Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

100 Warga Desa Wadas Gelar Aksi Bisu Tolak Pengukuran Tanah untuk Tambang Andesit

image-gnews
Petani Desa Wadas memanen singkong di hutan Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Ahad, 27 Maret 2022. Mereka hanya dapat memanen singkong karena terdampak rencana penambangan batu andesit untuk material Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener. TEMPO | Shinta Maharani
Petani Desa Wadas memanen singkong di hutan Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Ahad, 27 Maret 2022. Mereka hanya dapat memanen singkong karena terdampak rencana penambangan batu andesit untuk material Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener. TEMPO | Shinta Maharani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sekitar 100 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) menggelar aksi bisu keliling desa yang berakhir di Kantor Desa Wadas, Kamis, 14 Juli 2022. Aksi ini dilakukan untuk menolak upaua pemerintah yang terus melakukan pengukuran tanah milik warga di Desa Wadas untuk menjadi lokasi tambang batu andesit.

“Kami melakukan aksi bisu karena sudah kehabisan kata-kata. Sudah belasan kali kami melakukan protes dan menempuh jalur hukum, tetapi pemerintah tidak pernah mendengarkan kami,” kata Siswanto, salah seorang tokoh pemuda di Desa Wadas, dalam keterangan tertulis Gempadewa, 14 Juli 2022.

Sekitar pukul 13.30 waktu setempat, warga memulai aksinya dari Dusun Randuparang. Mereka berjalan menyusuri jalan desa dan berakhir di Kantor Desa Wadas. Para anggota Gempadewa yang terdiri dari pria dan wanita itu menutup mulutnya dengan lakban, simbol mereka sudah kehilangan kata-kata, bertopi besek, simbol tradisi perempuan Wadas yang akan hilang karena bambu sebagai bahan baku membuat besek akan punah akibat tambang, dan membawa bibit tanaman sebagai simbol konsistensi mereka menjaga alam.

Sedangkan Sulimah, seorang anggota Wadon Wadas menjelaskan uang yang ditempelkan di bagian muka ini adalah simbol bahwa alam sebagai karunia Allah itu tidak bisa diganti dengan uang. “Kami tidak silau dengan uang ganti rugi miliaran rupiah sehingga tega merusak alam,” kata Sulimah.

Warga juga membawa berbagai poster seperti “Wadas harus lestari”, “Cabut IPL Wadas,” “Usut tuntas kasus kriminalisasi terhadap warga Wadas,” dan masih banyak lainnya. Sulimah mewakili Gempadewa menyatakan warga Wadas juga meminta agar aparat yang melakukan kekerasan terhadap warga Wadas pada 23 April 2021 dan 8 Februari 2022 diadili, meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar menghentikan segala bentuk pengukuran dan berdialog dengan masyarakat Wadas. “Kami minta Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan kasus di Wadas,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah tiba di halaman Balai Desa Wadas, warga berdiam diri selama 10 menit. Enam perwakilan warga maju dan meletakkan bibit pohon di halaman sebagai simbol alam Wadas harus lestari. Sedangkan poster-poster mereka tinggal di sekitar balai desa, dengan harapan pemerintah membacanya. Anggota Gempadewa melakukan aksi bisu ini saat Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo melakukan inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah Desa Wadas Tahap II. Proses pengukuran terhadap tanah milik warga yang menyerahkan tanahnya untuk ditambang ini dilaksanakan sejak Selasa, 12 Juli hingga Jumat, 15 Juli.

Lokasi tambang batu andesit sendiri akan merampas tanah warga sekira 146 hektar yang terletak di perbukitan di Wadas. Batu itu akan digunakan untuk membangun Bendungan Bener yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terletak di Purworejo juga. “Aksi ini adalah bentuk sikap kami bahwa masyarakat Wadas tidak takluk dengan uang ganti rugi, kami masih melawan rencana pemerintah menambang batu andesit di lahan pertanian milik kami,” kata Siswanto.

Ia menjelaskan Gempadewa masih teguh menjaga alam Desa Wadas karena ingat dengan ajaran para kyai di Desa Wadas. Tambang itu merusak alam dan kewajiban menjaga alam itu harus dilaksanakan seperti kewajiban umat Islam menjalankan sholat. “Sesepuh Nahdlatul Ulama, KH. Hasyim Asy’ari pernah mengatakan petani itu adalah penolong negeri. Jika kami para petani di Desa Wadas tidak punya tanah lagi, maka kami tidak bisa menjalankan fungsi kami menolong negeri ini dengan memproduksi berbagai hasil pertanian,” katanya.

Baca Juga: Kronologis Perlawanan Warga Wadas Tak Berhenti Sejak 2013

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

10 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

18 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

19 jam lalu

Suasana alam di lokasi wisata di kepulauan Karimunjawa. (Dok.Tim ITB)
Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

Jepara asal RA Kartini memiliki beragam potensi destinasi wisata menarik, salah satunya adalah Taman Nasional Karimunjawa.


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

Ganjar Pranowo, bercerita sempat memiliki harapan besar terhadap Mahkamah Konstitusi soal PHPU 2024. Namun, harapan itu sirna ketika putusan dibacakan


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

2 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan dari dua kandidat yang kalah menjadi sorotan beberapa media asing.


Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

2 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.


PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

2 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyematkan peci kepada calon Presiden 2024 yang diajukan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo disaksikan Presiden Joko Widodo (kiri) di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 April 2023. PDI Perjuangan resmi menetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024. ANTARA FOTO/Monang/mrh
PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

Setahun yang lalu PDIP mengusung Ganjar Pranowo menjadi calon presiden, disaksikan Jokowi. Berikut kilas balik peristiwanya.