TEMPO.CO, Jakarta - Bukan pemandangan aneh apabila di sekitar para pemimpin negara sering kali terdapat sosok yang bertubuh besar dan mengikuti kemana pun pemimpin berada bepergian. Di Indonesia, sosok ini kerap disebut oleh masyarakat sebagai ajudan dan pasukan pengaman presiden (paspampres).
Dengan kata lain, apabila ada sosok tinggi, besar, dan bertubuh kekar di sekitar presiden, maka mereka adalah ajudan. Namun, sesungguhnya baik ajudan dan paspampres merupakan dua entitas yang berbeda.
Dikutip dari akun YouTube resmi Presiden Joko Widodo berjudul Sang Asisten Ajudan Presiden yang diunggah pada 6 September 2018 lalu, perbedaan mendasar ajudan dengan paspampres terletak pada tugas utamanya.
Tugas utama paspampres adalah mengamankan dan menjamin keselamatan pemimpin negara. Sedangkan ajudan memiliki tugas utama dalam menyiapkan kegiatan sehari-hari presiden, seperti jadwal kunjungan pada daerah tertentu, bertemu pemimpin lain, menerima tamu kenegaraan, dan sejenisnya.
Umumnya, anggota paspampres dipilih dari tiga matra Tentara Nasional Indonesia (TNI), yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Sementara itu, merujuk pada Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keajudanan Presiden atau Wakil Presiden dan Istri atau Suami Presiden atau Wakil Presiden, terdapat dua jenis ajudan, yaitu ajudan presiden dan asisten ajudan presiden.
Ajudan presiden biasanya dari golongan perwira TNI atau polisi dengan pangkat perwira menengah, komisaris besar, ataupun kolonel. Tugas utamanya adalah adalah membantu pelaksanaan tugas-tugas presiden sehari-hari secara administratif ataupun pribadi.
Sementara itu, asisten ajudan presiden biasanya dari golongan perwira TNI atau polisi dengan pangkat perwira pertama. Tugas utamanya adalah membantu ajudan yang berkaitan dengan administrasi kepresidenan.
ACHMAD HANIF IMADUDDIN
Baca juga: Dari Urusan Administrasi hingga Pribadi, Inilah Beberapa Tugas Ajudan