Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Penyelidikan Kasus Penembakan Brigadir J, Polri: Pakai Pembuktian Ilmiah

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Tim INAFIS Mabes Polri kembali melakukan olah TKP kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Kamis 14 Juli 2022. Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta. Hal itu menyusul kejadian baku tembak antara dua ajudan Ferdy yakni Brigadir J dan Bharada E yang menyebabkan Brigadir J tewas akibat diterjang timah panas. Buntut polisi tembak polisi itu masih berlanjut. TEMPO/Subekti.
Tim INAFIS Mabes Polri kembali melakukan olah TKP kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Kamis 14 Juli 2022. Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta. Hal itu menyusul kejadian baku tembak antara dua ajudan Ferdy yakni Brigadir J dan Bharada E yang menyebabkan Brigadir J tewas akibat diterjang timah panas. Buntut polisi tembak polisi itu masih berlanjut. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik akan bekerja keras untuk menemukan fakta-fakta tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didukung dengan pembuktian ilmiah agar tidak menjadi spekulasi publik.

“Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” kata Dedi dalam keterangannya, Jakarta, Ahad, 17 Juli 2022.

Dia mengatakan Polri terus berupaya memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo agar informasi yang disampaikan ke publik bisa dipertanggung jawabkan.

Mengingat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022.

Tim ini merupakan gabungan internal Polri dengan lembaga eksternal, yaitu Kompolnas dan Komnas HAM yang mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).

Irjen Dedi mengatakan, proses pembuktian ilmiah yang dilakukan oleh jajaran kepolisian adalah dengan melibatkan pihak kedokteran forensik. Kedokteran forensik, kata dia, tengah berupaya merampungkan hasil autopsi, sementara laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api.

“Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, Handphone dan lainnya,” ucap Dedi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara paralel, ujarnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turut melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

“Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap. Nantinya, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini,” katanya.

Oleh karena itu, dia meminta publik untuk bersabar menunggu hasil dan mempercayakan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J kepada tim yang tengah bekerja. “Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi,” kata Dedi.

Baca juga: Bertemu Tim Khusus Kasus Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM akan Bekerja Sesuai Fungsi

MUTIA YUANTISYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

1 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

Dua pelaku penembakan di Memphis Amerika Serikat masih dalam pengejaran polisi. Belum diketahui motif penembakan.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

6 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

7 hari lalu

Menurut salah satu kawannya, Kim Jong-nam ke Jakarta bersama pengawalnya. Ia lalu pergi dari Indonesia setelah berfoto di restoran pada awal Mei lalu. (AFP/AFP/Getty Images)
Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

Terjadi penembakan di Bandara Kuala Lumpur. Di tempat ini pula pada 2017 terjadi kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un.


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

8 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Mengenal Pusat Perbelanjaan Westfield Bondi Junction, Lokasi Penusukan Massal di Australia

9 hari lalu

Layanan darurat terlihat di Bondi Junction setelah polisi menanggapi laporan beberapa penikaman di dalam pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Sydney, Australia, 13 April 2024. Polisi New South Wales mengonfirmasi seorang pria tertembak dan layanan darurat dipanggil ke Westfield Bondi Junction menyusul laporan beberapa orang ditikam. EPA-EFE/STEVEN SAPHORE AUSTRALIA AND NEW ZEALAND OUT
Mengenal Pusat Perbelanjaan Westfield Bondi Junction, Lokasi Penusukan Massal di Australia

Pada Sabtu, 13 April 2024 terjadi penusukan massal di salah satu pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Australia yang menewaskan 6 orang.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

9 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

9 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

9 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Pembunuhan Danramil Aradide di Papua, TNI: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat

10 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pembunuhan Danramil Aradide di Papua, TNI: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat

Komandan Koramil Aradide, Paniai, Papua Letda Oktovianus Sokolray tewas ditembak anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM)


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

10 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.