TEMPO.CO, Jakarta - Pengiriman Pekerja Migran Indonesia atau PMI ke Malaysia yang disetop sejak 13 Juli akan kembali dibuka. Pembukaan dilakukan setelah adanya pernyataan sikap terbaru dari Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wisnuwardhani meyakini Malaysia punya itikad untuk menghormati kerja sama yang sebelumnya dilanggar dan jadi penyebab pengiriman dihentikan.
"Hal itu ditunjukkan dengan sikap Perdana Menteri Malaysia, yang telah memerintahkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sumber Manusia, untuk menyelesaikan persoalan penempatan PMI di Malaysia," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu, 24 Juli 2022.
Saat ini, kata Fadjar, Indonesia dan Malaysia terus melakukan komunikasi untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi. Ia mendorong agar masalah ini cepat diselesaikan agar terus membuka peluang calon PMI untuk berangkat.
Selain itu, Fadjar juga meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Luar Negeri mengkomunikasikan keputusan penghentian sementara kepada berbagai pihak di dalam negeri, terutama calon PMI yang akan berangkat ke Malaysia. "Agar calon PMI tidak salah persepsi atas keputusan pemerintah. Bahwa apa yang dilakukan pemerintah ini semata-mata demi melindungi PMI," ujarnya.
Sebelumnya Indonesia menghentikan sementara penempatan PMI ke Malaysia sejak 13 Juli 2022 lalu. Ini merupakan buntut dari pelanggaran kerja sama tenaga kerja yang dilakukan oleh Malaysia. Kerja sama ini harus dihormati dan dilaksanakan kedua negara.
"Pelanggaran ini mencederai itikad baik pemimpin kedua negara, yakni Presiden Indonesia dan Perdana Menteri Malaysia," kata Fadjar.