TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan dengan mutilasi yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah telah diungkap polisi. Kepala Kepolisian Resor Semarang Ajun Komisaris Besar Yovan Fatika mengatakan, pelaku telah ditangkap.
"Ditangkap dini hari tadi di wilayah Purworejo," kata Yovan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin, 25 Juli 2022.
Namun dia belum mau menyebutkan identitas pelaku maupun korban yang dibunuh tersebut. Yovan mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan pelaku.
Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Kretek di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang, pada Ahad, 24 Juli 2022.
Sementara potongan tubuh lainnya ditemukan, yang di antaranya berupa kepala, ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama.
Adapun anggota tubuh yang ditemukan tersebut antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri, serta potongan tulang.
Polisi menyebut potongan tubuh manusia tersebut diduga korban mutilasi.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Bekasi yang Sempat Buron