INFO NASIONAL - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan upacara pelepasan 481 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program Government to Government (G to G) Korea Selatan (Korsel), Senin, 25 Juli 2022. Kegiatan ini berlangsung di El Hotel Royale, Jakarta Utara, dan turut dihadiri oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Krisdayanti.
"Setiap melepas PMI Korea Selatan, kita tidak bisa menahan haru. Selain tentu bangga, dan hari ini sangat spesial bagi kalian, karena hadir Anggota Komisi IX DPR, Ibu Krisdayanti," ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
Baca Juga:
Ia kembali mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa PMI merupakan orang yang dianggap penting bagi negara. "Beliau sampaikan kepada saya mengapa orang penting, karena kalian PMI sebagai penyumbang devisa terbesar kedua di negara ini. Sumbangan kalian sebesar Rp 159,6 triliun per tahun," kata Benny.
Atas jasa para pekerja migran tersebut, negara memberikan penghormatan kepada para PMI. Di antaranya pelepasan yang dilakukan di hotel berbintang, juga pelepasan yang dilakukan secara langsung di bandara.
Anggota Komisi IX DPR, Krisdayanti, mengatkan acara pelepasan PMI merupakan momen istimewa. “Sangat bersejarah untuk bapak, ibu dan adik-adik sekalian. Saya ucapkan selamat dan sukses kepada mitra terbaik kami dari Komisi IX DPR, Kepala BP2MI, Bapak Benny Rhamdani dan menjadi ayah dari adik-adik sekalian," ujarnya.
"Saya tentunya bangga bahwa adik-adik di sini memiliki kemampuan ataupun skill yang sudah dilatih di sektor perikanan dan manufacturing. Di sektor bahasa juga sudah dilatih, sehingga akan menambah kepercayaan diri adik-adik sekalian."
Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, Agustinus Gatot Hermawan yang melepas keberangkatan para PMI yang terbang di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, di hari yang sama, berpesan agar seluruh PMI menjaga nama baik Indonesia di Korea. “Tetaplah menjadi Indonesia," katanya.
Ia melanjutkan, PMI harus bekerja dengan baik, serta dapat menggunakan uang yang diperoleh dengan sebaik-baiknya, sehingga saat kembali ke Indonesia bisa menggunakan uang tabungan selama bekerja sebagai modal berwirausaha. (*)