Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diisi Menteri hingga Tokoh Masyarakat, Berikut 3 Unsur Keanggotaan Kompolnas

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran menemui Ketua Kompolnas Mahfud MD dan anggota pada Selasa 9 Maret 2021. TEMPO/Andita Rahma
Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran menemui Ketua Kompolnas Mahfud MD dan anggota pada Selasa 9 Maret 2021. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memiliki tugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta memberikan pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. 

Hal tersebut merujuk pada Pasal 4 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas. Dengan tugas-tugas yang penting tersebut, lantas siapa saja anggota Kompolnas?

Apabila mengacu pada Pasal 14 Perpres 17 Tahun 2011, keanggotaan Kompolnas terdiri dari tiga unsur, yaitu:

  • Unsur pemerintah sebanyak 3 orang
  • Pakar kepolisian sebanyak 3 orang
  • Tokoh masyarakat sebanyak 3 orang.

Sementara itu, perihal susunan keanggotaan Kompolnas diatur dalam Pasal 15 Perpres 17 Tahun 2011 sebagai berikut:

  • Ketua merangkap anggota
  • Wakil Ketua merangkap anggota
  • Sekretaris merangkap anggota
  • Enam orang anggota.

Sebelumnya, pada Agustus 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik keanggotaan Kompolnas berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 54/M/2020. Berikut adalah susunan dan keanggotaan Kompolnas periode 2020-2024 sebagaimana dikutip dari kompolnas.go.id: 

Ketua: Menko Polhukam Mahfud Md

Wakil Ketua: Mendagri Tito Karnavian

Anggota:

Menkumham Yasonna Laoly

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Benny Jozua Mamoto, mewakili pakar kepolisian

Pudji Hartanto Iskandar, mewakili pakar kepolisian 

Albertus Wahyurudhanto, mewakili unsur pakar kepolisian

Yusuf, mewakili tokoh masyarakat

H. Mohammad Dawam, mewakili tokoh masyarakat 

Poengky Indarti, mewakili tokoh masyarakat

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Jokowi Lantik Kompolnas 2020-2024, Ini Susunan Ketua dan Anggotanya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

6 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Kompolnas dan Kapolri Penasaran soal Sosok Kapolda Jadi Saksi Ganjar-Mahfud di MK

40 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan agenda rapat pimpinan Polri 2024 di The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kompolnas dan Kapolri Penasaran soal Sosok Kapolda Jadi Saksi Ganjar-Mahfud di MK

TPN Ganjar-Mahfud mengungkapkan bakal menghadirkan Kapolda sebagai saksi di MK. Kapolri dan Kompolnas penasaran sosok Kapolda yang dimaksud.


TPN Ganjar-Mahfud akan Hadirkan Seorang Kapolda sebagai Saksi Kecurangan Pilpres 2024, Apa Tanggapan Kompolnas?

40 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
TPN Ganjar-Mahfud akan Hadirkan Seorang Kapolda sebagai Saksi Kecurangan Pilpres 2024, Apa Tanggapan Kompolnas?

Kompolnas turut menanggapi pernyataan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud soal akan membawa Kapolda sebagai saksi kecurangan Pilpres 2024.


Polisi Jadi Saksi Sengketa Pemilu di MK, Kompolnas: Harus Dapat Izin Atasan

42 hari lalu

Petugas melakukan persiapan jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. KPU telah menyerahkan bukti terkait sengketa Pemilu. TEMPO/Subekti.
Polisi Jadi Saksi Sengketa Pemilu di MK, Kompolnas: Harus Dapat Izin Atasan

Kompolnas bakal ikut mengawasi sengketa pemilu di MK, yang melibatkan personel polisi sebagai saksi.


Polisi Menggunduli Kepala 9 Petani Penolak Proyek IKN, Apa Tanggapan Kompolnas?

43 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Polisi Menggunduli Kepala 9 Petani Penolak Proyek IKN, Apa Tanggapan Kompolnas?

Polisi menggunduli 9 petani penolak proyek IKN dengan alasan tata tertib ruang tahanan. Apa kata Kompolnas?