Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapakah Bharada E, Benarkah Penembak Jitu Nomor Satu di Korps Pelopor Brimob?

Reporter

image-gnews
Pistol Glock 17 diduga digunakan Bharada E saat insiden adu tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Glock 17 merupakan pistol semi otomatis dengan dengan kapasitas magasin maksimal 17 butir peluru. Senjata buatan Austria ini menggunakan peluru kaliber 9x19 mm. Shutterstock
Pistol Glock 17 diduga digunakan Bharada E saat insiden adu tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Glock 17 merupakan pistol semi otomatis dengan dengan kapasitas magasin maksimal 17 butir peluru. Senjata buatan Austria ini menggunakan peluru kaliber 9x19 mm. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E  sampai saat ini masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Kasus penembakan Brigadir J saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya polisi mengatakan kasus tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Bharada E inisial untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saksi kasus penembakan di rumah dinas Irjen polisi Ferdy Sambo. Ia adalah seseorang yang diduga menembak dan menewaskan Brigadir J atau Nopryansyah Yosua Hutabarat. Berdasar keterangan polisi, ia menembak dengan menggunakan pistol Glock 17, berisi tujuh belas butir peluru.

Kapolres Metro Jakarta Selatan (nonaktif) Kombes Budhi Herdi Susianto sebelumnya menyatakan bahwa peristiwa nahas tersebut dipicu oleh pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Irjen Polisi Fredy Sambo, P. Lebih dari itu, Brigadir J juga mengancam dengan menodongkan pistol ke kepala korban kemudian korban berteriak minta tolong. Bharada E yang melihat itu mengeluarkan pistolnya dan melakukan adu tembak. Salah satu dari tujuh tembakan Bharada E tepat bersarang di dada Brigadir J sementara dirinya tidak terkena satu pun tembakan Brihadir J.

Kala itu, Budhi pun menambahkan keterangannya bahwa Bharada E adalah penembak jitu nomor satu di Resimen Satu Korps Pelopor Brimob. Selain itu, di kesatuan tersebut, Bharada E juga menjadi pelatih vertical rescue. Hal ini sesuai dengan hobi yang digemarinya yakni panjat tebing. Informasi ini didapatkannya dari hasil interogasi kepada atasan Bharada E di kesatuannya bekerja, Brimob. 

Keberadaannya di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri (nonaktif) tersebut adalah sebab ia sedang diperbantukan sebagai Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi Sambo. Sementara Brigadir J adalah anggota Polri yang ditugaskan sebagai supir dinas pribadi istri Sambo.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo membantah kabar beredar bahwa Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun menyatakan bahwa Bharada E saat ini berada di Markas Besar Kepolisian RI untuk diamankan, bukan ditahan. "Untuk diperiksa, untuk dimintai keterangannya," ujar Dedi memperjelas.

Sementara itu, peristiwa tersebut saat ini terbagi menjadi dua kasus yakni polisi tembak polisi atau pembunuhan Brigadir J  oleh Bharada E yang dilaporkan keluarganya dan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Dan kini kasusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.  

PRAMODANA

Baca: Bagaimana Peran Ferdy Sambo Saat Hari Kejadian Tewasnya Brigadir J

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

1 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

5 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

5 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

5 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

6 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

6 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

6 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan