Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpanjang Jabatan Sultan HB X Sebagai Gubernur DIY, Keraton Serahkan 16 Dokumen ke DPRD

image-gnews
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (keempat kiri) menyampaikan sambutan saat Wilujengan atau selamatan Teras Malioboro, Yogyakarta, Rabu, 26 Januari 2022. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (keempat kiri) menyampaikan sambutan saat Wilujengan atau selamatan Teras Malioboro, Yogyakarta, Rabu, 26 Januari 2022. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Puro Pakualaman menyerahkan belasan dokumen administrasi untuk persyaratan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 kepada DPRD DIY, Senin 18 Juli 2022.

Penyerahan dokumen itu dilakukan untuk perpanjangan jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X sebagai Gubernur DIY dan Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY, yang secara administratif jabatannya berakhir per 10 Oktober 2022 mendatang.

Dari perwakilan Keraton Yogyakarta maupun Puro Pakualaman, masing-masing menyerahkan sebanyak 16 dokumen administrasi persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 itu.

"Seluruh dokumen telah telah diperiksa dan lengkap, kemudian akan dilakukan pendalaman," kata Ketua DPRD DIY Nuryadi yang menerima dokumen itu.

Dokumen-dokumen itu selanjutnya akan diverifikasi sehingga tanggal 9 Agustus mendatang sudah bisa ditetapkan parlemen daerah dan dikirimkan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri RI sebagai syarat penetapan Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027. 

Adapun 16 dokumen persyaratan yang telah dilengkapi oleh Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY antara lain surat pernyataan bermeterai tentang kesetiaan kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan NKRI, serta pemerintah.

Lalu ada pula surat pengukuhan yang menyatakan Sultan Hamengku Buwono X bertahta di Kasultanan dan Paku Alam X sebagai Adipati Pura Pakualaman.

Kemudian bukti kelulusan fotokopi ijazah atau sejenisnya dari tingkat dasar sampai sekolah lanjutan atas (atau lebih tinggi), sertifikat, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh instansi berwenang.

Selanjutnya ada akta kelahiran/surat kenal lahir warga negara Indonesia (WNI), surat keterangan sehat dari tim dokter/RS pemerintah yang menerangkan mampu secara jasmani dan rohani melaksanakan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur.

Ada pula surat keterangan pengadilan negeri atau kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang hukum yang menyatakan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian surat keterangan pengadilan negeri yang menyatakan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Berbeda dengan provinsi lainnya yang dijabat penjabat (Pj) Gubernur pada 2022-2025, penetapan kepala daerah di DIY mengacu pada Undang-undang Keistimewaan nomor 13 tahun 2012. Sehingga, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan menjadi satu-satunya di tahun 2022. 

Mengacu UU Keistimewaan itu, mekanisme pengisian gubernur dan wakil gubernur DIY dilakukan dengan penetapan. Bukan pemilihan umum (pemilu). Dan yang diatur mengisi jabatan gubernur yakni Raja Keraton Yogyakarta dan Raja Puro Pakualaman bertahta.

Perwakilan Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi mengatakan keraton telah memastikan kelengkapan dokumen penetapan calon gubernur. 

“Tadi sudah kami berikan dokumen yang menjadi syarat untuk diverifikasi," kata dia.

Putri sulung Sultan HB X itu berharap seluruh proses bisa berjalan dengan lancar.

Sebelum pengiriman dokumen tersebut ke pemerintah pusat, dari DPRD DIY terlebih dulu juga akan menggelar sidang tanggapan fraksi-fraksi terhadap paparan visi, misi, program calon gubernur dan wakil gubernur.

Untuk tahapan verifikasi dokumen persyaratan, akan dilakukan pada 18-26 Juli 2022 dan dilanjutkan penyusunan hasil verifikasi dokumen beserta berita acara oleh pansus kepada Ketua DPRD DIY pada 28 Juli 2022. Penyampaian hasil verifikasi dokumen dan berita acara akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DIY pada 8 Agustus 2022. 

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

1 jam lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

5 jam lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

17 jam lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

19 jam lalu

Batik Nitik Yogyakarta yang sudah tercatat dalam indikasi geografis. Tempo/Pribadi Wicaksono
Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.


Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

2 hari lalu

Demo udara berbagai pesawat warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta Senin (22/4). Dok.Istimewa
Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

Yogyakarta dipilih sebagai tempat perhelatan HUT TNI AU karena merupakan cikal-bakal Angkatan Udara Indonesia.


Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

2 hari lalu

Mobil wisatawan terjebak di sungai Lereng Merapi Saat nekat susuri jalur jip lava tour Minggu (21/4). Dok. Istimewa
Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

Sebuah mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) milik wisatawan terjebak di jalur jip wisata Lava Tour sungai Kalikuning lereng Gunung Merapi, Sleman Yogyakarta pada Minggu 21 April 2024.


Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.


Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

3 hari lalu

Bus pariwisata mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Jalan Siluk-Imogiri Bantul Yogyakarta pada Ahad, 21 April 2024 sore. Dok. Istimewa
Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

Bus pariwisata itu melaju dari arah Pantai Baron, Gunungkidul, menuju Bantul lewat jalur Siluk Imogiri yang dikenal cukup curam dengan jalan berkelok.


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

3 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.