INFO NASIONAL - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta pemerintah memastikan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Sri Lanka. Berdasarkan catatan KBRI, terdapat 340 WNI di Sri Lanka yang mayoritasnya adalah pekerja migran sektor pariwisata dan sektor konstruksi, serta WNI yang menikah dengan warga negara Sri Lanka.
"Pelindungan WNI sangat penting, utamanya untuk memastikan mereka tidak terkena imbas baik fisik seperti keselamatan pribadi akibat unjuk rasa maupun krisis karena kehilangan pekerjaan akibat gejolak ekonomi dan politik yang terjadi di Sri Lanka," kata Christina Aryani, Jumat, 15 Juli 2022.
Komisi I juga mendorong Kemenlu untuk mematangkan rencana kontinjensi dalam penanganan situasi di Sri Lanka. Mulai dari distribusi bantuan logistik sampai dengan evakuasi ketika diperlukan. Politisi Partai Golkar ini percaya KBRI Kolombo sanggup mengutamakan keselamatan dan perlindungan warga negara asal Indonesia selama krisis berlangsung.
"Pada WNI di Sri Lanka, kami meminta agar aktif membangun komunikasi dengan KBRI Kolombo untuk memonitor perkembangan, termasuk mematuhi arahan KBRI seperti menghindari tempat-tempat kerumunan massa, membatasi pergerakan kecuali untuk hal-hal esensial, serta tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam aksi demonstrasi," ucap Christina. (*)