"

Kekasih Brigadir J Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum: Penyidik Tanya Percakapan Terakhir Mereka

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sejumlah aksi masa yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum & Keadilan (TAMPAK) menggelar aksi 1.000 lilin atas tragedi meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Juli 2022. Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan atas tragedi meninggalnya Brigadir Yoshua Hutabarat yang terjadi secara tragis. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah aksi masa yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum & Keadilan (TAMPAK) menggelar aksi 1.000 lilin atas tragedi meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Juli 2022. Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan atas tragedi meninggalnya Brigadir Yoshua Hutabarat yang terjadi secara tragis. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta -  Polisi telah memeriksa kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat bernama Vera di Markas Polda Jambi kemarin. Pemeriksaan dilakukan dalam perkara kematian Brigadir J di rumah atasannya Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam pemeriksaan itu Vera didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Ramos Hutabarat dan Ferdi. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 
11.00 WIB hingga pukul 18.50 WIB. 

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 2 hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka," kata kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Ahad, 24 Juli 2022.

Menurut Ramos selama dua hari pemeriksaan itu, Vera dicecar 32 pertanyaan. Kemarin, polisi hanya mendalami pertanyaan yang telah diajukan sehari sebelumnya.

Ramos mengatakan, penyidik juga menyita telepon seluler milik vera untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Kuasa hukum Vera lainnya, Ferdi menambahkan jika kliennya terakhir kali berkomunikasi dengan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 16.43 WIB atau sebelum insiden yang dialami sang kekasih.

Sebelumnya, Vera dan Yosua sempat berkomunikasi via ponsel.

Sementara itu, Vera saat ditemui pekerja media di Mapolda Jambi mengatakan bahwa isi komunikasi dirinya dengan Yosua sebelum kejadian, biasa saja.

"Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti biasa," kata Vera.

Di mata Vera, Brigadir Yosua merupakan orang yang baik.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 11 anggota keluarga Brigadir J. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 22 Juli 2022.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir J. Keluarga sebelumnya mengungkap kejanggalan saat melihat jasad Yosua yang dibawa pulang ke kampung halamannya di Jambi.

Menurut keluarga ada luka sayatan di tubuh Brigadir J. Polisi sebelumnya mengatakan, Brigadir J tewas dalam tembak menembak dengan Bharada E di rumah singgah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu kata polisi dilatarbelakangi dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J atas istri Ferdy Sambo. Menurut polisi, Bharada E mendengar suara teriakan dari kamar istri Ferdy Sambo, saat hendak didatangi, dia disambut oleh tembakan dari Brigadir J.

Yosua kemudian tumbang diterjang peluru dari Bharada E. Menurut polisi, luka yang disebut keluarga Brigadir J adalah pantulan dari serpihan peluru.

Kini kasus kematian Brigadir J telah ditangani tim khusus Mabes Polri. Untuk mengungkap penyebab kematiannya, polisi juga menjadwalkan autopsi ulang jenazah Brigadir J pada Rabu, 27 Juli 2022.

Baca juga: Mabes Polri Pastikan Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J








Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

14 jam lalu

Ismail Bolong akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Namanya viral setelah ia mengaku menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada para pejabat Polri terkait aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. YouTube
Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

Berkas perkara Ismail Bolong belum dinyatakan lengkap meskipun telah berjalan selama lebih dari 3 bulan.


Hotman Paris Ajak Pengacara Dody Prawiranegara Ikuti Strategi Pembelaan yang Dipakai Seniornya

6 hari lalu

Kuasa hukum Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Ajak Pengacara Dody Prawiranegara Ikuti Strategi Pembelaan yang Dipakai Seniornya

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengajak pengacara Dody Prawiranegara gunakan dalil pembelaan yang sama, terutama salah pasal dakwaan.


Richard Eliezer, Setelah Tak Lagi Jadi Terlindung LPSK

7 hari lalu

Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba untuk melakukan pengamanan jelang pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.  Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Richard Eliezer, Setelah Tak Lagi Jadi Terlindung LPSK

Richard Eliezer kini tak berstatus lagi sebagai terlindung oleh LPSK. Bagaimana nasibnya ke depan?


Sebut Richard Eliezer Bukan Polisi Ideal, Pakar Sebut Tindakan LPSK Cabut Perlindungan sudah Tepat

9 hari lalu

Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan berencana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy tiba di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sebut Richard Eliezer Bukan Polisi Ideal, Pakar Sebut Tindakan LPSK Cabut Perlindungan sudah Tepat

Langkah LPSK mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer dianggap tepat.


Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

9 hari lalu

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.


Perlindungan untuk Richard Eliezer Dicabut, Pimpinan LPSK Beda Suara

10 hari lalu

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Humas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sriyana (tengah) bersama Tenaga Ahli LPSK Rully Novian (kiri) dan Syahrial Martanto (kanan) di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Perlindungan untuk Richard Eliezer Dicabut, Pimpinan LPSK Beda Suara

Dua dari tujuh pimpinan LPSK tidak setuju dengan pencabutan perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu.


Kronologi LPSK Cabut Perlindungan Buat Richard Eliezer

10 hari lalu

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kronologi LPSK Cabut Perlindungan Buat Richard Eliezer

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan fisik terhadap Richard Eliezer, Kamis, 9 Maret 2023.


LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Kuasa Hukum: Bisa Rugikan Klien Kami

10 hari lalu

Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan berencana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy tiba di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Kuasa Hukum: Bisa Rugikan Klien Kami

Ronny membantah klaim LPSK yang menyebut Richard Eliezer telah melanggar klausul perjanjian perlindungan.


LPSK Cabut Perlindungan Fisik Richard Eliezer

10 hari lalu

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
LPSK Cabut Perlindungan Fisik Richard Eliezer

Penghentian status perlindungan fisik dari LPSK terhadap Richard Eliezer diputuskan setelah ada wawancara dengan stasiun televisi swasta.


Putusan Banding Ferdy Sambo Cs akan Dibacakan 12 April

12 hari lalu

Personel Korps Brimob Polri bersenjata tampak berjaga saat sidang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Pengadilan Jakarta Selatan melakukan penebalan pengamanan saat agenda sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini. TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI
Putusan Banding Ferdy Sambo Cs akan Dibacakan 12 April

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo, divonis hakim PN Jakarta Selatan lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum.