INFO NASIONAL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar sosialisasi program dan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di ekosistem Bawaslu, Kamis, 14 Juli 2022.
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Pekerti Luhur, mengatakan bahwa terlindunginya seluruh pekerja di ekosistem Bawaslu ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, akan membantu pihaknya dalam menjamin pekerja ketika terjadi risiko di dalam tugas.
Ia berharap seluruh petugas Bawaslu dapat mencari informasi atau menghubungi kantor pelayanan BPJamsostek di daerah masing-masing. “Saya ingin Bapak Ibu sekalian yang memang selama ini belum terdaftar untuk segera mendaftar, merapat, kalau kurang jelas bisa bertanya,” kata Pekerti Luhur.
Perlindunan sosial ini, ia melanjutkan, sangat penting karena seluruh petugas dan pekerja Bawaslu yang berjumlah ribuan akan bertugas ke tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah Indonesia untuk mensukseskan pesta demokrasi.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga diserahkan simbolis manfaat jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris pekerja Bawaslu Kabupaten Cirebon dan simbolis kartu kepesertaan kepada pekerja Bawaslu Kota Yogyakarta.
“Saya berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang tadi memberikan santunan kepada personil kita yang mengalami musibah. Ini adalah bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan komitmen,” ujar Pekerti Luhur.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin, menyampaikan bawa pihaknya akan proaktif dalam menyampaikan informasi tentang program dan manfaat menjadi peserta kepada seluruh petugas Bawaslu dimanapun berada.
“Tugas kami adalah memastikan bagaimana seluruh perangkat Bawaslu dan seluruh ekosistemnya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, kita mulai dari PPNPNnya (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), dari Non ASN” kata Zainudin.
Ia melanjutkan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu ini menjadi contoh baik bagi kementerian/ lembaga pemerintah lainnya dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 terkait optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kerjanya masing- masing.
Hingga saat ini, jumlah pekerja di ekosistem Bawaslu yang sudah terdaftar BPJamsostek sebanyak 1.976 tenaga kerja dengan jumlah manfaat yang sudah dibayarkan senilai Rp1,6 miliar.
Zainudin berharap dengan terdaftarnya seluruh pekerja Bawaslu menjadi peserta BPJamsostek, akan menjadi contoh bagi KPU dan DKPP yang juga termasuk dalam ekosistem pemilu dan pilkada untuk melakukan hal serupa.
“Kami berkomitmen menjangkau seluruh sektor pekerja yang ada, kehadiran negara melalui BPJAMSOSTEK ini harus dirasakan semua kalangan, terlebih bagi pekerja-pekerja yang ada di ekosistem pemilu. Kawan-kawan yang nanti akan membantu negara dalam menyelenggarakan pesta demokrasi ini harus kita dorong agar terlindungi, dengan terlindungi, mereka bisa bekerja dengan tenang dan berujung pekerja Indonesia yang sejahtera," ucap Zainudin. (*)