TEMPO.CO, Jakarta - Pihak kepolisian telah menangkap seluruhnya empat pelaku penembakan terhadap Rina Wulandari, 34 tahun, istri seorang anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah pada 18 Juli 2022 lalu.
"Empat pelaku lapangan, dua kendaraan sarana kejahatan, satu senjata api dan empat amunisi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Sabtu dini hari, 23 Juli 2022.
Selain keempat pelaku penembakan di lokasi Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, polisi juga menangkap satu orang yang berperan sebagai penyedia senjata api. "Satu pelaku penyedia senjata api. Diamankan pula satu kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor," katanya pula.
Dengan demikian, katanya lagi, seluruh pengungkapan pelaku penembakan istri anggota TNI itu telah lengkap. Namun, Irwan belum menjelaskan lebih detail identitas para pelaku yang sudah ditangkap tersebut.
Dalam pengungkapan perkara penembakan tersebut, polisi sebelumnya telah mengamankan lebih dahulu dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi. Dua sepeda motor tersebut, masing-masing Kawasaki Ninja diamankan di sebuah rumah di Mijen, Kota Semarang, sedangkan Honda Beat diamankan dari sebuah rumah di Sayung, Kabupaten Demak.
Rina Wulandari, istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7). Istri anggota Yonarhanud 15 Kopda M tersebut ditembak dua kali di bagian perut.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.