Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produsen AMDK Didesak Benahi Pola Distribusi Galon Guna Ulang

image-gnews
Pekerja memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan di kawasan Kalibata, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) optimistis pertumbuhan industri makanan dan minuman akan tetap mencatat pertumbuhan positif hingga kuartal III tahun ini. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan di kawasan Kalibata, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) optimistis pertumbuhan industri makanan dan minuman akan tetap mencatat pertumbuhan positif hingga kuartal III tahun ini. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

INFO NASIONAL – Guru Besar bidang pemrosesan pangan Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro, Prof. Andri Cahyo Kumoro, mengkritisi produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang abai menjaga mutu dan kualitas air kemasan hingga sampai ke tangan konsumen, termasuk pola mengangkut air galon dengan seenaknya sehingga galon kerap terpapar sinar matahari langsung dan terguncang-guncang. 

"Ini sangat berpotensi menjadikan BPA terlepas dengan cepat," katanya merujuk pada Bisfenol A (BPA), senyawa kimia yang bisa memicu kanker dan kemandulan.

Menurut Andri, pola distribusi yang seenaknya tersebut terjadi karena masyarakat banyak yang belum mengetahui bahaya paparan BPA. Karena itu, dia bilang pelabelan BPA pada kemasan galon pilihan tepat untuk mendidik masyarakat. 

"Saran saya produsen beralih ke kemasan yang lebih aman, yang bebas BPA," katanya.

Hal senada diungkap Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Prof. Junadi Khotib. Menurutnya, pola distribusi galon guna ulang yang buruk bisa memperparah pelepasan (migrasi) BPA.

"Memang ada penelitian tentang kinetika pelepasan BPA dari kemasan polikarbonat. Semakin tinggi kadar BPA dalam kemasan polikarbonat, BPA yang dilepaskan juga semakin tinggi," kata Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Prof. Junadi Khotib. 

"Hanya saja, pelepasan ini sangat tergantung pada suhu dan tingkat keasaman. Ketika dalam distribusi dan produksi, kemasan galon air minum terpapar cahaya matahari langsung sehingga suhunya meningkat, tentu di sana sangat cepat terjadi migrasi." 

Menurut Junaidi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak boleh lagi membiarkan masyarakat terus-menurus terpapar bahan kimia BPA mengingat efeknya pada kesehatan, termasuk gangguan perkembangan otak dan mental anak usia dini. 

"BPOM bisa memperkecil peluang paparan risiko BPA melalui pemberian label pada kemasan makanan dan minuman," katanya. "Itu bagian dari edukasi publik sekaligus bentuk perlindungan untuk masa depan anak-anak Indonesia."

Menurut Junaidi, sampai saat ini masyarakat belum banyak mengetahui risiko BPA pada galon polikarbonat. "Bagaimana bisa tahu bila label peringatannya belum pernah ada," katanya. 

Padahal, lanjutnya, pelepasan (migrasi) BPA ke dalam makanan atau minuman adalah sesuatu yang jamak pada kemasan pangan dari jenis plastik polikarbonat. "Dipastikan migrasi BPA itu terjadi," katanya.

Data BPOM menyebut 96,4 persen galon bermerek yang beredar luas di pasaran menggunakan kemasan polikarbonat--jenis plastik keras yang pembuatannya menggunakan bahan campuran BPA. Sementara itu, penelitian mutakhir BPOM atas level migrasi BPA pada galon guna ulang, baik di fasilitas produksi, distribusi dan peredaran, menunjukkan pelepasan bahan kimia itu "sudah sangat mengkhawatirkan". 

Menurut Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang, temuan anyar itu ikut melatari keputusan BPOM mengeluarkan draft peraturan pelabelan risiko BPA atas galon polikarbonat. Dalam draft, kini jelang pengesahan, BPOM mewajibkan produsen yang menggunakan galon polikarbonat untuk memasang label peringatan "Berpotensi Mengandung BPA", kecuali mampu membuktikan sebaliknya. Draft juga mencantumkan masa tenggang (grace period) penerapan aturan selama tiga tahun.(*) 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

20 menit lalu

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa di seluruh Indonesia.


Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

54 menit lalu

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

Bambang Soesatyo mendukung masuknya Beijing Automotive Group melalui BAIC Internasional meramaikan pasar otomotif Indonesia.


Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

57 menit lalu

Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

Puluhan ribu armada disiapkan di sektor transportasi darat, laut, dan udara. Semua untuk melayani 193,6 juta pemudik.


Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

1 jam lalu

Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

Hong Kong, sebuah kota yang memikat dengan perpaduan antara budaya tradisional dan kemajuan modern, menawarkan pengalaman liburan yang tak terlupakan bagi seluruh anggota keluarga.


Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

1 jam lalu

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meresmikan peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 pada Kamis, 28 Maret 2024, di Jakarta.


Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

2 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


BNPT Mendukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045

2 jam lalu

BNPT Mendukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono, A.k, M.M, CA., optimis BNPT mampu berperan dan berdampak dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.


Universitas Terbuka Menegaskan Keterlibatan dalam Program MBKM

2 jam lalu

Universitas Terbuka Menegaskan Keterlibatan dalam Program MBKM

Sejumlah pemberitaan yang beredar di media belakangan ini menyinggung tentang keterlibatan Universitas Terbuka (UT) dalam program Ferienjob yang dijalankan melalui PT CVGEN dan PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) sebagai penyelenggara program tersebut.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

3 jam lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

3 jam lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.