Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Kerangkeng Manusia Digelar Hari Ini di PN Stabat

image-gnews
Migrant Care mengungkap temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat, Sumatera Utara.
Migrant Care mengungkap temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat, Sumatera Utara.
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Pengadilan Negeri Stabat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memulai sidang kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu, 27 Juli 2022.

Humas PN Stabat Dicky Irvandi mengatakan sidang hari ini sebenarnya merupakan sidang kedua, namun dianggap sidang perdana. "Karena Jaksa Penuntut Umum atau JPU belum bisa menghadirkan terdakwa untuk 3 perkara terdaftar dengan nomor perkara 467/Pid.B/2022/PN Stb atas nama terdakwa Dewa Perangin-angin (anak Bupati Terbit Rencana), dkk." kata Irvandi, Selasa malam, 26 Juli 2022.

Adapun perkara  468/Pid.B/2022/PN Stb, sambung Dicky, atas nama terdakwa Hermanto Sitepu alias Atok, dkk. Sementara perkara 469/Pid.B/2022/PN Stb atas nama terdakwa Terang Ukur Sembiring alias Terang, dkk. "Semua perkara dimaksud diketuai hakim Halida Rahardhini." ujar Dicky.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, JPU dari Kejati Sumut dan Kejari Langkat akan menuntut delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat dengan undang-undang yang sama, yakni UU Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi: Berkas 8 Tersangka Dinyatakan Lengkap

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

3 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

Dua warga negara Indonesia yang sempat disekap perusahaan online scam dan judi online di Kamboja, bisa dibebaskan.


2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

13 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

Ramadhan mengatakan penindakan kasus perdagangan orang dilakukan menyusul instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Sempat Tinggal di Kandang Sapi di Malaysia, 5 Anak Korban TPPO Dipulangkan KJRI Johor Bahru

19 hari lalu

Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto ikut mengawal pemulangan WNI ke Indonedia melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur di Sepang, Malaysia, Kamis, 23 Februari 2023. Berdasarkan keterangan KBRI, tidak hanya WNI yang ditangkap di Nilai Springs yang dipulangkan, tetapi juga 26 WNI dari kelompok rentan lainnya yang ditahan di Depot Tahanan Imigrasi (DPI) Lenggeng. ANTARA/HO-KJRI Johor Bahru
Sempat Tinggal di Kandang Sapi di Malaysia, 5 Anak Korban TPPO Dipulangkan KJRI Johor Bahru

KJRI Johor Bahru memfasilitasi pemulangan ibu dan lima anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Dumai dari Malaysia.


Kuba Tangkap 17 Tersangka karena Perdagangkan Orang Jadi Tentara Rusia

25 hari lalu

Pejuang kelompok tentara bayaran Wagner, termasuk Roman Yamalutdinov (kiri), mundur dari markas Distrik Militer Selatan untuk kembali ke pangkalan, di kota Rostov-on-Don, Rusia, 24 Juni 2023. Intelijen Ukraina, Kyrylo Budanov, mengatakan para tentara bayaran Wagner Group mencoba merebut senjata nuklir Rusia selama kudeta pada 24 Juni lalu. REUTERS/Stringer
Kuba Tangkap 17 Tersangka karena Perdagangkan Orang Jadi Tentara Rusia

Kuba menangkap tersangka yang diduga ingin menjual orang untuk menjadi tentara Rusia dalam perang di Ukraina.


107 Korban TPPO ke Selandia Baru Minta Perlindungan ke LPSK

27 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
107 Korban TPPO ke Selandia Baru Minta Perlindungan ke LPSK

SBMI mendampingi 107 korban TPPO yang direkrut dan akan diberangkatkan ke Selandia Baru dengan tujuan dieksploitasi.


107 Korban TPPO Tujuan Selandia Baru Minta Bantuan LPSK Perjuangkan Restitusi

27 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
107 Korban TPPO Tujuan Selandia Baru Minta Bantuan LPSK Perjuangkan Restitusi

Serikat Buruh Migran Indonesia mendampingi sebanyak 107 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) meminta perlindungan ke LPSK.


Tersangka Perdagangan Wanita Muda untuk Lokalisasi di Penjaringan Berhasil Dibekuk

28 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Tersangka Perdagangan Wanita Muda untuk Lokalisasi di Penjaringan Berhasil Dibekuk

Polisi menerapkan jerat pasal berlapis terhadap para tersangka perdagangan wanita muda untuk lokalisasi berkedok kafe di sebuah gang di Penjaringan.


RI Desak ASEAN Lebih Komprehensif Atasi TPPO, Ada 700 Kasus Libatkan WNI sejak Mei

29 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
RI Desak ASEAN Lebih Komprehensif Atasi TPPO, Ada 700 Kasus Libatkan WNI sejak Mei

Indonesia mendorong supaya ASEAN mengedepankan pendekatan yang lebih komprehensif terhadap tindak pidana perdagangan orang atau TPPO


86,1 Persen Responden Puas Penanganan TPPO Polri

33 hari lalu

86,1 Persen Responden Puas Penanganan TPPO Polri

86,1 persen responden menyatakan puas atas kinerja Kepolisian RI memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui satuan tugas khusus (satgasus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.


Survei LSI: Kepuasan Publik Atas Kinerja Satgasus TPPO Bentukan Polri Mencapai 86 Persen

33 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Survei LSI: Kepuasan Publik Atas Kinerja Satgasus TPPO Bentukan Polri Mencapai 86 Persen

Mayoritas responden menyatakan puas dengan kinerja Satgasus TPPO bentukan Polri dalam menangani tindak pidana perdagangan orang.