ASEAN Gagal
Adapun 5 Point Consensus merupakan kesepakatan yang dibuat di Jakarta pada 24 April 2021, dua bulan setelah kudeta militer Myanmar pada Februari 2021, antara 9 pemimpin ASEAN dan pimpinan Junta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing.
Isinya yaitu:
1. Segera menghentikan kekerasan
2. Dialog antar semua pihak
3. Menunjuk utusan khusus
4. Bantuan kemanusiaan dari ASEAN
5. Utusan khusus berkunjung ke Myanmar untuk bertemu semua pihak
Masalahnya, lembaga seperti Hjman Rights Watch (HRW) menilai ada kegagalan yang terjadi di ASEAN. Mereka meminta pemimpin negara ASEAN untuk segera mengubah respons mereka atas Junta Myanmar yang begitu kejam dengan melibatkan komunitas internasional yang luas.
Meski ada upaya implementasi 5 Point Consensus, HRW menilai ASEAN telah gagal mengambil langkah berarti untuk menekan Junta Myanmar dalam mengakhiri pelanggaran hak asasi. Untuk itu, pemimpin ASEAN seperti Indonesia, Malaysia, dan Singapur diminta fokus melindungi hak dan kebebasan masyarakat ketimbang membiarkan Junta Myanmar terus berkuasa.
"Junta Myanmar telah melalui tahun lalu dengan melakukan kekejaman dan mengabaikan komitmen di ASEAN," kata Direktur Pelaksana HRW di Asia, Elaine Pearson, April lalu.
Upaya Retno
Tapi Indonesia masih tetap mengandalkan 5 poin konsensus ini. Retno menyebut sejak situasi terakhir terjadi, Indonesia termasuk yang pertama dorong agar Ketua ASEAN yang sekarang dipegang Kamboja bisa segera mengeluarkan pernyataan. "Indonesia aktif memberikan masukan terhadap draft chair statement tersebut," kata dia.
Salah satunya, Retno mengusulkan agar perkembangan situasi di Myanmar bisa dibahas secara khusus dalam ASEAN Ministerial Meeting di Phnom Penh, Kamboja, awal Agustus ini.
Retno Marsudi menyebut sudah hampir satu setengah tahun 5 poin konsensus disepakati. "Sudah waktunya ASEAN membahas lagi secara lebih serius, tidak adanya progres signifikan terhadap implementasi 5 point consensus," ujarnya.
Baca: Militer Myanmar Sebut Eksekusi Mati Aktivis Keadilan Bagi Rakyat