TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap anak dilakukan. Hal ini Jokowi sampaikan dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2022.
"Saya kira semuanya diproses, siapa pun, tidak ada yang namanya kekerasan verbal, tidak ada yang namanya perundungan, tidak ada yang namanya kekerasan fisik, kekerasan seksual, semuanya. Karena memang aturannya tidak diperbolehkan, dan itu ada pidananya," ujar Jokowi di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 23 Juli 2022.
Jokowi meminta agar para pelaku diberikan hukuman yang keras agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. "Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas, terhadap kegiatan-kegiatan yang seperti itu memang menjadi tanngung jawab kita semuanya untuk memagari agar tidak terjadi lagi."
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu Jokowi juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus perisakan yang menimpa seorang bocah berumur 11 tahun di Tasikmalaya. Bocah berinisial F itu dirisak oleh temannya untuk menyetubuhi kucing dan direkam menggunakan ponsel.
Belakangan video F tersebar hingga membuatnya depresi. Lantaran hal itu, F tidak mau makan dan minum hingga seminggu. Ia kemudian meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit pada Ahad, 18 Juli 2022. Atas adanya peristiwa itu, Polda Jawa Barat turun tangan dan menyelidiki kasus ini.
Menurut Jokowi, peristiwa bullying ini merupakan tanggung jawab semua pihak. Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang lagi, jika masyarakat mau mengambil peran tanggung jawab mengawasi anak-anak.
"Ini adalah tanggung jawab kita semuanya, tanggung jawab orang tua, tanggung jawab para pendidik, tanggung jawab sekolah, tanggung jawab masyarakat agar bullying, perundungan, ke depan tidak terjadi lagi," ujar Jokowi.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.