkini: Protes karyawan Transmart yang menjadi korban PHK sepihak, Menteri Zulkifli Hasan kembali buka opsi impor beras


Jokowi Perintahkan Jaksa Agung dan Komnas HAM Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat

4 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan tambak budidaya udang berbasis kawasan (BUBK) di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis 9 Maret 2023. ANTARA/Sinta Ambarwati
Jokowi Perintahkan Jaksa Agung dan Komnas HAM Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat

Jokowi memerintahkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berkoordinasi dengan Komnas HAM dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM berat.


Kejaksaan Agung Temukan Dana Pensiun PT Pelindo Dipakai untuk Beli Saham Gorengan

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kejaksaan Agung Temukan Dana Pensiun PT Pelindo Dipakai untuk Beli Saham Gorengan

Kejaksaan Agung mengumumkan membuka penyidikan kasus kasus ini setelah menemukan kerugian sebesar Rp148 miliar.