Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenali Perbedaan Hak Cipta dan Hak Paten

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Menkumham Yasonna H. Laoly mencanangkan tahun2022 sebagai tahun hak cipta sekaligus meluncurkan aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta(POPHC) Kamis, 6 Januari 2022.
Menkumham Yasonna H. Laoly mencanangkan tahun2022 sebagai tahun hak cipta sekaligus meluncurkan aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta(POPHC) Kamis, 6 Januari 2022.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meski sekilas terdengar mirip, hak cipta dan hak paten nyatanya memiliki sejumlah perbedaan. Keduanya termasuk dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang diatur secara terpisah dalam undang-undang. HAKI adalah hak eksklusif yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu karya atau produk yang perlindungannya bersifat teritorial. 

Perlindungan ini diberikan hanya di negara tempat HAKI ini didaftarkan. dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), berikut perbedaan hak cipta dan hak paten.

Paten

Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya. Paten diatur secara khusus dalam UU Nomor 13 Tahun 2016. Terdapat dua jenis paten, yakni paten dan paten sederhana.

Paten diberikan untuk invensi yang baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Sementara paten sederhana diberikan untuk setiap invensi baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, dan dapat diterapkan dalam industri. Masa perlindungan untuk paten adalah 20 tahun

Paten sederhana diberikan untuk invensi yang berupa produk yang bukan sekadar berbeda ciri teknisnya, tetapi harus memiliki fungsi/kegunaan yang lebih praktis daripada invensi sebelumnya yang disebabkan bentuk, konfigurasi, konstruksi, atau komponennya yang mencakup alat, barang, mesin, komposisi, formula, senyawa, atau sistem. 

Paten sederhana juga diberikan untuk invensi yang berupa proses atau metode yang baru. Klaim paten sederhana dibatasi dengan satu klaim mandiri, sedangkan paten jumlah klaimnya tidak dibatasi. Progres teknologi dalam paten sederhana lebih simpel daripada progres teknologi dalam paten. Masa perlindungan untuk paten sederhana adalah 10 tahun.

Hak Cipta

Hak cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas karena mencakup ilmu pengetahuan, seni, dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program komputer. Perkembangan ekonomi kreatif dan berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi mengharuskan adanya pembaruan Undang-Undang Hak Cipta mengingat hak cipta menjadi basis terpenting dari ekonomi kreatif nasional. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hak cipta diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014. Dengan Undang-Undang Hak Cipta yang memenuhi unsur pelindungan dan pengembangan ekonomi kreatif ini, maka diharapkan kontribusi sektor hak cipta dan hak terkait bagi perekonomian negara dapat lebih optimal.

Ciptaan yang dilindungi:

  1. Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
  2. Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
  3. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
  4. Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
  5. Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
  6. Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
  7. Arsitektur;
  8. Peta;
  9. Seni Batik;
  10. Fotografi;
  11. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.

Masa perlindungan Ciptaan

  1. Perlindungan Hak Cipta: seumur hidup pencipta + 70 Tahun.
  2. Program Komputer: 50 tahun sejak pertama kali dipublikasikan.
  3. Pelaku: 50 tahun sejak pertama kali di pertunjukkan.
  4. Produser Rekaman: 50 tahun sejak ciptaan difiksasikan.
  5. Lembaga Penyiaran: 20 tahun sejak pertama kali disiarkan.

HATTA MUARABAGJA 

Baca juga: Kenali Perbedaan HAKI, Hak Cipta dan Hak Paten Tak Semua Orang Berhak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Rekomendasi Laptop Rp 3 Jutaan Terbaru dengan Fitur Lengkap

30 hari lalu

Asus Zenbook Duo model UX8406 dipamerkan di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Laptop ini hadir dengan dua layar yang dilindungi Corning Gorilla Glass, didukung oleh OLED Touchscreen dengan kecerahan maksimum hingga 500 nits. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
10 Rekomendasi Laptop Rp 3 Jutaan Terbaru dengan Fitur Lengkap

Berikut ini deretan rekomendasi laptop Rp3 jutaan dengan fitur lengkap dari berbagai merek, mulai dari Asus, Axioo, HP, hingga Lenovo.


Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

54 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.


19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

Ilustrasi Youtube (Reuters)
19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?


Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea


Samsung Patenkan Inovasi Layar Extendble untuk Ponsel, Apa Itu?

27 Januari 2024

Smartphone lipat Galaxy Z Flip 5 dan Z Fold 5 baru dari Samsung Electronics yang dipamerkan dalam acara Samsung Galaxy Unpacked 2023 di Seoul, Korea Selatan, 26 Juli 2023. Samsung Galaxy Z Flip 5 dan  Z Fold 5 menggunakan mekanisme engsel baru yang membuat ponsel ini dapat dilipat rata tanpa ada celah sehingga tidak ada debu atau air yang masuk. REUTERS/Kim Hong-Ji
Samsung Patenkan Inovasi Layar Extendble untuk Ponsel, Apa Itu?

Ponsel Samsung dengan layar yang extendable akan lebih mirip layar konvensional sehingga lebih tahan lama atau praktis bagi pengguna.


Fitur Pemantau Oksigen Darah Apple Watch Dihapus, akibat Sengketa Hak Paten

18 Januari 2024

Apple Watch SE (Apple)
Fitur Pemantau Oksigen Darah Apple Watch Dihapus, akibat Sengketa Hak Paten

Apple menghentikan peredaran Apple Watch dengan fitur pemantau oksigen dan darah, usai digugat perusahaan teknologi medis bernama Masimo.


Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Andre Taulany bersama grup band Stinky di The 90's Festival 2017. BISNIS
Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.


Apple Watch Oksiometri Tak Bisa Dijual di AS Gara-gara Sengketa Hak Paten

18 Januari 2024

Apple Watch 9 dan Watch Ultra 2 (GSM Arena)
Apple Watch Oksiometri Tak Bisa Dijual di AS Gara-gara Sengketa Hak Paten

Apple tidak dapat menjual dua model andalan Apple Watch di Amerika Serikat karena sengketa hak paten yang mencakup fitur pengukuran oksigen darah.


Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

1 Januari 2024

Andre Taulany. Foto: Instagram/@andreastaulany
Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.