Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Legalisasi Ganja Medis Kandas di MK, Komisi III DPR: Nanti Dibahas Saat Revisi UU Narkotika

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Suasana sidang pembacaan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945 terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan. Gugatan perkara nomor 106/PUU-XVIII/2020 itu diajukan Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Nafiah Murhayanti, Perkumpulan Rumah Cemara, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat atau Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suasana sidang pembacaan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945 terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan. Gugatan perkara nomor 106/PUU-XVIII/2020 itu diajukan Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Nafiah Murhayanti, Perkumpulan Rumah Cemara, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat atau Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan memastikan legalisasi ganja medis akan dibahas dalam revisi UU Narkotika yang tengah digodok lembaganya. Hal tersebut disampaikan Trimedya usai upaya legalisasi ganja medis kandas di Mahkamah Konstitusi.

"Nanti kami bahas setelah masuk reses 16 Agustus. Kami akan lihat revisi UU Narkotika itu terkait putusan MK nanti, mungkin enggak kami evaluasi atau tidak. Lihat nanti pada saat pembahasan RUU Narkotika," ujar dia di Kantor DPP PDIP Diponegoro, Jakarta pada Kamis, 21 Juli 2022.

Trimedya menyebut mayoritas Komisi III DPR RI mendukung legalisasi ganja untuk medis. "Saya termasuk (setuju). Sekarang tahapannya baru RDPU, rencananya abis reses kami ke kampus menyerap aspirasi," tuturnya.

Kemarin, Majelis Hakim MK memutuskan untuk menolak gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 atau UU Narkotika. Dengan demikian, penggunaan Narkotika Golongan I tetap dilarang untuk pelayanan kesehatan, termasuk ganja untuk medis.

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan Pemohon V dan Pemohon VI tidak dapat diterima. Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman didampingi delapan Hakim Konstitusi dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 106/PUU-XVIII/2020 yang digelar secara daring dari Ruang Sidang Pleno MK, Rabu, 20 Juli 2022.

Kendati demikian, dalam pertimbangan hukum Mahkamah yang tertera dalam Putusan Nomor 106/PUU-XVIII/2020, MK mendorong penelitian ilmiah ganja medis.

"Mahkamah dapat memahami dan memiliki rasa empati yang tinggi kepada para penderita penyakit tertentu yang “secara fenomenal” menurut para Pemohon dapat disembuhkan dengan terapi yang menggunakan jenis Narkotika Golongan I. Namun, hal tersebut belum merupakan hasil yang valid dari pengkajian dan penelitian secara ilmiah. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain bagi Mahkamah untuk mendorong penggunaan jenis Narkotika Golongan I dengan sebelumnya dilakukan pengkajian dan penelitian secara ilmiah berkaitan dengan kemungkinan pemanfaatan jenis Narkotika Golongan I untuk pelayanan kesehatan dan/atau terapi," demikian bunyi salinan tersebut.

Selanjutnya, bunyi poin pertimbangan MK, hasil pengkajian dan penelitian secara ilmiah tersebut dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi pembentuk undang-undang di dalam merumuskan kemungkinan perubahan kebijakan berkenaan dengan pemanfaatan jenis Narkotika Golongan I.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Permohonan uji materi RUU Narkotika tersebut diajukan oleh enam penggugat, di antaranya Santi Warastuti, seorang ibu dari anak penderita celebral palsy.

Aksi Santi berjuang melegalkan ganja medis di Indonesia demi pengobatan sang anak juga sebelumnya sempat viral di media sosial. Santi membawa tulisan berisi tuntutan kepada Mahkamah Konstitusi di tengah car free day (CFD), Jakarta Pusat, Ahad, 26 Juni 2022. "Tolong anakku butuh ganja medis," tertulis dalam poster yang dibawa ibu itu saat CFD.

Kata Santi, anaknya mengidap Celebral Palsy, kondisi kelainan yang sulit diobati. Sampai saat ini treatment yang paling efektif adalah menggunakan minyak biji ganja.

Akhir Juni lalu, Santi diterima pimpinan DPR untuk audiensi. Pimpinan DPR berjanji usulan legalisasi ganja medis akan dibahas dalam Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang kini sedang digodok DPR bersama pemerintah.

Baca juga: MK Dorong Penelitian Ilmiah Ganja untuk Medis

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

2 jam lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.


Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo memiliki wewenang menyeleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

DPR akan mempercepat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Untuk apa?


Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

6 jam lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.


Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

7 jam lalu

Ilustrasi Anggaran. shutterstock.com
Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

Lemhanas berharap DPR menambah anggaran yang akan digunakan untuk membiayai studi strategis luar negeri ke sejumlah negara di Eropa


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

19 jam lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.


DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

23 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM baru Rosan Perkasa Roeslani usai Sertijab di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Agustus 2024. Tempo/Annisa Febiola.
DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

Kementerian Investasi mengajukan tambahan anggaran Rp889,3 miliar ke DPR.


Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

1 hari lalu

Sejumlah siswa mengikuti uji coba makan bergizi gratis di SDN Manggarai 01, Jakarta, Senin 9 September 2024. Makan bergizi gratis berupa nasi uduk dengan lauk telor bulat dan tempe orek serta buah pisang dan potongan timun. TEMPO/Subekti.
Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

Menteri Komunikasi Budi Arie mengatakan bahwa anggaran sosialisasi untuk program makan bergizi gratis Rp 10 miliar. Untuk penyadaran masyarakat.


Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

1 hari lalu

Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.  Setiap peningkatan harga minyak 1 dollar AS berpotensi meningkatkan pendapatan negara sekitar Rp 3,6 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan 70 persen subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak tepat sasaran.


Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di 14 Wilayah, Tuntut DPR Sahkan RUU PPRT

1 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT melakukan aksi unjuk rasa mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 10 September 2024. Sudah 20 tahun sudah RUU PPRT disodorkan, disusun, bahkan dijadikan RUU inisiatif DPR RI, namun tak kunjung juga disahkan. Mulai periode masa keanggotaan DPR 2004-2009 sampai periode 2019-2024. TEMPO/Subekti.
Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di 14 Wilayah, Tuntut DPR Sahkan RUU PPRT

Koalisi sipil menuntut DPR segera mengesahkan RUU PPRT.


Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji mengungkapkan temuan-temuannya.