Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mabes Polri Benarkan Penangkapan Pengintimidasi Wartawan di Rumah Ferdy Sambo

Reporter

Editor

Amirullah

Tim Inafis Mabes Polri melakukan olah TKP kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Rabu 13 Juli 2022. Sedangkan Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir istri Kadiv Propam. TEMPO/Subekti
Tim Inafis Mabes Polri melakukan olah TKP kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Rabu 13 Juli 2022. Sedangkan Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir istri Kadiv Propam. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap tiga pelaku intimidasi wartawan di lingkungan rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Intimidasi terjadi pada Kamis, 14 Juli 2022.

"Sudah diproses oleh Biro Provos Mabes. Nanti tindak lanjutnya akan di update lagi," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada Tempo ketika dikonfirmasi, Jumat malam, 15 Juli 2022.

Sementara itu, di hari yang sama, Kepala Biro Provos Polri Brigjen Benny Ali meminta maaf atas intimidasi terhadap dua wartawan yang tengah mewawancarai petugas kebersihan di lingkungan rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kamis, 14 Juli 2022.

"Pertama-tama saya selaku Karo Provos mengucapkan permohonan maaf atas tindakan anggota kami yang kurang pemahaman terhadap kejadian kemarin. Memang kejadian kemarin itu bukan di TKP,” kata Benny Ali kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat, 15 Juli 2022.

Meskipun terjadinya intimidasi bukan di tempat kejadian perkara, kata Beny, anggotanya melakukan pengamanan terstruktur di lingkungan rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. “Tapi itu merupakan tempat yang dia tinggali. Jadi, dia itu melaksanakan pengamanan terstruktur. Mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi, empati,” ujarnya.

Hal ini dilakukan, kata dia, untuk menjaga kondisi korban, dalam hal ini istri Kadiv Propam dan juga anak-anaknya yang masih berusia muda. “Ini bagaimana kondisi psikis ataupun psikologis keluarga. Mungkin itu yang dijaga, sehingga anggota-anggota tersebut melakukan tindakan-tindakan yang berlebihan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia kembali menegaskan bahwa insiden intimidasi wartawan tidak terjadi di TKP. Namun demikian, Benny selaku Karo Provos Polri meminta maaf dan akan melakukan tindakan disiplin.

"Jadi bukan di TKP. Sekali lagi kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya. Selanjutnya, terkait dengan kejadian, kami akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya tiga anggota kepolisian meminta wartawan CNNIndonesia dan 20detik menghapus dokumen video liputan di sekitar kompleks kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.

Sejumlah dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus polisi tembak polisi di kediaman Ferdy Sambo. Salah satu di antara mereka bahkan melarang jurnalis liputan terlalu jauh dari kediaman Sambo.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


LPSK Belum Bisa Terima Permohonan Perlindungan Anggota Brimob Bripka Andry

5 jam lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Dalam pertemuan ini, KPK dan LPSK meningkatkan kerja sama perlindungan saksi dan korban. TEMPO/Imam Sukamto
LPSK Belum Bisa Terima Permohonan Perlindungan Anggota Brimob Bripka Andry

Bripka Andry Darma Irawan meminta perlindungan LPSK setelah dirinya membongkar perilaku atasannya, Komisaris Polisi Petrus Simamora.


Polda Metro Sebut 22 Korban TPPO Diiming-imingi Kerja di Arab Saudi

6 jam lalu

Pasangan suami (AG) dan istri (F) menjadi tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang yang akan mengirim lebih dari 20 Tenaga Kerja Indonesia ke beberapa negara di Asia, Kamis, 8 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Sebut 22 Korban TPPO Diiming-imingi Kerja di Arab Saudi

Polda Metro Jaya menyebutkan para korban yang berjumlah 22 orang dalam kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO diiming-imingi kerja.


Pasutri Ini Terlibat Perdagangan Orang yang Akan Kirim 22 Pekerja Migran ke Luar Negeri

9 jam lalu

Puluhan WNI yang terindikasi korban TPPO dipulangkan dari Filipina pada 25 Mei 2023. (ANTARA/HO-KBRI Manila)
Pasutri Ini Terlibat Perdagangan Orang yang Akan Kirim 22 Pekerja Migran ke Luar Negeri

Polisi menangkap suami inisial F dan istrinya inisial AG dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.


Korban Perdagangan Orang di Rumah Polisi, Polri Janji Tindak Tegas Jika Anggotanya Terlibat

18 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Korban Perdagangan Orang di Rumah Polisi, Polri Janji Tindak Tegas Jika Anggotanya Terlibat

Lokasi penampungan korban tindak pidana perdagangan orang yang berhasil diungkap merupakan rumah milik seorang anggota Polri.


Kasus Penipuan Reseller iPhone Rihana dan Rihani Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

18 jam lalu

Ilustrasi iPhone 8. pixabay
Kasus Penipuan Reseller iPhone Rihana dan Rihani Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus penipuan reseller iPhone yang diduga dilakukan saudara kembar Rihana dan Rihani menyebabkan kerugian hingga Rp35 miliar


Mabes Polri Bantah Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada Buronan Interpol

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus korupsi pengadaan gerobak dagang Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Polisi menduga ada mark up atau penggelembungan, dan pengadaan gerobak fiktif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mabes Polri Bantah Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada Buronan Interpol

Mabes Polri belum menemukan bukti pemerasan oleh dua anggota Divisi Hubungan Internasional dalam kasus penangkapan warga Kanada buronan Interpol.


Pekerja Bangunan Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 7, Polres Jakpus: Ada Tali Gondola Putus

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Pekerja Bangunan Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 7, Polres Jakpus: Ada Tali Gondola Putus

Seorang pekerja bangunan tewas diduga karena latuh dari lantai tujuh di kawasan Gondangdia, Jakpus. Diduga karena tali gondola putus.


Kasus Penipuan Pre Order iPhone hingga Rp 35 Miliar, PPATK Blokir Rekening Perempuan Kembar Rihana dan Rihani

2 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Kasus Penipuan Pre Order iPhone hingga Rp 35 Miliar, PPATK Blokir Rekening Perempuan Kembar Rihana dan Rihani

PPATK menemukan transaksi Rihana Rihani diindikasi untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan kasus dugaan penipuan itu.


Propam Polda Riau Dalami Curhatan Anggota Brimob Setor Ratusan Juta ke Atasannya

2 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Propam Polda Riau Dalami Curhatan Anggota Brimob Setor Ratusan Juta ke Atasannya

Kabid Propam Polda Riau Komisaris Besar Johanes Setiawan mengatakan Bripka Andry Darma memposting tulisan tersebut lantaran tidak terima dimutasi.


Ragam Imbauan Polda Metro ke Masyarakat dan Penyelenggara Buntut Maraknya Penipuan Tiket Coldplay

2 hari lalu

Tersangka dihadirkan dalam keterangan pers kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023. Kali ini Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka yakni MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ragam Imbauan Polda Metro ke Masyarakat dan Penyelenggara Buntut Maraknya Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro Jaya sampaikan berbagai imbauan ke masyarakat agar tak terhindar dari penipuan tiket Coldplay.