Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Aborsi, Bripda Randy Dihukum 5 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tinggi Surabaya

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Foto Bripda Randy Bagus (kanan), anggota Polres Pasuruan mengenakan baju tahanan di dalam sel Polres Mojokerto. Kekasih mahasiswi NWS yang ditemukan bunuh diri di makam ayahnya ini ditahan setelah viralnya pengakuan korban pernah dipaksa aborsi oleh Randy. Foto Polda Jawa Timur
Foto Bripda Randy Bagus (kanan), anggota Polres Pasuruan mengenakan baju tahanan di dalam sel Polres Mojokerto. Kekasih mahasiswi NWS yang ditemukan bunuh diri di makam ayahnya ini ditahan setelah viralnya pengakuan korban pernah dipaksa aborsi oleh Randy. Foto Polda Jawa Timur
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bripda Randy Bagus Hari Sasongko divonis hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Surabaya. Ketetapan tersebut tertera pada Nomor 519/PID/2022/PT SBY tanggal 21 Juni 2022 setelah banding.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun,” tulis amar putusan dilansir dari situs mahkamahagung.go.id, dikutip Jumat, 15 Juli 2022.

Ini merupakan penguatan putusan Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 46/PID.B/2022. Randy dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyebabkan gugurnya kandungan seorang perempuan, yaitu kekasihnya berinisial NWR sebagai korban.

Sebagai terdakwa, Randy ditahan dalam rumah tahanan negara. Adapun barang bukti yang dilampirkan seperti bukti pembelian obat penggugur kandungan, bukti tangkapan layar, mutasi rekening bank, telepon selular, dan lain-lain.

Randy dibebankan juga membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 2.500. Diberitakan sebelumnya, Randy diduga terlibat dalam kasus bunuh diri oleh kekasihnya yang tewas ditemukan di samping makam ayahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka berdua diketahui sudah berkenalan sejak Oktober 2019 dan berpacaran sejak 2020 sampai 2021. Polisi menemukan bukti bahwa korban telah menggugurkan kandungan pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Polri telah memberhentikan Randy dari korps Bhayangkara secara tidak terhormat setelah sidang etik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen akan menindak tegas kepada anggota yang terbukti bersalah.

“Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Minggu, 5 Desember 2021.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Video Viral Wanita Muda Jatuh dari Lantai 17 Apartemen di Serpong, Polisi: Sebab Percintaan Terlalu Dalam

1 hari lalu

Lokasi ZY, wanita 21 tahun, bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 17 Apartemen Treepark, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Selasa, 28 November 2023. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Video Viral Wanita Muda Jatuh dari Lantai 17 Apartemen di Serpong, Polisi: Sebab Percintaan Terlalu Dalam

Polisi menyatakan telah memeriksa sembilan saksi peristiwa dugaan bunuh diri wanita muda di apartemen di Serpong yang terekam kamera ponsel.


Reuni 212 Dipastikan Digelar di Monas, Panitia Sudah Izin Setneg Hingga Mabes Polri

3 hari lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Reuni 212 Dipastikan Digelar di Monas, Panitia Sudah Izin Setneg Hingga Mabes Polri

Panitia sepakat bahwa Reuni 212 tahun ini bebas dari kepentingan politik, tak undang xapres-cawapres.


Wanita Bunuh Diri Melompat dari Lantai 17 Apartemen Treepark Serpong Terekam Ponsel Warga

4 hari lalu

Lokasi ZY, wanita 21 tahun, bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 17 Apartemen Treepark, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Selasa, 28 November 2023. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Wanita Bunuh Diri Melompat dari Lantai 17 Apartemen Treepark Serpong Terekam Ponsel Warga

ZY, wanita berusia 21 tahun, tewas bunuh diri usai melompat dari lantai 17 apartemen Treepark Serpong, Tangerang Selatan.


Kasus Ditutup, Keluarga Anak Pamen TNI AU yang Tewas di Halim Dapat Pendampingan

9 hari lalu

Konferensi pers hasil penyelidikan kematian anak Pamen TNI AU yang tewas di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis, 23 November 2023. Foto Polres Metro Jakarta Timur
Kasus Ditutup, Keluarga Anak Pamen TNI AU yang Tewas di Halim Dapat Pendampingan

Polisi menghentikan penyelidikan kematian anak pamen TNI AU di dekat Landasan Udara Halim Perdanakusuma


Anak Pamen TNI AU yang Tewas di Lanud Halim Perdanakusuma Tusuk Dirinya Sendiri

9 hari lalu

Konferensi pers hasil penyelidikan kematian anak Pamen TNI AU yang tewas di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis, 23 November 2023. Foto Polres Metro Jakarta Timur
Anak Pamen TNI AU yang Tewas di Lanud Halim Perdanakusuma Tusuk Dirinya Sendiri

Puslabfor Polri tidak menemukan jejak DNA selain milik anak pamen TNI AU tersebut. Barang bukti di TKP tidak ada bekas sentuhan orang lain.


Apsifor Sebut Anak Pamen TNI AU yang Tewas di Lanud Halim Alami Hambatan Interaksi Sosial

9 hari lalu

Konferensi pers hasil penyelidikan kematian anak Pamen TNI AU yang tewas di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis, 23 November 2023. Foto Polres Metro Jakarta Timur
Apsifor Sebut Anak Pamen TNI AU yang Tewas di Lanud Halim Alami Hambatan Interaksi Sosial

Anak pamen TNI itu disebut mengalami hambatan interaksi sosial dan memiliki stres yang sulit terkendali.


Penyelidikan Kasus Tewasnya Anak Pamen TNI AU Lama, Polres Jaktim Ungkap Alasannya

9 hari lalu

Konferensi pers hasil penyelidikan kematian anak Pamen TNI AU yang tewas di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis, 23 November 2023. Foto Polres Metro Jakarta Timur
Penyelidikan Kasus Tewasnya Anak Pamen TNI AU Lama, Polres Jaktim Ungkap Alasannya

Polres Jakarta Timur menyimpulkan kematian anak pamen TNI AU di Landasan Udara Halim Perdanakusuma tidak ada unsur pidana.


Polri Duga Pelaku Penipuan terhadap Jessica Iskandar Kabur ke 3 Negara

11 hari lalu

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang senilai hampir Rp 10 miliar artis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa malam 21 November 2023.  Polisi menjemput Christoper yang sebelumnya ditangkap di Bangkok, Thailand. ANTARA/Azmi
Polri Duga Pelaku Penipuan terhadap Jessica Iskandar Kabur ke 3 Negara

Pelaku penipuan terhadap Jessica Iskandar itu ditangkap setelah jadi buronan 1,5 tahun.


Firli Bahuri Merasa Asing Diperiksa di Mabes Polri, MAKI Nilai Karena Tak Dilindungi Lembaga

12 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph
Firli Bahuri Merasa Asing Diperiksa di Mabes Polri, MAKI Nilai Karena Tak Dilindungi Lembaga

Sikap Firli Bahuri itu, menurut Boyamin, berbeda dengan di KPK yang merasa percaya diri dalam memberikan keterangan.


Penyebab Kematian Petugas Imigrasi Saat Bersama WN Korsel Masih Dianalisis Tim Forensik

15 hari lalu

TKP korban TF, 22 tahun, petugas Imigrasi yang jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Karang Tengah, Kota Tangerang, 27 Oktober 2023. Korban diduga jatuh setelah dilempar temannya seorang WNA Korea. Foto: TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Penyebab Kematian Petugas Imigrasi Saat Bersama WN Korsel Masih Dianalisis Tim Forensik

Penyebab kematian petugas imigrasi yang jatuh dari apartemen WN Korsel masih dianalisis Puslabfor Polri.