Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Fakta Terbaru Kasus Brigadir J: Temuan Komnas HAM hingga Autopsi Ulang

Reporter

image-gnews
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J aat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu, 27 Juli 2022. Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J aat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu, 27 Juli 2022. Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini tim khusus sedang bekerja dalam menuntaskan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sigit mengatakan, proses autopsi ulang yang sedang dilakukan akan diumumkan hasilnya setelah dianggap selesai.

“Rekan-rekan tentunya sudah melihat ada kegiatan-kegiatan dari timsus yang kemudian mempresentasikan apa yang didapat Komnas HAM. Kemudian hari ini telah dilaksanakan autopsi ulang pada saatnya akan disampaikan ke publik,” ujarnya saat tiba di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.

Dia menilai saat ini kasus tersebut telah menjadi perhatian publik. Dia meminta agar semua pihak mengawasi supaya tetap transparan dan akuntabel serta memenuhi rasa keadilan.

“Saya kira semua kegiatan-kegiatan tersebut tentunya menjadi perhatian publik dan tentunya kami  minta untuk semuanya ikut mengawasi sehingga transparansi akuntabilitas dari hasil yang kita harapkan tentunya akan dipertanggungjawabkan ke publik betul-betul bisa berjalan dengan lancar, baik, dan memenuhi rasa kadilan yang tentunya ditunggu oleh publik,” kata Sigit.

Berikut fakta-fakta terbaru kasus Brigadir J:

1. Komnas HAM bilang Brigadir J masih hidup saat tiba di rumah Irjen Ferdy Sambo

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup saat tiba di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Pernyataan itu diungkapkan Anam setelah Komnas HAM melihat isi rekaman kamera keamanan atau CCTV dari 27 titik yang memantau perjalanan rombongan keluarga Irjen Sambo dari Magelang sampai Jakarta atau lokasi kejadian perkara di Duren tiga.

"Hal yang paling penting dalam video ini, di area Duren Tiga, Brigadir Yosua masih hidup sampai Duren Tiga, tanpa kekurangan satu apa pun, itu paling penting," ujar Anam.

Namun, kata Anam, pihaknya belum bisa memeriksa CCTV yang ada di rumah Dinas Irjen Sambo. Musababnya, dalam pemeriksaan tim laboratorium forensik dan siber Polri pada hari ini, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut CCTV tersebut masih diteliti pihak labfor.

"Itu masih diteliti labfor, karena masih ada satu proses baik di siber dan labfor yang belum selesai. Kalau itu dipaksakan misalnya tadi diperiksa, secara prosedur hukumnya juga akan lemah. Makanya kami beri kesempatan mereka selesaikan dulu," ujar Anam di kantornya, Rabu, 27 Juli 2022.

Menurut Anam, Komnas HAM akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan tim laboratorium forensik dan siber Polri pada pekan depan untuk memeriksa CCTV tersebut.

2. Selama perjalanan Jakarta - Magelang tak ditemukan bukti soal penyiksaan

Komnas HAM telah meminta keterangan tim laboratorium forensik dan Polri untuk menelusuri kasus kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Komnas memeriksa rekaman 20 CCTV dari 27 titik yang memantau pergerakan rombongan keluarga Ferdy Sambo dari Magelang sampai ke tempat kejadian perkara di Duren Tiga, Jakarta. Dalam rekaman itu terungkap, Brigadir J masih hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya pengacara keluarga Brigadir J menduga ada tindak pidana penyiksaan terhadap Yoshua dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta. Indikasi tersebut berupa sejumlah luka di tubuh Yosua, padahal polisi menyatakan bahwa dia meninggal karena tertembak oleh rekannya, Bharada RE di kediaman Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Pihak keluarga menduga ada kemungkinan Brigadir J sudah wafat dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta. "Mobil yang membawa Kadiv Propram dan Josua dari Magelang ke Jakarta mesti disita karena diduga ada bercak darah sebagai lokasi terjadinya tindak pidana," kata pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, Ahad kemarin, 17 Juli 2022.

3. Ponsel dan CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo bakal diperiksa

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemeriksaan siber dan digital forensik dalam kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Rabu, 27 Juli 2022. Komisi akan memeriksa rekaman kamera keamanan (CCTV) serta telepon seluler milik Irjen Sambo untuk menelusuri penyebab kematian Brigadir J.

"Semua HP yang terkait peristiwa ini pasti akan kami tanya, termasuk misalnya HP-nya Irjen Sambo itu juga akan kami tanya di mana dan apa isinya," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.

Komnas juga akan memeriksa CCTV di rumah Irjen Sambo. "Kalau di Irjen Sambo CCTV-nya rusak di rumahnya, kenapa kok rusak? Sejak kapan rusak? Itu pasti kami tanya. Soal yang baru (diganti) didapatkan dalam lingkungan sekitar itu juga kami akan tanya," ujar Anam.

CCTV di kediaman Irjen Ferdy Sambo dianggap salah satu alat bukti penting untuk menguak peristiwa kematian Brigadir J. Akan tetapi polisi sempat menyatakan bahwa kamera pengamanan di sana rusak sudah sejak beberapa waktu lalu. 

4. Autopsi ulang jenazah Brigadir J butuh waktu hingga 4 pekan

Ketua Umum Perhimpungan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah mengatakan, hasil pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian atau autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat membutuhkan waktu 2 hingga 4 pekan.

Dengan demikian, Ketua Tim Autopsi Ulang Brigadir J di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi itu hasilnya baru dapat diketahui dalam 4 hingga 8 pekan ke depan.

"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade Firmansyah.

DEWI NURITA | FAIZ ZAKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Vina dan Eky, Komnas HAM Sebut Ada 3 Jenis Pelanggaran HAM

14 jam lalu

Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kasus Vina dan Eky, Komnas HAM Sebut Ada 3 Jenis Pelanggaran HAM

Komnas HAM selesai melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky. Mereka menemukan adanya 3 pelanggaran HAM.


Komnas HAM Terkejut Gaji Pensiunan Kemenlu Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

4 hari lalu

Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kementerian Luar Negeri saat melakukan Pengaduan ke Komnas HAM terkait Gaji Pokok yang tidak dibayarkan kepada PNS Kemlu dari Tahun 1961-2012, Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Mereka melaporkan sejumlah Menteri Luar Negeri lintas tahun 1961-2012, karena tidak membayar gaji pokok pegawai Kemlu saat ditugaskan ke perwakilan RI di luar negeri. TEMPO/Ilham Balindra
Komnas HAM Terkejut Gaji Pensiunan Kemenlu Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

Komnas HAM menyatakan belum pernah menerima laporan soal penahanan gaji seperti yang diadukan oleh para pensiunan Kemenlu ini.


Pensiunan Kemenlu Datangi Komnas HAM, Mengadu Soal Gaji yang Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

4 hari lalu

Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kementerian Luar Negeri saat melakukan Pengaduan ke Komnas HAM terkait Gaji Pokok yang tidak dibayarkan kepada PNS Kemlu dari Tahun 1961-2012, Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Sebanyak 40 orang dari Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kementerian Luar Negeri hadir ke Gedung Komnas HAM untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Menteri Luar Negeri lintas tahun 1961-2012. TEMPO/Ilham Balindra
Pensiunan Kemenlu Datangi Komnas HAM, Mengadu Soal Gaji yang Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

40 pensiunan Kemenlu menyatakan gaji pokok mereka tak dibayarkan oleh negara selama 51 tahun.


Mengenang Benny Susetyo, Stafsus Dewan Pengarah BPIP yang Meninggal Dunia Hari Ini

9 hari lalu

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo
Mengenang Benny Susetyo, Stafsus Dewan Pengarah BPIP yang Meninggal Dunia Hari Ini

Benny Susetyo tutup usia di RS Mitra Medika Pontianak pada Sabtu dini hari pukul 00.15 WIB.


2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

12 hari lalu

Sejumlah suporter sepak bola menyalakan lilin saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa belum mendapat keadilan meskipun peristiwa itu sudah berlangsung dua tahun lalu.


Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

13 hari lalu

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Sebanyak 1.505 surat tersebut dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. ANTARA/Reno Esnir
Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.


Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

13 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

Amnesty International Indonesia mendesak Kapolri menangkap otak di balik pembubaran diskusi diaspora di Kemang.


Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini Respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

14 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini Respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

Beberapa tokoh dan lembaga angkat suara soal aksi penyerangan dan pembubaran diskusi diaspora oleh Forum Tanah Air (FTA). Apa kata mereka?


Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

14 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

Komnas HAM akan meminta informasi kepada Polda Sumbar dan mempelajari hasil ekshumasi jasad Afif Maulana.


Kecam Pembubaran Diskusi Diaspora, Komnas HAM: Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

15 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kecam Pembubaran Diskusi Diaspora, Komnas HAM: Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

Komnas HAM menilai ada pelanggaran kebebasan berpendapat dalam pembubaran diskusi diaspora.