Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Janji Usut Dugaan Intimidasi Jurnalis di Dekat Rumah Ferdy Sambo

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah TKP lanjutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Rabu 13 Juli 2022. Sebelumnya, insiden penembakan Brigadir J oleh Bharada E itu terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bharada E diketahui merupakan personel yang bertugas menjaga keluarga Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir istri Kadiv Propam. Peristiwa penembakan berawal ketika Brigadir J masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Irjen Ferdy Sambo sedang beristirahat. Brigadir J disebut melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/Subekti.
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah TKP lanjutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Rabu 13 Juli 2022. Sebelumnya, insiden penembakan Brigadir J oleh Bharada E itu terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bharada E diketahui merupakan personel yang bertugas menjaga keluarga Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir istri Kadiv Propam. Peristiwa penembakan berawal ketika Brigadir J masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Irjen Ferdy Sambo sedang beristirahat. Brigadir J disebut melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar (Mabes) Polri buka suara terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya intimidasi kepada dua jurnalis ketika tengah meliput di lingkungan rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Tindakan intimidasi terjadi pada Kamis siang, 14 Juli 2022 saat mereka mewawancarai seorang petugas kebersihan.

"Nanti akan diusut dan coba saya tanyakan juga ke Kapolres Jakarta Selatan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartwan saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Juli 2022.

Dedi pun meminta agar wartawan tidak menduga-duga terkait tiga orang tidak dikenal yang diduga mengintimidasi dua jurnalis saat meliput di area Komplek Polri Duren Tiga adalah anggota Polri.

Ia juga meminta agar wartawan yang mengalami intimidasi tersebut dapat membuat laporan ke kepolisian terdekat agar peristiwa bisa menjadi terang benderang, dan siapa ketiga orang tidak dikenal tersebut.

Ojo (jangan) mengandai-mengandai kalau belum jelas. Biar buat laporan aja ke Jaksel biar jelas sekalian,” katanya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah tidak dapat memberikan pernyataan mengenai masalah ini. "Mohon maaf, saya tidak bisa memberi tanggapan terkait hal tersebut," katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik diintimidasi oleh tiga pria saat meliput kasus penembakan Brigadir J, Kamis siang, 14 Juli 2022. Titik intimidasi itu tak jauh dari rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ponsel kedua wartawan itu dirampas. Rekaman hasil wawancara, foto dan video pun dihapus. Keduanya juga dilarang meliput terlalu jauh dari area rumah Sambo.

Intimidasi bermula saat kedua jurnalis tersebut mewawancarai Asep, petugas kebersihan yang biasa bekerja di kompleks kediaman Sambo. Wawancara berlangsung sambil berjalan kaki. Wawancara belum lima menit, tiga pria berkaus hitam tiba-tiba datang menghampiri.

Ketiga orang itu berbadan tegap dan berambut cepak. Mereka muncul dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor dan memepet. Tak ada tanda pengenal identitas yang mereka tunjukkan.

Wawancara pun terhenti. Dua orang di antaranya langsung merampas ponsel kedua wartawan. Sementara satu orang lainnya mengobrol dengan petugas kebersihan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wartawan CNNIndonesia.com sempat menolak saat dirampas ponselnya. Ia juga mempertanyakan maksud kehadiran ketiga pria itu. Namun, mereka enggan menjelaskan.

"Bisa ditanyakan langsung," kata salah satu pria itu tanpa menjelaskan maksudnya.
Mereka pun mengambil paksa ponsel wartawan, lalu memeriksa isinya. Sejumlah foto, video dan rekaman hasil wawancara langsung dihapus. Mereka juga memeriksa isi tas kedua jurnalis tersebut.

Sejumlah dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus polisi tembak polisi di kediaman Sambo. Salah satu di antara mereka bahkan melarang jurnalis liputan terlalu jauh dari kediaman Sambo.

"Kalau masih di sana (rumah Ferdy Sambo) enggak apa-apa. Tapi kalau ke sini sudah terlalu jauh," katanya.

Lokasi intimidasi tersebut terjadi di Jalan Saguling. Jaraknya sekitar 100 meter dari rumah Sambo. Lokasinya berada di sisi lain kompleks kediaman Ferdy Sambo. Antara keduanya hanya dipisah tembok dan gerbang yang tertutup. Hanya pintu kecil yang terbuka untuk akses jalan kaki.

Di sisi lain, aparat kepolisian memperketat area peliputan di sekitar rumah Sambo. Polisi melarang wartawan atau jurnalis mengambil gambar di satu sisi rumah.

Baca juga: KontraS Desak Kapolri Jamin Independensi Tim Khusus Kasus Brigadir J

MUTIA YUANTISYA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

7 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

8 hari lalu

Iklan satu halaman penuh di New York Times yang menyerang penyanyi Dua Lipa dan model Gigi dan Bella Hadid telah dikecam secara luas.[Twitter/Middle East Eye]
Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

The New York Times menginstruksikan para jurnalis yang meliput serangan Israel di Gaza untuk membatasi penggunaan istilah genosida hingga pendudukan


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

9 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

10 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

10 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

12 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

12 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang pengolahan ban bekas di Marelan, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 November 2023. Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?


Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

13 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

15 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.