Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Lahan Toba Pulp Lestari, Warga Simalungun Dikabarkan Bentrok dengan Polisi

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dikabarkan bentrok dengan aparat kepolisian pada Senin malam, 18 Juli 2022.

Bentrokan dengan aparat itu dikabarkan terjadi setelah warga desa berusaha memblokir jalan masuk ke lahan yang merupakan wilayah adat Desa Sihaporas. Lahan itu disebut milik PT Toba Pulp Lestari.

Lahan adat Desa Sihaporas kata salah satu warga bernama Jhonny Ambarita, sudah dikuasai dan dikelola secara turun temurun sejak 1800-an. "Kami sudah 11 generasi berada di sini," kata dia kepada Tempo.

Namun, sambung Ambarita, lahan adat tersebut diambil PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan masuk bagian konsesi lahan di Kabupaten Simalungun.

Puncaknya, ujar Jhonny, sekitar pukul 19.30 WIB malam ini ratusan warga Desa Sihaporas memasang patok tanda lahan Desa Sihaporas milik keturunan Marga Ambarita. Sejak Kamis, 14 Juli 2022 lalu, kata Jhonny Ambarita, pemuda adat Sihaporas  bersiaga dengan memblokir jalan agar truk pengangkut  kayu milik PT TPL tak memasuki lahan itu.

Dia mengatakan, lokasi pemblokiran jalan berada di Buntu Pengaturan Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Simalungun.

"Karena warga melarang truk TPL masuk ke wilayah adat, tadi dua puluhan truk dan mobil polisi datang dan memukul warga. PT TPL  menuduh masyarakat adat sebagai pembakar hutan pinus, menuduh pemuda adat memasang paku di jalan, dan mengatakan tanah adat yang dijaga oleh masyarakat adat Sihaporas bukanlah tanah leluhur," kata Jhonny.

Dia mengatakan, bentrok tak terhindarkan dan salah satu warganya ada yang terluka di leher.

Staf Humas PT TPL Dedy Armaya mengatakan, sejak pekan lalu truk TPL akan memanen eukaliptus di wilayah Aek Nauli, Simalungun. "Truk TPL dihadang warga dan disebar ranjau paku. Tiga truk TPL terguling karena kena ranjau paku," kata Dedy kepada Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PT TPL kemudian meminta pengamanan dari kepolisian setempat. "Kami menyayangkan  bentrokan yang terjadi malam ini. Kami berusaha merangkul warga, namun warga menggunakan cara kekerasan menghadang truk TPL," kata Dedy.

Polisi Bantah Ada Bentrokan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi membantah terjadinya bentrokan. Menurut Hadi, Senin, 18 Juli 2022, pukul 14.37 WIB, piket Polres Simalungun menerima pengaduan adanya karyawan TPL disandera warga Sihaporas.

Selanjutnya atas informasi tersebut, Kapolres Simalungun memerintahkan Kapolsek Sidamanik dan anggota Reserse untuk mengecek lokasi kebenaran informasi tersebut di PT TPL Sektor Aek Nauli tepatnya di B 533 Pembibitan eukaliptus ( Paul Klek ) PT TPL Sektor Aek Nauli.

Hadi mengatakan, polisi menemukan adanya penutupan menuju area tersebut oleh kelompok warga. Penutupan dilakukan dengan menebang pohon pinus. Dia mengatakan, ada satu mobil angkutan eukaliptus milik PT TPL Sektor Aek Nauli yang tidak bisa diambil karena masyarakat mengusir pengemudinya.

"Termasuk polisi yang mencoba menenangkan massa yang membawa parang dan kayu berduri. Massa yang terdiri dari ibu-ibu dan laki-laki itu mengusir anggota polisi dari TKP," kata Hadi.

Untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, kata Hadi, karena jumlah personil polisi sekitar 20 orang serta menghindari kontak fisik anggota mundur dan meninggalkan lokasi."Jadi tidak ada bentrok," kata Hadi. 

SAHAT SIMATUPANG

Baca juga: Cerita Aktivis soal Reaksi Jokowi Saat Diminta Tutup Toba Pulp Lestari

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Protes Pecah di Brasil, Kongres Setujui RUU yang Membatasi Pengakuan Masyarakat Adat

1 hari lalu

Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aski solidaritas atas pemain sepak bola Real Madrid Vinicius Jr yang mendapatkan aksi rasime dari wasit yang memimpin pertandingan sepak bola antara Real Madrid melawan Valencia, di dekat konsulat Spanyol di Sao Paulo, Brasil 23 Mei 2023. REUTERS/Amanda Perobelli
Protes Pecah di Brasil, Kongres Setujui RUU yang Membatasi Pengakuan Masyarakat Adat

Kongres Brasil menyetujui RUU yang membatasi pengakuan masyarakat adat. Protes pecah di Sao Polo dan wilayah lain.


20 Tahun Menunggu, Akhirnya Teh dari Simalungun Tembus Eropa

4 hari lalu

Ilustrasi kantong teh. (Pixabay/Congerdesign)
20 Tahun Menunggu, Akhirnya Teh dari Simalungun Tembus Eropa

Pabrik teh yang baru diresmikan di Kecamatan Sidamanik Simalungun, sudah ada sejak zaman kolonial, berdiri pada 1926 silam.


Perjuangkan Hutan Adat, Suku Awyu Minta Komnas HAM Bentuk Tim Advokasi

21 hari lalu

Masyarakat adat suku Awyu, Papua Selatan melakukan audiensi dengan Komnas HAM di Jakarta Pusat, Selasa, 9 Mei 2023. dok: Nabiila Azzahra/Tempo
Perjuangkan Hutan Adat, Suku Awyu Minta Komnas HAM Bentuk Tim Advokasi

Suku Awyu asal Papua melakukan audiensi dengan Komnas HAM terkait hutan adat yang terancam konsesi perusahaan sawit, Selasa, 9 Mei 2023.


KSP Ungkap Tantangan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

22 hari lalu

Fira Abdurachman (Sekretaris Jenderal The Society of Indonesian Environmental Journalists), Delima Silalahi (Direktur Eksekutif Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat), Eva Lumbangaol (masyarakat adat Pargamanan Bintang-Maria), Yuli Prasetyo (Kasubdit Pengelolaan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup), dan Usep Setiawan di acara diskusi dan konferensi pers Pengakuan Hutan Adat di Indonesia: Peluang dan Tantangan, Jakarta, 9 Mei 2023.Dokumentasi: Tempo/Nabiila Azzahra
KSP Ungkap Tantangan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Usep Setiawan mengatakan bahwa RUU Masyarakat Adat sedang dirancang dan tinggal menunggu rapat paripurna.


Jelang Penobatan Raja Charles III, Masyarakat Adat Menuntut Permintaan Maaf

28 hari lalu

Pangeran Charles menerima cenderamata dari Kepala Sine Mao Tirsupe, Presiden Dewan Kepala Nasional Malvatumauri dalam kunjungannya ke Vanuatu, 7 April 2018. Kunjungan itu dilakukan pada hari keempat lawatannya selama sepekan di Australia. Steve Parsons/Pool via Reuters
Jelang Penobatan Raja Charles III, Masyarakat Adat Menuntut Permintaan Maaf

Jelang penobatan Raja Charles III, pemimpin masyarakat adat dari bekas koloni Inggris menuntut permintaan maaf atas rasisme dan warisan genosida


Masyarakat Adat Kesulitan Dapat Lahan Pengganti di IKN, Moeldoko: Ganti Rugi Harus Segera Dibayar

52 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko saat bertemu dengan Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN (OIKN), Alimuddin di Gedung Bina Graha Jakarta, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/4/2023). (ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden)
Masyarakat Adat Kesulitan Dapat Lahan Pengganti di IKN, Moeldoko: Ganti Rugi Harus Segera Dibayar

Kepala KSP Moeldoko menanggapi permintaan masyarakat adat di IKN agar pemerintah menyediakan lahan pengganti untuk relokasi.


Kanada Sepakat Beri Kompensasi Rp258 Triliun untuk Anak-anak Masyarakat Adat

56 hari lalu

Paus Fransiskus mencium tangan salah satu penduduk asli saat bertemu dengan masyarakat adat First Nations, Metis dan Inuit di Maskwacis, Alberta, Kanada 25 Juli 2022.  Vatican Media/Divisione Produzione Fotografica/Handout via REUTERS
Kanada Sepakat Beri Kompensasi Rp258 Triliun untuk Anak-anak Masyarakat Adat

Pemerintah Kanada dan sekelompok masyarakat adat menyepakati kompensasi senilai C$23,34 miliar atau sekitar Rp 258 triliun untuk anak-anak dan keluarga First Nations.


Bontang Jadi Kota Lengkap Ketiga di RI, BPN: Kepastian Hukum Hak atas Tanah dan Ekonomi

56 hari lalu

Tangkapan layar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam diskusi bertajuk Sikap Publik Terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan oleh Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022. ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.
Bontang Jadi Kota Lengkap Ketiga di RI, BPN: Kepastian Hukum Hak atas Tanah dan Ekonomi

Kepala BPN melakukan Deklarasi Kota Lengkap Bontang, di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Rabu kemarin 5 April 2023.


Inovasi Sosial Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Antar Skoll Award 2023, Sekjen AMAN: Kami di Jalan yang Benar

57 hari lalu

Aktivitas Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Skoll.org
Inovasi Sosial Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Antar Skoll Award 2023, Sekjen AMAN: Kami di Jalan yang Benar

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) raih penghargaan Skoll Award 2023. "Kami berada di jalan yang benar," kata Sekjen AMAN.


Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Raih Skoll Award 2023

57 hari lalu

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar kirab budaya sebagai acara pembuka Rakernas ke-VII di Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat, 17 Maret 2023.  TEMPO/Rosseno Aji
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Raih Skoll Award 2023

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) berhasil meraih penghargaan Skoll Award 2023. Mereka akan mendapatkan bantuan dana US$ 2,25 juta