Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tembak Polisi, Pistol Glock 17 Bharada E Vs Pistol HS-19 Bigadir J

image-gnews
Pistol ini memiliki jarak tembak efektif sejauh 50 meter. Sedangkan untuk kecepatan pelurunya ialah 375 m/s. Di Indonesia pistol Glock 17 digunakan salah satunya oleh Korps Brimob Polri. Shutterstock
Pistol ini memiliki jarak tembak efektif sejauh 50 meter. Sedangkan untuk kecepatan pelurunya ialah 375 m/s. Di Indonesia pistol Glock 17 digunakan salah satunya oleh Korps Brimob Polri. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terjadi insiden polisi tembak polisi antara Bharada E dan Brigadir J di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Aksi polisi tembak polisi ini terjadi karena adanya dugaan tindakan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J.

Peristiwa yang menewaskan Brigadir J tersebut bermula ketika istri Ferdy Sambo berteriak minta tolong. Mendengar teriakan, Bharada E yang ketika itu di lantai atas kemudian segera memeriksa. Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Bharada E yang masih berada di tangga kemudian bertanya ada apa. Tetapi pertanyaan tersebut dijawab dengan tembakan.

Maka terjadilah aksi baku tembak antara keduanya. Ada 7 proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan Bharada E. Jarak baku tembak itu, kata Ramadhan, kurang lebih 10 meter. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto menjelaskan Bharada E menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru.

“Dan kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan,” katanya.

Mengutip laman us.glock.com, Glock 17 dirancang untuk para profesional, dan digunakan oleh petugas penegak hukum dan personel militer di seluruh dunia karena keandalannya. Senjata ini memiliki kapasitas magasin sebanyak 17 peluru. Dengan sistem keamanan “Safe Action”, pistol Glock 17 diklaim aman, mudah, dan cepat, sehingga dapat diandalkan dalam situasi kritis.

Glock sendiri merupakan merek pistol semi-otomatis berbingkai polimer, dioperasikan dengan jarak kungkang pendek yang dirancang dan diproduksi oleh pabrikan Austria Glock Ges.m.b.H. Senjata api ini mulai digunakan oleh dinas militer dan polisi Austria pada 1982 setelah menjadi yang terbaik dalam uji keandalan dan keamanan.

Pistol ini menggunakan sistem cam-lock Browning yang dimodifikasi dari pistol berkekuatan tinggi. Mekanisme penguncian senjata api ini memanfaatkan per barel, dengan sebuah pengunci loading peluru persegi panjang ke port ejeksi dalam slide.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Brigadir J, ditemukan menggunakan senjata jenis HS-19 dengan 16 peluru di magasinnya. Polisi menemukan tersisa sembilan peluru yang ada di magasin. Artinya ada tujuh peluru yang ditembakkan, sesuai apa yang ditemukan di TKP. “Dari lima tembakan yang dikeluarkan RE, ada tujuh luka tembak masuk,” kata Budhi.

Mengutip laman hs-produkt.hr, HS-9 adalah jenis pistol yang masuk kategori striker fired gun. Dengan kapasitas magasin sebanyak 16 peluru, HS-9 ini termasuk senjata yang ringan dan cekatan. Bentuk pistol ini menyerupai pistol pada umumnya, namun bingkainya didesain lebih ergonomi di tangan. Sehingga membuat pengguna memiliki kontrol penuh atas pistol ini. Dengan demikian meminimalkan peluru meleset. HS 9 diproduksi di Kroasia dan memiliki pengamanan triger.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: 10 Peristiwa Polisi tembak Polisi dari 2005 hingga Tragedi di Rumah Dinas Irjen Sambo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

1 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

3 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

4 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

4 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

5 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

9 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

17 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

31 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Penjaga Warung Gagalkan Kawanan Pencuri Motor di Cilangkap Depok, Sempat Ditodong Pistol

40 hari lalu

Korban percobaan pencurian motor sempat ditodong benda diduga pistol di Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok, Jumat, 8 Maret 2024, Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penjaga Warung Gagalkan Kawanan Pencuri Motor di Cilangkap Depok, Sempat Ditodong Pistol

Upaya pencuri motor yang digagalkan pemilik motor itu sempat terekam kamera pengawas atau CCTV warung korban.