Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru SD Cabuli 7 Siswi, Massa Geruduk Dinas Pendidikan Kota Kediri

image-gnews
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Puluhan orang berunjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri pada Senin siang, 25 Juli 2022. Mereka menuntut penyelesaian kasus Guru SD Cabuli 7 Siswi yang diduga dipetieskan oleh pejabat Pemerintah Kota Kediri.

Massa yang tergabung dalam organisasi GERAK ini berorasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Jalan Mayor Bismo Kota Kediri. Mereka juga membawa poster berisi kecaman terhadap institusi Dinas Pendidikan yang sempat mendiamkan kasus ini dan berusaha melakukan perdamaian dengan keluarga korban.

Beberapa poster itu bertuliskan,"Bersihkan Kantor Dinas Pendidikan Dari Koruptor dan Predator, Pecat Pelindung Predator."

Supriyo, koordinator aksi mengatakan sikap Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto yang menyembunyikan kasus ini dianggap tidak bisa ditolerir. 

“Seharusnya begitu tahu ada pencabulan hingga tujuh siswa segera lapor polisi, bukan membantu mendamaikan,” katanya.

Untuk itu dia mendesak kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk para pejabat Pemkot Kediri yang terlibat menyembunyikan tindakan pencabulan itu. 

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memastikan telah memerintahkan untuk memecat guru tersebut. Abdullah mengatakan bahwa proses internal di Pemkot Kediri sudah dimulai sejak tiga pekan yang lalu. 

“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memproses secara intensif,” tegas Abdullah Abu Bakar, Kamis, 21 Juli 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak hanya pemecatan, Abdullah juga mendukung masalah ini untuk diproses ke ranah hukum. Menurutnya, tindakan pelecehan seksual pada anak ini telah melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

“Saya yakin pihak berwajib dalam hal ini kepolisian sejalan dengan kita. Mari kita dukung agar kasus ini segera diproses secara hukum,” kata dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kediri AKP Tomy Prambana mengatakan polisi masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru terhadap tujuh siswanya. Penyidik juga sudah menindaklanjuti dengan mengumpulkan bahan keterangan dan mendatangi saksi-saksi. Termasuk melakukan pengecekan di tempat yang diduga menjadi lokasi pencabulan untuk mencari barang bukti.

Kasus ini terjadi di salah satu SD Negeri di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Sebanyak tujuh siswi dilaporkan telah menjadi korban asusila guru mereka. Parahnya, tindakan itu dilakukan di salah satu ruang sekolah.

Modusnya, guru tersebut melancarkan aksi bejatnya dengan memanggil korban ke sebuah ruangan dan mengajaknya ngobrol. Di sela obrolan, sang guru meraba-raba tubuh korban.

Kasus Guru SD cabuli 7 siswa itu terbongkar setelah korban terakhir berteriak saat pelaku meraba tubuhnya. Mendapati hal itu, orang tua korban yang tidak terima lantas melaporkan kasus tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Kediri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Pengakuan Tersangka Resahkan Warga Tetangga

3 hari lalu

Naman (berbaju koko) ayah dari MDF, 12 tahun, seorang anak yang meninggal setelah diremas buah zakarnya, di rumahnya di Kampung Sindangkarsa, Sukamaju Baru, Tapos, Depok, Sabtu 30 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anak meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Pengakuan Tersangka Resahkan Warga Tetangga

Warga tetangga tak menyangka lansia yang aktif itu memiliki kebiasaan cabul meremas buah zakar anak-anak.


Pencabulan Remas Buah Zakar Anak-anak, Polisi: Kebiasaan Tersangka Sudah Setahun Lebih

4 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencabulan Remas Buah Zakar Anak-anak, Polisi: Kebiasaan Tersangka Sudah Setahun Lebih

NN, 70 tahun, telah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dalam kasus anak di Depok meninggal setelah buah zakar diremas.


Engkong, Tersangka Dugaan Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Akan Jalani Tes Kejiwaan

4 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Engkong, Tersangka Dugaan Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Akan Jalani Tes Kejiwaan

Berdasarkan keterangan tersangka pencabulan anak itu, sudah ada 10-15 anak yang menjadi korbannya.


Korban Engkong, Pelaku Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Disinyalir Lebih dari 15

5 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Korban Engkong, Pelaku Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Disinyalir Lebih dari 15

Tindakan pencabulan anak dengan meremas buah zakar korban sudah menjadi kebiasaan kakek itu dan targetnya acak.


Anak 12 Tahun di Depok Tewas usai Buah Zakar Diremas, Ini Penjelasan Guru Besar UI

5 hari lalu

Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Dr. dr. Rini Sekartini, Sp.A(K). ANTARA/Foto: Humas UI
Anak 12 Tahun di Depok Tewas usai Buah Zakar Diremas, Ini Penjelasan Guru Besar UI

Anak berinisial MDF tewas setelah menerima pelecehan seksual oleh seorang kakek. Buah zakar bocah 12 tahun asal Depok sebelumnya diremas pelaku


Polisi Dalami Kasus Bocah di Depok Tewas Usai Diremas Buah Zakarnya, Korban Pencabulan Diduga Tidak Hanya 1

5 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Dalami Kasus Bocah di Depok Tewas Usai Diremas Buah Zakarnya, Korban Pencabulan Diduga Tidak Hanya 1

Kepada temannya, korban MDF mengeluh sakit dan tidak bisa beraktivitas usai diremas buah zakarnya oleh Engkong di Tapos, Depok.


Bocah di Depok Meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Ini Pengakuan Terduga Pelaku

5 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bocah di Depok Meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Ini Pengakuan Terduga Pelaku

Polres Depok masih mendalami apakah ada kaitan kematian si anak dengan perbuatan si engkong meremas buah zakar.


Polisi Kota Bogor Didesak Tangkap Pimpinan dan Pengurus Pesantren Tersangka Pencabulan

12 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Polisi Kota Bogor Didesak Tangkap Pimpinan dan Pengurus Pesantren Tersangka Pencabulan

Pencabulan diduga dilakukan terhadap empat santriwati, dan penetapan tersangka sudah sejak dua bulan lalu.


Rekonstruksi Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya Tahanan Lain, Polisi Ungkap Fakta Baru

12 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
Rekonstruksi Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya Tahanan Lain, Polisi Ungkap Fakta Baru

Penyidik masih mendalami dugaan pungli terhadap pelaku pencabulan anak yang tewas dianiaya di sel tahanan Polres Metro Depok tersebut,


Rekonstruksi Kasus Tahanan Pencabulan Anak Tewas di Sel Polres Metro Depok, Delapan Pelaku Jalani 18 Adegan

13 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
Rekonstruksi Kasus Tahanan Pencabulan Anak Tewas di Sel Polres Metro Depok, Delapan Pelaku Jalani 18 Adegan

Jumlah adegan rekonstruksi penganiayaan terhadap tahanan pencabulan terhadap anak kandungnya itu bertambah dari 14 menjadi 18 adegan.