INFO NASIONAL - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mengadakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Rakortas ke-15 ini diadakan di Aula Mapaluse, kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Kota Manado, Jumat, 15 Juli 2022.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyampaikan bahwa Undang-Undang 18 tahun 2017 adalah bentuk kehadiran Negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi PMI. “Di pemerintahan Presiden Joko Widodo baru hadir undang-undang yang revolusioner ini. Ini menunjukkan keberpihakan kepada pelindungan PMI, salah satunya melalui pembangunan fasilitas di bandara,” ujar Benny.
Ia menjelaskan, PMI asal Sulawesi Utara pada tahun 2016 hingga 13 Juli 2022 adalah sebanyak 2.783 orang atau setara dengan 397 orang per tahun. Benny memberi apresiasi kepada Gubernur Sulut atas terjalinnya berbagai nota kesepakatan dengan 11 Pemda/Pemkot di wilayahnya.
“Dari berbagai kesepakatan bersama tersebut, kami mengharapkan komitmen dari seluruh Pemda/Pemkot dalam hal pelindungan PMI dan komitmen politik anggaran dengan alokasi penganggaran di APBD,” kata Benny.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, juga menyampaikan rasa terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Rakortas ini. “Saya sangat setuju bahwa PMI harus dilindungi karena membawa sumbangan devisa yang besar kepada negara. Semoga Rakortas ini dapat makin mendorong pemda untuk memberikan pelayanan kepada calon PMI dan PMI, khususnya yang berasal dari wilayah Sulut,” katanya sambil menyebutkan bahwa PMI asal Sulut banyak yang bekerja ke Jepang sebagai pembuat roti.
Menurut Olly, peran BP2MI sangat besar untuk membantu dan mendorong setiap pemkab dan pemkot. “Karena saya yakin kepada Benny Rhamdani yang adalah kader Sulut, akan membawa dampak positif,” ucapnya.
Menanggapi, Benny mengatakan bahwa BP2MI akan memperjuangkan terkait tempat pelatihan calon PMI tidak hanya ada di Pulau Jawa. “Kami sudah sepakati dengan pihak Jepang. Ke depan, pelatihan calon PMI untuk Jepang akan dibuka di Sulut untuk wilayah Indonesia bagian timur. Demikian juga untuk Korea, jadi jangan hanya Jawa sentris,” katanya. (*)