Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarief Hasan Apresiasi Badan Pengkajian MPR tentang PPHN

image-gnews
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan. Foto dok.mpr.go.id
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan. Foto dok.mpr.go.id
Iklan

INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan, memberikan apresiasi kepada Badan Pengkajian MPR telah menuntaskan tugas utamanya melakukan kajian tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang menjadi isu strategis di masyarakat.

Menurut Syarief Hasan, Badan Pengkajian MPR mampu membaca situasi yang terjadi di masyarakat. "Apresiasi kami untuk Badan Pengkajian MPR RI yang telah mengkaji terkait polemik amandemen UUD NRI 1945 yang membuat suhu politik Indonesia menjadi meningkat sehingga pada akhirnya hanya diatur melalui ketetapan MPR RI melalui konvensi ketatanegaraan,” ujarnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menegaskan, Fraksi Partai Demokrat sejak awal menolak dilakukan amandemen UUD NRI 1945. "Karena ada potensi terjadi perubahan ke mana-mana, antara lain masa jabatan dan periodisasi presiden, tupoksi DPD, hingga kedudukan MPR yang bisa mempengaruhi sistim ketatanegaraan kita,” kata dia.

Ia melanjutkan, para akademisi dan masyarakat juga melihat ada potensi perubahan yang berlebihan apabila dilakukan amandemen UUD NRI 1945. "Mereka memandang bahwa amandemen bukan sesuatu yang urgent dilakukan saat ini,” kata Syarief Hasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PPHN, ujarnya melanjutkan, memang penting namun tidak perlu dilakukan amandemen UUD NRI 1945.  "Kita telah memutuskan bersama-sama bahwa PPHN yang mengatur arahan pembangunan secara filosofis akan ditetapkan dengan Ketetapan MPR RI. Sementara itu, teknis PPHN akan diatur melalui undang undang,” kata Syarief Hasan.

Adapun, hasil kajian MPR disampaikan dalam Rapat Pimpinan MPR bersama Badan Pengkajian MPR. Kemudian, pimpinan MPR akan membawanya ke rapat gabungan fraksi MPR dan seterusnya akan dibawa ke sidang paripurna MPR mendatang.

"Kami menegaskan bahwa kami dari Fraksi Partai Demokrat akan terus bersama rakyat. Kami berharap rakyat bisa tenang karena Fraksi Partai Demokrat akan terus berjuang untuk memastikan Amandemen UUD NRI 1945 tidak dilakukan,” kata Syarief Hasan. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

17 menit lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

20 menit lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

31 menit lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


Preschool SIS Group of Schools Meresmikan Sekolah Baru Berkualitas Tinggi

37 menit lalu

Preschool SIS Group of Schools Meresmikan Sekolah Baru Berkualitas Tinggi

SIS Group of Schools dengan bangga mempersembahkan pendekatan inovatif kami dalam pendidikan usia dini dengan peluncuran SIS Preschool di Sedayu City.


Telkomsel Jaga Bumi Peringati Hari Bumi Sedunia

57 menit lalu

Telkomsel Jaga Bumi Peringati Hari Bumi Sedunia

Lebih dari 15 ribu pohon telah ditanam di 8 lokasi sepanjang tahun 2023 sebagai bagian dari program Telkomsel Jaga Bumi Carbon Offset. Selain itu, lebih dari 75 ribu pavement block dan 20 ribu phone holder diproduksi dari limbah plastik dan bekas cangkang kartu SIM melalui program Waste Management.


Pelindo Regional 4 Catat Jumlah Penumpang 667.012 Orang

1 jam lalu

Pelindo Regional 4 Catat Jumlah Penumpang 667.012 Orang

Arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi sudah hampir mencapai H+15. Kapal dan penumpang sudah keluar masuk pelabuhan, utamanya pelabuhan-pelabuhan kelolaan Pelindo di Regional 4 yang berada di Kawasan Timur Indonesia (KTI).


LPDB-KUMKM Mitra jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

1 jam lalu

LPDB-KUMKM Mitra jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate


Nikson Janji Buat Perda Perlindungan Masyarakat Adat

1 jam lalu

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan. Foto: Ist
Nikson Janji Buat Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, mengungkapkan rencananya untuk membuat peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Sumatera Utara.


Nikson Nababan Kunjungi Wilayah Terisolir sekaligus Pantau Pembangunan Jalannya

5 jam lalu

Ditengah guyuran hujan, Bupati Taput Nikson Nababan didampingi sejumlah pejabat menelusuri pembukaan jalan jalur Rura Julu Toruan -Aek Bontar Kecamatan Sipoholon. (Jan Piter Simorangkir)
Nikson Nababan Kunjungi Wilayah Terisolir sekaligus Pantau Pembangunan Jalannya

Di akhir masa jabatannya, Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, berkunjung ke Desa Rura Julu Toruan, Kecamatan Sipoholon, pada Selasa, 23 April 2024.


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

5 jam lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)