Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sering Dikira Sama, Inilah Perbedan Paspampres dan Ajudan Presiden

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat melakukan simulasi pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2019. Simulasi pengamanan tersebut dilakukan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang akan dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat melakukan simulasi pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2019. Simulasi pengamanan tersebut dilakukan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang akan dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bukan pemandangan aneh apabila di sekitar para pemimpin negara sering kali terdapat sosok yang bertubuh besar dan mengikuti kemana pun pemimpin berada bepergian. Di Indonesia, sosok ini kerap disebut oleh masyarakat sebagai ajudan dan pasukan pengaman presiden (paspampres).

Dengan kata lain, apabila ada sosok tinggi, besar, dan bertubuh kekar di sekitar presiden, maka mereka adalah ajudan. Namun, sesungguhnya baik ajudan dan paspampres merupakan dua entitas yang berbeda.

Dikutip dari akun YouTube resmi Presiden Joko Widodo berjudul Sang Asisten Ajudan Presiden yang diunggah pada 6 September 2018 lalu, perbedaan mendasar ajudan dengan paspampres terletak pada tugas utamanya.

Tugas utama paspampres adalah mengamankan dan menjamin keselamatan pemimpin negara. Sedangkan ajudan memiliki tugas utama dalam menyiapkan kegiatan sehari-hari presiden, seperti jadwal kunjungan pada daerah tertentu, bertemu pemimpin lain, menerima tamu kenegaraan, dan sejenisnya.

Umumnya, anggota paspampres dipilih dari tiga matra Tentara Nasional Indonesia (TNI), yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. 

Sementara itu, merujuk pada Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keajudanan Presiden atau Wakil Presiden dan Istri atau Suami Presiden atau Wakil Presiden, terdapat dua jenis ajudan, yaitu ajudan presiden dan asisten ajudan presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ajudan presiden biasanya dari golongan perwira TNI atau polisi dengan pangkat perwira menengah, komisaris besar, ataupun kolonel. Tugas utamanya adalah adalah membantu pelaksanaan tugas-tugas presiden sehari-hari secara administratif ataupun pribadi.

Sementara itu, asisten ajudan presiden biasanya dari golongan perwira TNI atau polisi dengan pangkat perwira pertama. Tugas utamanya adalah membantu ajudan yang berkaitan dengan administrasi kepresidenan.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Dari Urusan Administrasi hingga Pribadi, Inilah Beberapa Tugas Ajudan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

1 jam lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

2 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.


Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

3 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dari kasus tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.


Hampir Seminggu Kasus Viral, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Pasang Police Line di Kantor Brandoville Studios

1 hari lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Hampir Seminggu Kasus Viral, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Pasang Police Line di Kantor Brandoville Studios

Dia hanya menyampaikan dalam waktu dekat kantor Brandoville Studios akan dipasangi police line.


KKP Klaim Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Revolusi Tata Kelola Kesehatan

1 hari lalu

Prabowo Subianto. ANTARA/Walda Marison/aa.
KKP Klaim Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Revolusi Tata Kelola Kesehatan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengklaim program makan bergizi gratis Prabowo Subianto sebagai revolusi tata kelola kesehatan masyarakat.


Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

1 hari lalu

Polisi tetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.


Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.


Kaesang Bilang Naik Private Jet ke AS Nebeng Teman, KPK Sebut Temannya Tidak Ikut

1 hari lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Bilang Naik Private Jet ke AS Nebeng Teman, KPK Sebut Temannya Tidak Ikut

KPK akan tanya teman Kaesang yang memberi tumpangan tapi disebut tidak ikut naik pesawat jet pribadi itu.


Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

2 hari lalu

Agen Dinas Rahasia dan Keamanan Dalam Negeri memeriksa bekas rumah tersangka yang disebutkan oleh organisasi berita sebagai Ryan W. Routh saat FBI menyelidiki apa yang mereka katakan sebagai upaya pembunuhan di Florida terhadap kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan presiden AS.  Presiden Donald Trump, di Greensboro, North Carolina, AS.  15 September 2024. REUTERS/Jonathan Drake
Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

David Aronberg, jaksa negara bagian Palm Beach County, mengonfirmasi tersangka percobaan pembunuhan Donald Trump adalah Ryan Wesley Routh.


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

3 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.