TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan kedatangan Tim Khusus Kasus polisi tembak polisi yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk berdiskusi penanganan kasus yang menewaskan Brigadir J. Menurutnya, Komans HAM akan bekerja sesuai UU Nomor 39/1999 tentang HAM.
“Tujuan dari teman-teman dari Mabes Polri yang dipimpin Pak Wakapolri adalah untuk kembali mendiskusikan mengenai kordinasi antara tim khusus yang dibentuk Mabes Polri, dalam hal ini Kapolri, dan tim yang dimilik Komnas Ham,” katanya dari Gedung Komnas HAM, Jumat, 15 Juli 2022.
Dalam kesepakatan awal, kata Taufan, pihaknya dengan Mabes Polri bertugas sesuai dengan peran masing-masing lembaga. “Kami kemarin sepakat, masing-masing jalan sesuai tugas fungsinya, sesuai mandat UU yang ada,” ujarnya.
Komnas HAM melakukan pemantaan penyelidikan dan monitoring terhadap proses penegakan hukum. “Kebetulan sekarang ada peristiwa yang menarik perhatian banyak masyarakat, bahkan menarik perhatian Pak Presiden. Maka kemudian kami bertemu secara resmi antara pihak kepolisian dengan Komnas HAM.
Dalam pembicaraannya dengan Wakapolri, kata Taufan, tidak ada pembahasan khusus lantaran Komnas HAM dan Polri sudah beberapa kali bekerja sama untuk kasus serupa.
“Sudah berkali-berkali sebenarnya Komnas HAM dan Polri melakukan pekerjaan-pekerjaan yang mirip seperti ini. Dulu ada peristiwa Mei 2019, di mana ada tim yang dibentuk di Polri dan Komnas, melakukan pekerjaaan dan tugas masing-masing, ada mekanisme koordinasi yang intensif,” ujarnya.
Dia mencontohkan peristiwa KM 50 soal penembakan laskar FPI pengawal Rizieq Shihab. “Dengan pola berbeda, Komnas HAM melangkah lebih jauh sampai pada tingkat melakukan pengujian data, pencarian barang bukti, dan lain-lain, serta pemeriksaan-pemeriksaan. Kemudian, hasilnya diberikan kepada Mabes Polri,” ucapnya.
Hasil tersebut, kata dia, sebagai kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, pola seperti ini bukan suatu pola yang baru, sehingga antar kedua lembaga tidak terlalu lama bicara dalam pertemuan hari ini.
Dia mengatakan, kedua lembaga sepakat bahwa Komnas HAM nantinya akan berjalan dengan tugas fungsinya, sementara tim yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy juga jalan sendiri.
“Tapi kami juga akan bekerja berkoordinasi untuk hal-hal tertentu yang kami pikir perlu. Contohnya, manakala Komnas HAM butuh data forensik mendalam, tentu kami akan minta bahan yng ada di tim kepolisian dan hal-hal lain,” ujarnya.
Baca: Ungkap Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Tim Khusus: Kami Bekerja Transparan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.