Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Dorong Pelindungan Habitat Pesut Mahakam

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (Dit. KKHL), Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) mendorong penetapan Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam wilayah hulu Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur untuk melindungi habitat pesut Mahakam.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga keberlanjutan ekologi dengan mengembangkan kawasan konservasi yang efektif.

Direktur Jenderal PRL, Victor Gustaaf Manoppo, menjelaskan, penetapan kawasan konservasi bertujuan untuk melindungi biota perairan dan melindungi ekosistem/habitat sumber daya ikan untuk menjamin keberlangsungan hidup biota perairan, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat sekitar kawasan konservasi.

“KKP menargetkan luas kawasan konservasi perairan di Indonesia seluas 32,5 juta hektare di tahun 2030. Salah satu tujuan penetapannya adalah biota perairan terancam punah, endemik dan langka yaitu habitat pesut Mahakam di Kalimantan Timur,” ujar Victor Konsultasi Publik Penetapan Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu, Kutai Kartanegara, beberapa waktu lalu.

Pesut Mahakam merupakan satu-satunya jenis lumba-lumba air tawar di Indonesia yang habitat alaminya berada di Sungai Mahakam. Berdasarkan beberapa kajian, jumlah populasi pesut Mahakam kurang lebih dari 80 ekor saat ini.

Dalam konteks global, pesut Mahakam adalah spesies yang dilindungi dengan status Sangat Terancam Punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).  Di samping itu, The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) menetapkan pesut Mahakam termasuk Golongan Apendiks I yang mengatur bahwa biota dalam golongan ini dilarang untuk diperdagangkan seluruh bagian tubuhnya. Secara nasional, pesut Mahakam telah dilindungi melalui Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Victor, ancaman terhadap pesut Mahakam sudah sangat serius dan terus berlangsung sampai saat ini. Di berbagai pemberitaan juga sering ditemukan pesut Mahakam yang mati tersangkut jaring nelayan, tertabrak kapal, atau dibunuh. Selain itu, degradasi habitat akibat meningkatnya aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan dikhawatirkan akan membawa pesut Mahakam pada kepunahan.

“Kami sangat mengapresiasi upaya pelestarian pesut Mahakam yang dilakukan oleh Bupati Kutai Kartanegara dengan mengusulkan habitat pesut Mahakam di wilayahnya sebagai kawasan konservasi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan,” ucapnya.

Victor menilai keberadaan pesut Mahakam sangat strategis bagi kepentingan nasional dan global. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap usulan Bupati dan mempertimbangkan peraturan dan kebijakan saat ini, Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu agar dikelola oleh pemerintah pusat. Oleh karenanya, setelah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, KKP mengajak pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat di sekitar mengelola Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Riza Indra Riadi, berharap penetapan Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu serta rencana pengelolaan untuk Kawasan Konservasi Perairan akan mengatasi permasalahan terkait sumber daya ikan.

“Saya berharap, ini dapat menjadi kontribusi terhadap pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur. Terlebih lagi kewenangan pengelolaan kawasan di perairan umum masih kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan, maka dibutuhkan pengelolaan yang kolaboratif antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten beserta Lembaga Swadaya Masyarakat yang komitmen terhadap pengelolaan kawasan,” kata dia. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Semangat Hari Kartini dalam Transformasi Kepemimpinan Perempuan di Jasa Marga

3 jam lalu

Semangat Hari Kartini dalam Transformasi Kepemimpinan Perempuan di Jasa Marga

27 persen perempuan sebagai pimpinan puncak perusahaan.


LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

3 jam lalu

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

LPDB-KUMKM melakukan penjajakan dengan industri gula nasional.


Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

4 jam lalu

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berpartisipasi dalam pameran industri terkemuka internasional


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

5 jam lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen untuk Kemanan World Water Forum

5 jam lalu

Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen untuk Kemanan World Water Forum

Tindakan ini guna memastikan kemanan World Water Forum Ke-10 di Bali pada Mei mendatang.


Bamsoet Apresiasi 18 Pengurus IMI yang Terpilih Sebagai Anggota Legislatif

5 jam lalu

Bamsoet Apresiasi 18 Pengurus IMI yang Terpilih Sebagai Anggota Legislatif

Bamsoet mengapresiasi 18 pengurus IMI yang terpilih sebagai anggota legislatif DPRD dan DPR RI.


IMI Siap Gelar Kejuaraan e-Karting di IKN Nusantara

5 jam lalu

IMI Siap Gelar Kejuaraan e-Karting di IKN Nusantara

IMI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengadakan Kejuaraan e-Karting di IKN Nusantara, pada Oktober 2024.


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

17 jam lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


PT Pegadaian Dukung Kesetaraan Gender Melalui Edukasi Keuangan

18 jam lalu

PT Pegadaian Dukung Kesetaraan Gender Melalui Edukasi Keuangan

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT Pegadaian dukung Kegiatan Edukasi Keuangan bertema "Perempuan Cerdas Keuangan, Perempuan Indonesia Hebat" yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

18 jam lalu

BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

Aksi penipu yang mengirim file berekstensi APK tetap terjadi. Berikut tips mengatasinya.