Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus ACT: Begini Eks Presiden ACT Bolak-balik Diperiksa Bareskrim

image-gnews
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap disingkat ACT Ahyudin menjalani pemeriksaan keempat di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada hari ini Kamis, 14 Juli 2022 pukul 13.00.

Setidaknya Ahyudin telah tiga kali diperiksa secara intensif oleh polisi dalam sepekan ini. Dia diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana hasil sumbangan masyarakat yang dilakukan ACT.

Berikut jejak pemeriksaan Ahyudin oleh Bareskrim:

1. Jumat, 8 Juli 2022

Ahyudin memenuhi panggilan Bareskrim untuk kali pertama terkait masalah ini pada Jumat pekan lalu. Dia terpantau mendatangi Bareskrim pada pukul 10.30 WIB dan baru selesai diperiksa pada 23.30 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Ahyudin mendapatkan kurang lebih sekitar 22 pertanyaan.

Exs Presiden ACT yang disebut “diminta” mundur pada Januari ini mengatakan, dirinya diperiksa terkait kedudukan hukum dan tanggung jawab ACT. Soal ACT yang dituding mendanai kegiatan teroris, Ahyudin mengatakan pihaknya belum menjelaskan kepada polisi. Dia juga enggan menanggapi soal dugaan aliran dana yang diduga diselewengkan lembaga filantropi itu.

“Oh belum sampai, belum sampai sana,” katanya saat ditemui di Mabes Polri, Jumat, 8 Juli 2022.

Selama pemeriksaan itu, Ahyudin didampingi oleh kuasa hukumnya. Dia juga menyampaikan rasa lelahnya setelah diperiksa dalam waktu panjang. “Temen-temen kasian kita capek juga nih,” tuturnya. Ahyudin mengabarkan bahwa pemeriksaan tersebut belum selesai. Rencananya, Ahyudin bakal mendatangi lagi Bareskrim pada Senin, 11 Juli 2022. “Ikutin aja prosesnya, gitu ya,” ujarnya.

2. Senin, 11 Juli 2022

Ahyudin kembali mendatangi gedung Bareskrim pada Senin, 11 Juli 2022. Dia mengaku mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 8.30 WIB. Mantan Presiden ACT itu terpantau meninggalkan Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 22.13 WIB. Total Ahyudin menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Dalam pemeriksaan kedua tersebut, Ahyudin mengatakan dirinya diperiksa terkait dana CSR Boeing yang diterima ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. “Jadi, alhamdulillah dengan penyidik tadi sudah dibahas secara komperhensif meskipun saya tidak bisa membahas di sini secara utuh,” katanya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin malam, 11 Juli 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahyudin mengatakan secara garis besar, bentuk program yang diamanahkan Boeing oleh ACT adalah dalam bentuk pengadaan fasilitas umum atau fasum, yang diberikan kepada ahli waris. Dia membantah bahwa dana CSR yang diterima ACT dari Boeing adalah bentuk santunan uang tunai yang dititipkan Boeing kepada ACT, lalu diberikan ke ahli waris. “Bukan begitu,” kata Ahyudin.

Durasi waktu pengadaan fasum tersebut belum selesai sampai Juli 2022 dan masih terus berlangsung pelaksanaan programnya. Ahyudin memperkirakan progres pembangunannya telah mencapai 75 persen. “Tebakan saya, sih di atas 75 persen. Saya yakin sampai Januari, tanggal 11 saja kalau tidak salah sudah 70 persen,” ujarnya. Terkait lokasi pembangunan fasum yang dibangun dari dana CSR Boeing tersebut, Ahyudin memilih pergi, meninggalkan wartawan dengan tersenyum.

3. Rabu, 13 Juli 2022

Ahyudin kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu, 13 Juli 2022. Pendiri ACT ini diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB dan keluar pukul 23.13 WIB. Dia mengungkit soal laporan keuangan ACT yang memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sampai 2020. Ahyudin membantah bahwa ada penyelewengan dan penyalahgunaan dana oleh lembaga filantropi yang didirikannya itu.

“Perlu diketahui laporan keuangan ACT sejak tahun 2005 sampai 2020 semuanya sudah diaudit dan dapat predikat WTP,” kata Ahyudin saat ditemui di Mabes Polri, Rabu, 13 Juni 2022.

Menurutnya, akuntan publik tidak mungkin mengeluarkan status WTP bila ada masalah penggunaan dana. Ahyudin optimistis bahwa predikat WTP tersebut merupakan standar bagi ACT dalam pengelolaan keuangan. Namun, dia tidak menyebut kantor akuntan mana yang dimaksud yang mengeluarkan predikat tersebut.

“Kalau diaudit kemudian predikatnya WTP, mana mungkin kantor akuntan audit mau keluarkan hasil predikat dengan predikat WTP kalau ada penyimpangan,” kata Ahyudin.

Ihwal pemeriksaan dugaan penyelewengan dana tanggung jawab sosial perusahaan Boeing, Ahyudin tidak dapat memberikan komentar. Pasalnya, Ahyudin tidak mengikuti lagi perkembangan internal lembaga tersebut setelah mengundurkan diri dari ACT awal Januari 2022. Ahyudin diperiksa lagi oleh Bareskrim pada Kamis, 14 Juli 2022 hari ini.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Diperiksa di Kasus Dana CSR Boeing, Presiden ACT Bawa Sejumlah Tas dan Koper 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

2 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

2 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

3 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

11 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

11 hari lalu

Suasana warga binaan dan tahanan Rutan Bareskrim Polri mengadakan Shalat Tarawih berjamaah di Rutan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Foto: ANTARA/HO-Rutan Bareskrim Polri
Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

Rutan Bareskrim Polri memfasilitasi para tahanan bisa merayakan Idulfitri 1445H bersama sanak saudara dengan membuka layanan kunjungan silaturahmi.


Mencegah Penyelewengan Dana Donasi Daring

11 hari lalu

Belajar dari Kasus donasi Singgih Sahara, UU Pengumpulan Dana dan Barang harus direvisi.
Mencegah Penyelewengan Dana Donasi Daring

Kasus penyelewengan dana donasi daring Singgih Sahara terjadi karena kesenjangan antara aturan dan praktik.


Cerita Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Curigai Paket Bubuk Putih Asal Cina

11 hari lalu

Kondisi di dalam rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa, clandestine lab kepunyaan Fredy Pratama itu termasuk kategori lengkap, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. TEMPO/Han Revanda Putra.
Cerita Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Curigai Paket Bubuk Putih Asal Cina

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta mencurigai bubuk putih kekuningan yang dikirimkan sebagai bahan pewarna kimia.


Kasus Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Polisi Buru 1 Tersangka Clandestine Lab di Sunter

11 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Polisi Buru 1 Tersangka Clandestine Lab di Sunter

Para tersangka pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama itu telah menggunakan rumah di Sunter sebagai markas sejak Januari 2024.