Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Aceh Akan Umumkan Nama Penerima Beasiswa Tak Sesuai Syarat Penyebab Negara Rugi Rp 10 M

image-gnews
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, saat memberikan keterangan kepada awak media, Ahad, 24 Juli 2022. Foto: Jabbar Abdullah / Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, saat memberikan keterangan kepada awak media, Ahad, 24 Juli 2022. Foto: Jabbar Abdullah / Polda Aceh.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan Mahasiswa Aceh terindikasi menerima beasiswa kendati tak sesuai syarat. Akibatnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Aceh menemukan adanya kerugian negara hingga Rp 10.091.000.000.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Dit Reskrimsus Polda Aceh akan mengumumkan nama-nama penerima beasiswa yang tak sesuai aturan atau syarat yang ditetapkan. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan daftar nama mahasiswa tersebut merupakan data terbuka dan transparan, sehingga tidak perlu ditutupi ke publik.

Selain karena data bersifat terbuka untuk publik, kata Winardy, rencana merilis nama penerima beasiswa tersebut juga lantaran mahasiswa bersangkutan tak mengindahkan panggilan penyidik. Mereka telah dua kali mangkir dari panggilan dan tidak ada iktikad baik mengembalikan beasiswa. Padahal beasiswa yang salah sasaran tersebut dinyatakan sebagai kerugian negara.

“Mereka sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Itikad baik untuk mengembalikan beasiswa yang telah dinyatakan sebagai kerugian negara tersebut juga tidak ada,” kata Winardy di Mapolda Aceh, dalam keterangannya yang diterima Tempo.co pada Ahad, 24 Juli 2022.

Winardy memaparkan, total anggaran beasiswa pada 2017 adalah Rp 22.317.060.000. Berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara Rp 10.091.000.000. Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli. Polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Sebanyak 70 penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat telah mengembalikan dana tersebut. Total penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 934.750.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Baru 70 penerima beasiswa itu yang mengembalikan. Selebihnya, 320 orang lagi masih ditunggu iktikad baiknya sebelum diumumkan namanya dan diproses hukum,” kata Winardy.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: Polda Aceh Minta Mahasiswa yang Tak Berhak untuk Kembalikan Dana Beasiswa

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

1 hari lalu

Universitas Tsukuba, Jepang. Foto: www.tsukuba.ac.jp
Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

Beasiswa yang ditawarkan Kedutaan Besar Jepang ini bagian dalam Program Beasiswa Pemerintah Jepang Monbukagakusho.


Beasiswa LPDP Telkom University akan Dibuka, Begini Cara Daftarnya

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat menghadiri LPDP Festival 2023 di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menggelar LPDP Festival 2023 dengan mengusung tema Enlivening Indonesia, Advancing The Nation yang bertujuan  memperluas publikasi hasil kerja pemerintah dalam memajukan pendidikan, riset dan kebudayaan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Beasiswa LPDP Telkom University akan Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tel-U untuk tahap II ini akan dimulai pada tanggal 19 Juni hingga 18 Juli 2024.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

5 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


LPDP Buka Beasiswa S2 dan S3 di UST Korea Selatan, Ini Syarat dan Jadwalnya

5 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP Buka Beasiswa S2 dan S3 di UST Korea Selatan, Ini Syarat dan Jadwalnya

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan memberikan beasiswa S2 dan S3 di The University of Science & Technology Korea Selatan


Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

6 hari lalu

Rektor ITB Reini Wirahadikusumah saat menyampaikan pidato pelepasan jenazah AD Pirous di Aula Timur ITB, Bandung, Jawa Barat, 17 April 2024. AD Pirous, Guru Besar Emeritus FSRD ITB dan salah satu maestro seni rupa modern di Indonesia wafat pada 16 April 2024 dalam usia 92 tahun. TEMPO/Prima Mulia
Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

Berikut perjalanan karya seniman yang juga Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous.


ITS Targetkan 30 Persen Mahasiswa Dapat Beasiswa, Dana Pencairannya Meningkat Sejak 2020

6 hari lalu

Arsip foto gerbang pintu masuk kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. ANTARA/HO-Humas ITS.
ITS Targetkan 30 Persen Mahasiswa Dapat Beasiswa, Dana Pencairannya Meningkat Sejak 2020

ITS berencana meningkatkan jumlah mahasiswa penerima beasiswa.


Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

6 hari lalu

Ajudan Mentan RI SYL, Panji Harjanto, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023. Panji Harjanto, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran transaksi uang untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo itu digeledah penyidik KPK pada Kamis, 28 September 2023 saat berada di Spanyol.


Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

14 hari lalu

Pengungsi etnis Rohingya membawa bantuan paket Lebaran dari Human Appeal Australia di tempat penampungan bekas kantor Imigrasi di Desa Blang Mee, Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 9 April 2024. Paket Lebaran yang berisi bahan pokok makanan harian itu diberikan kepada 252 jiwa pengungsi etnis Rohingya untuk menyambut Idul Fitri 1445 H di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad
Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya


8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

14 hari lalu

Pemain Al Nassr, Sadio Mane. (Instagram/@alnassr)
8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.


Pendaftaran Beasiswa IISMA Skema Patungan Buka hingga 22 April, Cek Persyaratannya

15 hari lalu

Safira Aulia Pramudita bersama para awardee IISMA Universiti Malaya. Dok. Istimewa
Pendaftaran Beasiswa IISMA Skema Patungan Buka hingga 22 April, Cek Persyaratannya

IISMA co-funding merupakan skema beasiswa dari Kemendikbudristek untuk membiayai mahasiswa Indonesia dengan pendanaan parsial antara mahasiswa dan pemerintah.