INFO NASIONAL – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli dijadikan pengingat bagi semua pihak untuk memenuhi hak-hak anak. Pemenuhan hak anak, kata dia, akan menjadi jaminan bagi masa depan Indonesia.
“Negara harus memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan hak-haknya,” Kata Politisi PDI-Perjuangan itu, Baru-baru ini.
Menurut dia, mulai dari hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.
“HAN 2022 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan anak. Karena pemenuhan hak anak menjadi pijakan masa depan bangsa, khususnya hak atas kesejahteraan mereka,” ujar dia.
Konstitusi UUD 1945 telah mengatur pemberian perlindungan dan jaminan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak memperoleh kesejahteraan bagi anak. Untuk merealisasikan hal tersebut, DPR saat ini tengah menginisiasi Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
“RUU KIA digagas untuk menciptakan SDM unggul yang akan membawa Indonesia semakin maju,” kata Puan.
Negara punya kewajiban memberikan penyelenggaraan kesejahteraan yang baik untuk ibu dan anak. Dengan memberi kesejahteraan bagi ibu, kata Puan, maka Negara juga memastikan terciptanya kesejahteraan untuk anak sebagai generasi penerus.
“RUU KIA bertujuan untuk mewujudkan rasa aman serta tentram bagi ibu dan anak. Termasuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” ungkap legislator dapil Jawa Tengah V itu.
RUU KIA akan menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi ibu dan anak. Kemudian juga untuk melindungi ibu dan anak dari tindakan kekerasan, penelantaran dan segala tindak diskriminatif serta pelanggaran HAM lainnya.
RUU KIA, lanjut dia, memungkinkan setiap anak Indonesia mendapat pendampingan dari keluarga. Puan pun menyoroti betapa pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan yang terpadu bagi anak sejak ia masih berada dalam kandungan yang diatur dalam RUU KIA. “Tentunya juga terkait hak mendapatkan ASI, hak mendapat sarana/prasarana penunjang di fasilitas umum seperti tempat bermain, hingga tempat penitipan anak di tempat kerja dan di lokasi penyedia layanan lainnya.”
Dengan tema HAN 2022 ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’, Puan mengajak masyarakat untuk selalu memberikan perlindungan kepada anak. Salah satunya lewat dukungan terhadap RUU KIA yang sudah menjadi RUU Inisiatif DPR. (*)
Baca Juga: