Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

1.028 Anak Terima Remisi di Peringatan Hari Anak Nasional 2022

Reporter

Editor

Amirullah

Sejumlah anak didik lapas mementaskan teater di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas IA Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 23 Juli  2020. ANTARA/Fauzan
Sejumlah anak didik lapas mementaskan teater di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas IA Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 23 Juli 2020. ANTARA/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.028 anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia menerima Remisi Hari Anak Nasional (RAN) yang diperingati 23 Juli setiap tahunnya.

"Dari jumlah tersebut, 998 anak mendapatkan RAN I atau pengurangan sebagian hukuman dan 30 anak mendapatkan RAN II atau langsung bebas," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 23 Juli 2022.

Ia mengatakan pemberian remisi kepada anak merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi anak atas masa depan mereka. Selaras dengan tema Hari Anak Nasional (HAN) 2022, yakni "Anak Terlindungi, Indonesia Maju", pemberian remisi merupakan upaya negara melindungi anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa. Salah satu caranya memproses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi selama di LPKA.

Ia merinci sebanyak 746 anak menerima remisi selama satu bulan, 128 anak menerima remisi dua bulan, 114 anak menerima remisi tiga bulan, dan 10 anak menerima remisi empat bulan.

Sementara itu, dari 30 anak yang langsung bebas, sebanyak 25 di antaranya menerima remisi satu bulan, dua anak menerima remisi dua bulan, dua anak menerima remisi tiga bulan, dan satu anak menerima remisi empat bulan. "Setiap tahunnya kami memberikan RAN kepada anak yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif," kata Rika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemberian remisi diharapkan memotivasi anak-anak agar menjadi pribadi yang lebih baik. Kemudian, bagi anak yang masih di LPKA agar lebih bersemangat mengikuti pembinaan.

Jajaran pemasyarakatan terus berupaya agar anak yang berada di LPKA tetap mendapatkan haknya meskipun berada di ruangan terbatas. Berbagai kegiatan dilakukan untuk mendukung perkembangan setiap anak. Hingga saat ini terdapat 1.819 tahanan anak dan anak binaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Remisi Menjelang Hari Raya Waisak, Ini Definisi dan Syarat Mendapat Remisi pada Hari Besar Keagamaan

5 hari lalu

Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
Remisi Menjelang Hari Raya Waisak, Ini Definisi dan Syarat Mendapat Remisi pada Hari Besar Keagamaan

Menjelang hari raya Waisak, narapidana memperoleh remisi. Apa sayarat napi mendapat remisi?


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

8 hari lalu

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Menkopolhukam Mahfud Md Bikin Tim Percepatan Reformasi Hukum

12 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menkopolhukam Mahfud Md Bikin Tim Percepatan Reformasi Hukum

Tim bentukan Mahfud Md itu bertugas menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian atau lembaga.


Rancangan Perpres Publisher Right Masuk Kemenkumham, Kominfo: Mungkin Ada Perubahan

13 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Rancangan Perpres Publisher Right Masuk Kemenkumham, Kominfo: Mungkin Ada Perubahan

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, mengatakan rancangan Perpres Publisher Rights sudah diserahkan ke Kemenkumham, awal Mei 2023.


22 WNA Cina Tanpa Dokumen Terancam Denda Rp 25 Juta per Orang

13 hari lalu

Petugas Imigrasi berdiri di samping mesin autogate di area Keberangkatan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 27 Januari 2023. Sebanyak lima mesin autogate terpasang di area keberangkatan dan lima mesin di area kedatangan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. dan dapat digunakan para pemegang paspor elektronik. Autogate dapat digunakan bagi pemegang paspor elektronik maupun nonelektronik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
22 WNA Cina Tanpa Dokumen Terancam Denda Rp 25 Juta per Orang

Tidak adanya dokumen keimigrasian yang dimiliki para WNA itu cukup menyulitkan untuk mendapatkan data pasti identitas mereka.


Yusril Ajukan Diri Jadi Lawyer Pemerintah Hadapi Berbagai Gugatan Luar Negeri

23 hari lalu

Ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengepalkan tangannya ke udara setelah sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis malam, 27 Jui 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Yusril Ajukan Diri Jadi Lawyer Pemerintah Hadapi Berbagai Gugatan Luar Negeri

Secara kenegaraan, Yusril berkeinginan menata ulang kelembagaan yang menjadi leading sector dalam menangani perjanjian internasional.


Ramai Staycation Jadi Syarat Perpanjangan Kontrak: Dikecam Kemnaker, Diusut Kemenkumham

32 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Ramai Staycation Jadi Syarat Perpanjangan Kontrak: Dikecam Kemnaker, Diusut Kemenkumham

Kemnaker hingga Kemenkumham buka suara soal staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak di Bekasi.


Kanwil Kemenkumham Lampung Klaim Dhawank Delvi Jujur soal Moge Harley Davidson

33 hari lalu

Narapidana mengikuti lomba makan kerupuk di lapangan Lapas Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung, Selasa, 14 Agustus 2018. Lomba ini diikuti narapidana, petugas lapas, serta awak media. ANTARA/Ardiansyah
Kanwil Kemenkumham Lampung Klaim Dhawank Delvi Jujur soal Moge Harley Davidson

Kanwil Kemenkumham Lampung menyatakan sipir Lapas IA Rajabasa Dhawank Delvi berkata jujur soal motor gede Harley Davidson yang sempat viral


Viral Hidup Mewah Sipir Lapas Rajabasa Dhawank Delvi, Kemenkumham: Rumah Sakit Milik Mertuanya

33 hari lalu

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Viral Hidup Mewah Sipir Lapas Rajabasa Dhawank Delvi, Kemenkumham: Rumah Sakit Milik Mertuanya

Salah satu yang ditemukan oleh tim Kemenkumham Lampung adalah rumah sakit yang disebut dimiliki oleh Sipir Lapas Rajabasa Dhawank Delvi.


Kemenkumham Usut Pengakuan Pegawai Perempuan Dipecat karena Tolak Ajakan Staycation Bos

33 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Kemenkumham Usut Pengakuan Pegawai Perempuan Dipecat karena Tolak Ajakan Staycation Bos

Kemenkumham menyayangkan tindakan bos perusahaan di Cikarang yang tidak memperpanjang kontrak pegawai perempuan karena menolak ajakan staycation.