TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel Fazwar Bujang dan dua eks Direktur Krakatau Engineering menjadi tersangka kasus korupsi. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnace Krakatau Steel tahun 2011.
“Hari ini, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan lima orang menjadi tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Senin, 18 Juli 2022.
Mereka adalah Dirut Krakatau Steel periode 2007-2012 berinisial FB; Direktur Krakatau Engineering periode 2010-2015 berinisial ASS; dan Dirut Krakatau Engineering periode 2010-2015 berinisial BP. Selain itu, kejaksaan juga menetapkan Ketua Tim Persiapan dan Implementasi pabrik blast furnace sekaligus General Manager Proyek PT Krakatau berinisial HW alias RH; serta Project Manager PT Krakatau Engineering berinisial MR.
Ketut mengatakan kasus bermula saat Krakatau Steel melakukan pengadaan proyek pabrik itu pada 2011-2019. Pabrik itu akan memproduksi besi cari menggunakan bahan bakar batu bara. Direksi PT Krakatau Steel tahun 2007 menyetujui pengadaan pembangunan pabrik dengan bahan bakar batu bara dengan kapasitas 1,2 juta ton per tahun.
Menurut dia, nilai kontrak pembangunan pabrik dengan mekanisme terima jadi itu awalnya Rp 4,7 triliun. Namun, proyek itu membengkak hingga Rp 6,9 triliun. “Kontraktor pemenang dan pelaksana yaitu MCC CERI konsorsim dengan PT Krakatau Engineering,” kata dia.
Kejaksaan menduga dalam pelaksanaan perencanaan, lelang, kontrak, dan pelaksanaan pembangunan, telah terjadi penyimpangan. Hasil pekerjaan BFC saat ini mangkrak karena tidak layak dan tidak dapat dimanfaatkan dan terdapat pekerjaan yang belum selesai dikerjakan. “Akibatnya, diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar nilai kontrak Rp. 6,9 Triliun,” kata Ketut.
Ketut mengatakan untuk memudahkan penyidikan, kejaksaan menahan kelima tersangka tersebut. Kelima tersangka ditahan di rumah tahanan untuk 20 hari pertama sejak 18 Juli hingga 6 Agustus 2022.
Catatan Redaksi:
Judul berita ini direvisi pada Selasa, 19 Juli 2022, pukul 10.40 WIB. Sebelumnya disebut 3 eks Dirut Krakatau Steel. Kami mohon maaf. Terima kasih.