TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo meminta pers atau media untuk tidak memberitakan insiden baku tembak yang terjadi di kediaman dinas Kadiv Propam di Duren Tiga berdasarkan opini.
“Sudah kami mohonkan kepada Dewan Pers dan mungkin akan kami sampaikan juga ke teman-teman pers bahwa berdasarkan pasal 5 kode etik jurnalistik disebutkan bahwa pers dilarang menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila, yang ini benar-benar kami selaku kuasa hukum korban berharap empati dari rekan-rekan media,” kata kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022.
Dia mengatakan pihaknya sangat berharap empati dan meminta awak media untuk bersabar menunggu hasil penyidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian bersama Kompolnas dan Komnas HAM.
“Sangat berharap empati rekan-rekan media, sambil sama-sama kita menunggu hasil dari penyidikan tim yang telah dibentuk oleh Bapak Kapolri. Jadi, itulah harapan kami sebagai pihak dari yang mewakili keluarga,” ujarnya.
Arman Hanis mengatakan, Ferdy Sambo memiliki tiga anak dengan usia muda yang sangat mudah terdampak dari pemberitaan yang ada. “Bagaimana pun keluarga mempunyai anak tiga orang yang masih berusia muda dan ini yang menimbulkan dampak luar biasa apabila teman-teman pers tidak mengindahkan kode etik jurnalistik,” ucapnya.
Karena itu, Arman meminta awak media untuk tidak membuat berita berdasarkan asumsi maupun opini dan menaruh empati kepada korban, dalam hal ini, istri Kadiv Propam.
Sebelumnya, baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy pada Jumat, 8 Juli 2022. Disebutkan bahwa insiden tersebut lantaran Brigadir J menerobos kamar istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual, serta menodong pistol ke kepalanya.
Hingga saat ini, Kepolisian bersama Kompolnas dan Komnas HAM masih bekerja untuk menemukan fakta-fakta insiden baku tembah yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.