Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru SD Cabuli 7 Siswi, Massa Geruduk Dinas Pendidikan Kota Kediri

image-gnews
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Puluhan orang berunjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri pada Senin siang, 25 Juli 2022. Mereka menuntut penyelesaian kasus Guru SD Cabuli 7 Siswi yang diduga dipetieskan oleh pejabat Pemerintah Kota Kediri.

Massa yang tergabung dalam organisasi GERAK ini berorasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Jalan Mayor Bismo Kota Kediri. Mereka juga membawa poster berisi kecaman terhadap institusi Dinas Pendidikan yang sempat mendiamkan kasus ini dan berusaha melakukan perdamaian dengan keluarga korban.

Beberapa poster itu bertuliskan,"Bersihkan Kantor Dinas Pendidikan Dari Koruptor dan Predator, Pecat Pelindung Predator."

Supriyo, koordinator aksi mengatakan sikap Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto yang menyembunyikan kasus ini dianggap tidak bisa ditolerir. 

“Seharusnya begitu tahu ada pencabulan hingga tujuh siswa segera lapor polisi, bukan membantu mendamaikan,” katanya.

Untuk itu dia mendesak kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk para pejabat Pemkot Kediri yang terlibat menyembunyikan tindakan pencabulan itu. 

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memastikan telah memerintahkan untuk memecat guru tersebut. Abdullah mengatakan bahwa proses internal di Pemkot Kediri sudah dimulai sejak tiga pekan yang lalu. 

“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memproses secara intensif,” tegas Abdullah Abu Bakar, Kamis, 21 Juli 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak hanya pemecatan, Abdullah juga mendukung masalah ini untuk diproses ke ranah hukum. Menurutnya, tindakan pelecehan seksual pada anak ini telah melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

“Saya yakin pihak berwajib dalam hal ini kepolisian sejalan dengan kita. Mari kita dukung agar kasus ini segera diproses secara hukum,” kata dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kediri AKP Tomy Prambana mengatakan polisi masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru terhadap tujuh siswanya. Penyidik juga sudah menindaklanjuti dengan mengumpulkan bahan keterangan dan mendatangi saksi-saksi. Termasuk melakukan pengecekan di tempat yang diduga menjadi lokasi pencabulan untuk mencari barang bukti.

Kasus ini terjadi di salah satu SD Negeri di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Sebanyak tujuh siswi dilaporkan telah menjadi korban asusila guru mereka. Parahnya, tindakan itu dilakukan di salah satu ruang sekolah.

Modusnya, guru tersebut melancarkan aksi bejatnya dengan memanggil korban ke sebuah ruangan dan mengajaknya ngobrol. Di sela obrolan, sang guru meraba-raba tubuh korban.

Kasus Guru SD cabuli 7 siswa itu terbongkar setelah korban terakhir berteriak saat pelaku meraba tubuhnya. Mendapati hal itu, orang tua korban yang tidak terima lantas melaporkan kasus tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Kediri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

27 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

34 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

48 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

49 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

49 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

50 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

55 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang