INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR, H. Yandri Susanto, S.Pt, mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual harus ditindak tegas. Sementara korban harus mendapat perhatian penuh karena memendam trauma.
“Selain terpenuhinya hak-hak hukumnya, para korban juga harus diperhatikan masa depannya. Kejadian yang mereka alami tentu menimbulkan trauma mendalam dan itu pasti mempengaruhi mereka dalam belajar. Bantuan konsultasi dan fasilitas belajar untuk mereka tentu sangat membantu,” ujarnya saat menerima kunjungan kuasa hukum dan keluarga korban pelecehan anak di bawah umur, di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.
Para korban yang hadir adalah sebagian dari 11 anak yang dilecehkan secara seksual oleh pengajar dan kakak kelasnya di sebuah pondok pesantren kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.
Salah satu kuasa hukum para korban, Megawati, menjelaskan bahwa kedatangan mereka untuk meminta saran dan dukungan. Sejak kasus ini bergulir sampai para pelaku ditetapkan sebagai tersangka namun belum ada tindak penahanan. “Kami hanya berharap keadilan untuk para korban, tersangka harus dihukum. Kami berharap kedatangan kami menghadap Bapak Yandri akan lebih menguatkan keinginan kami itu,” katanya.
Merespons hal tersebut, Pimpinan MPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa dirinya mengutuk keras perbuatan tidak bermoral itu yang dilakukan oleh beberapa pendidik dan apalagi, ada beberapa korbannya anak yatim piatu.
“Kejahatan itu sangat tidak bisa ditolerir. Saya berharap agar para pelaku segera ditahan hari ini atau paling lambat besok. Selain harus dijatuhi hukuman maksimal, para pelaku harus juga diberikan pemberatan hukuman. Hal ini berkaca dari kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Bandung beberapa bulan lalu. Para tersangka berhasil diringkus, dijatuhi hukuman dengan pemberatan. Untuk kasus di Depok ini, saya berharap selain dijatuhi hukuman pidana biasa, mereka harus dihukum dengan pemberatan khusus, kalau bisa dihukum mati atau kebiri,” tutur Yandri.
Di tengah perbincangan, Yandri bertanya kepada salah seorang korban tentang kegiatan belajar di sekolahnya, yang dijawab korban bahwa dirinya sudah keluar dari sekolah tersebut. Yandri kemudian menawarkan untuk melanjutkan pendidikan di Ponpes yang dikelolanya.
“Tetap semangat ya, nanti kamu lanjutkan sekolahnya, untuk anak yatim piatu semua gratis. Kamu harus sekolah yang rajin, agar ke depan bisa jadi sukses,” ujar Yandri. (*)