INFO NASIONAL - Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Jan Maringka, melaksanakan monitoring dan evaluasi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Sulawesi. Kegiatan ini melibatkan jajaran TNI, Polri, Kejaksaan dan jajaran Pemda Prov dan Kab/ Kota se Sulawesi.
Ia mengatakan bahwa penanganan PMK harus berjalan bersama agar efektif dan sesuai dengan prosedur yang ada. Antara lain dengan membatasi pergerakan dari kandang ke kandang dan memperketat keluar masuk lalu lintas hewan lintas kota lintas provinsi.
Jan telah menugaskan para inspektur untuk turun langsung memantau dan mengendalikan wabah PMK secara efisien serta mematuhi SOP yang ada. "Kami monitoring secara langsung dan mengevaluasi semua POSKO di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Gorontalo. Semua harus terintegrasi,” ujarnya saat Kegiatan Monitoring dan Evalusi Penanganan PMK se-Sulawesi yang di Balai Penelitian Tanaman Serealia Maros, Ahad, 17 Juli 2022. kegiatan ini berlangsung hybrid, dihadiri secara langsung maupun secara daring oleh para Satgas Penanganan PMK provinsi/kabupaten, Kepala Dinas peternakan, POLDA Sulsel, dan Kasdam XIV 1442 Sulsel.
Berdasarkan data perkembangan kasus PMK per tanggal 17 Juli 2022, terdapat 10 kabupaten di Provinsi Sulsel yang tertular PMK, antara lain ternak sakit 558 ekor, potong bersyarat 14 ekor, mati 10 ekor, sembuh 53 ekor dan sisa kasus 481 ekor sedangkan ternak yang sudah divaksinasi 781 ekor.
"Kebijakan Bapak Menteri Pertanian untuk mencegah semakin meluasnya wabah PMK antara lain melalui pemotongan bersyarat, pemberian vaksin kepada hewan rentan PMK, pengobatan, biosecurity dan pembatasan lalulintas ternak, pendepopulasian dan komunikasi informasi edukasi (KIE) serta pemberian kompensasi dan bantuan," tutur Jan.
Diharapkan, kebijakan ini mampu mengurangi penyebaran PMK sehingga mereka bisa memperkecil resiko kerugian meluas akibat kematian hewan ternak. Selain itu, mampu mengidentifikasi permasalahan atau kendala dalam penanganan PMK di Sulawesi dan meningkatkan kewaspadaan bersama terhadap penyakit PMK.
Karena itu, kata Jan, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan karena wabah dapat menyebar cepat melalui arus transportasi daging dan ternak terinfeksi serta melalui udara (airborne).
"Kedua pengendaliannya sulit dan kompleks karena membutuhkan biaya vaksinasi yang sangat besar serta pengawasan lalu lintas yang ketat. Karena itu sekali lagi saya mengajak semua pihak untuk jaga pangan kita, menjaga ternak kita untuk mewujudkan Sulawesi Bebas PMK" ujarnya. (*)