Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Sebut Bharada E Masih Diperiksa sebagai Saksi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E  sampai saat ini masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Kasus penembakan Brigadir J saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya polisi mengatakan kasus tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Saat itu, Brigadir J diduga melecehkan Putri Candrawathi, istri atasannya-Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, yang sedang berada di kamar pribadi. Kemudian Putri berteriak, lalu Bharada E mendatangi asal suara teriakan tersebut.

Dua ajudan Ferdy Sambo tersebut terlibat baku tembak, namun Brigadir J tewas saat itu juga. Berdasarkan keterangan sebelumnya dari Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Brigadir J mendapat tujuh luka tembak dan salah satu peluru bersarang di dada.

Dedi mengatakan, kasus ini ada dua laporan dengan tipe berbeda, yaitu A (oleh polisi) dan B (untuk kasus pelecehan). Pada kasus B itu yang melaporkan adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Kedua kasus yang awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan itu kini ditarik ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Menurut Dedi, penarikan tersebut karena sumber daya manusia dari Polda Metro Jaya lebih berpengalaman. Kelengkapan sarana dan prasarana juga dianggap lebih mendukung daripada Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J melaporkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Senin, 18 Juli 2022. Koordinator kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan ada sejumlah luka janggal yang ditengarai dari penyiksaan terhadap Brigadir J.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dedi menjelaskan soal penanganan kasus oleh Bareskrim, laporan yang berbeda terkait kasus ini memang dalam satu rangkaian. 

“Nanti penyidik berkoordinasi.  Pak Kapolri meminta clear, pembuktian secara ilmiah. Tidak ada celah sekecil apa pun yang bisa membalikkan fakta. Kami rapat tiap hari sampai jam 2, 3 dini hari,” ujar Dedi.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tunjuk Anggoro Sukartono Sebagai Pelaksana Harian Karo Paminal

LINDA TRIANITA | MUSTAFA SILALAHI | AGUNG SEDAYU | RIKY FERDIANTO

Catatan koreksi: Berita ini telah dikoreksi pada Ahad, 24 Juli 2022. Sebelumnya dalam judul tertulis: Polri Sebut Bharada E Telah Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Metro. 

Demikian koreksi ini dibuat. Atas kesalahannya kami mohon maaf.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

10 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

27 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

Polisi Andri Gustami divonis hukuman mati, karena ikut membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama


Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

28 hari lalu

Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

Jika Brigadir Yosua tidak dibunuh, maka ia masih bisa berkarier, mengabdi kepada negara, dan menghidupi keluarga hingga 30 tahun ke depan.


Selain Ferdy Sambo Cs, Jokowi Salah Satu yang Digugat Orang Tua Brigadir Yosua karena Casu Quo, Ini Maksudnya

28 hari lalu

Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak kembali hadir dalam sidang pembacaan vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 14 Februari 2023. TEMPO/Farrel
Selain Ferdy Sambo Cs, Jokowi Salah Satu yang Digugat Orang Tua Brigadir Yosua karena Casu Quo, Ini Maksudnya

Orang tua Yosua Hutabarat mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan untuk beberapa pihak, termasuk Jokowi sebagai casu quo (cq). Apa artinya?


Keluarga Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo Hingga Presiden Rp 7,5 Miliar, Ungkit Uang Rp 200 Juta yang Dicuri

29 hari lalu

Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak menghapus air matanya usai menyaksikan sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Keluarga Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo Hingga Presiden Rp 7,5 Miliar, Ungkit Uang Rp 200 Juta yang Dicuri

Keluarga Brigadir Yosua menggugat Ferdy Sambo hingga Kapolri dan Presiden sebesar Rp 7,5 miliar. Ungkap nasib uang Rp 200 juta yang dicuri.


Kilas Balik Gugatan Keluarga Brigadir Yosua Kepada Ferdy Sambo Cs, Sidang Perdananya Ditunda

30 hari lalu

Orang tua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak bersiap untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kilas Balik Gugatan Keluarga Brigadir Yosua Kepada Ferdy Sambo Cs, Sidang Perdananya Ditunda

PN Jakarta Selatan tunda sidang perdana gugatan yang diajukan keluarga mendiang Brigadir Yosua kepada Ferdy Sambo Cs. Siapa tergugat lainnya?


Ini Alasan Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Rp 7,5 Miliar

41 hari lalu

Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak kembali hadir dalam sidang pembacaan vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 14 Februari 2023. TEMPO/Farrel
Ini Alasan Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Rp 7,5 Miliar

Ada beberapa barang bukti milik Brigadir Yosua, seperti baju dinas, pin emas Kapolri, laptop, HP, uang karier sampai pensiun belum ada kejelasan.


Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo cs Rp 7,5 Miliar

42 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo cs Rp 7,5 Miliar

Orang tua Brigadir Yosua mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo cs sebesar Rp 7,5 miliar. Presiden Jokowi dan Kapolri termasuk yang digugat.


Ekshumasi, Bongkar Kasus Kematian Brigadir Yosua, Dante Anak Artis Tamara, dan Korban Tragedi Kanjuruhan

47 hari lalu

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ekshumasi, Bongkar Kasus Kematian Brigadir Yosua, Dante Anak Artis Tamara, dan Korban Tragedi Kanjuruhan

Ekshumasi menguak beberapa kasus kematian antara lain terhadap Brigadir Yosua, korban tragedi Kanjuruhan dan terakhir kematian Dante.


Pejabat Negara Langgar Kode Etik dari Ferdy Sambo, Anwar Usman, Terbaru Ketua KPU Hasyim Asy'ari

50 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari membuka debat cawapres kedua di Jakarta Convention Center (JCC) di Jakarta pada 21 Januari 2024. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Pejabat Negara Langgar Kode Etik dari Ferdy Sambo, Anwar Usman, Terbaru Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Sejumlah pejabat negara langgar kode etik, antara lain eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, eks Ketua MK Anwar Usman, dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.