INFO NASIONAL – Badan Anggaran DPRD Batam menyampaikan sejumlah capaian dan catatan kepada Pemerintah Kota Batam dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, pada Senin, 4 Juli silam.
Dalam Laporan Banggar atas Pembahasan Ranperda Kota Batam tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2021, DPRD mencatat hal menggembirakan pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021. Pemko Batam berhasil mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada hasil audit BPK.
“Dengan opini WTP tersebut menunjukkan bahwa salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik sudah terpenuhi, yaitu pengelolaan keuangan daerah secara administrasi dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar akuntansi pemerintah (SAP),” tulis laporan Banggar.
Walau demikian, DPRD menyatakan bahwa Opini WTP tidak menjamin bebas dari penyalahgunaan atau korupsi anggaran. Karena itu, aktivitas pelaporan pertanggungjawaban APBD sebaiknya tidak sekadar aktivitas teknis perhitungan realisasi masukan (input) dan keluaran (output) anggaran semata.
Pemko Batam harus menelaah sejauh mana outcome dan dampak anggaran, derajat transparansi dan akuntabilitasnya serta efesiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini harus dilandasi oleh semangat kejujuran para pengelola di dalam pemerintahan Kota Batam.
Adapun, realisasi pendapatan daerah kota batam tahun 2021 sebesar Rp 2.527.649.538.976, atau terealisasi sebesar 94,7 persen dari target pendapatan yang ditetapkan dalam APBD perubahan 2021. Sedangkan realiasi belanja daerah sebesar Rp 2.643.101.703.752, atau terealisasi 89,9 persen dari alokasi.
Sementara itu, APBD tahun 2021 setelah perubahan diproyeksi mengalami defisit sebesar Rp 270.602.500.516, dan pada realisasinya berkurang menjadi Rp 115.452.164.776. adapun, SILPA tahun berjalan dilaporkan sebesar Rp 155.150.335.739,66, atau senilai 5,5 persen dari dana tersedia.
Catatan DPRD Batam terkait hal ini, bahwa Pemko Batam pada tutup buku anggaran tahun 2021 agar bisa meningkatkan SILPA pada dua tahun terakhir (2020 dan 2021), sebagaimana berhasil menekan SILPA pada periode 2017-2019. Karena itu, Pemko Batam agar segera
Namun, pendapatan daerah 2021 yang mencapai lebih dari 2 triliun atau 94,7 persen dari yang ditargetkan, merupakan prestasi Pemko Batam. Pasalnya, tahun tersebut masih dilanda pandemi Covid-19.
Untuk tahun ini, ketika pandemi mulai terkendali dan perekonomian di Kota Batam belum 100 persen pulih, DPRD merekomendasikan Pemko Batam agar membuat kebijakan yang dapat mendorong terjadinya pemulihan perekonomian. kemudian, melakukan konsolidasi dan pembenahan terhadap tata kelola pendapatan asli daerah, baik dari sistem maupun prosedur dan meningkatkan inovasi dengan penggunaan teknologi terkini, serta menekan potensi kebocoran dalam pengumpulannya.
Setelah menerima Laporan Banggar DPRD Batam ini, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyatakan apresiasi atas kerja sama dalam mengawal pembangunan di Batam. “Selanjutnya sesuai ketentuan yang diatur, Pemerintah Kota Batam akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini kepada Gubernur guna dilakukan evaluasi,” ujar Rudi. (*)