INFO NASIONAL - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui program kemaslahatan Berkah Kurban 1443 H menyalurkan 2.843 hewan kurban berupa kambing dan domba ke seluruh Indonesia. Untuk pelaksanaan distribusi, BPKH bekerja sama dengan sepuluh mitra kemaslahatan yakni Baznas, LazisNU, DT Peduli, Rumah Zakat, Solo Peduli, Laz Ummul Quro, Baitul Mal Muamalat, Dompet Dhuafa, PPPA Daarul Quran, dan LazisMU.
Hewan kurban yang disalurkan sudah melalui proses Quality Control (QC) dan pemeriksaan yang ketat, sehingga dipastikan hewan kurban dalam keadaan sehat dan terjamin bebas dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sebagai upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat Indonesia, khususnya yang berada di lokasi terpencil, terluar, tertinggal dan terdampak bencana, daging kurban diolah menjadi berbagai jenis produk makanan siap saji seperti kornet, rendang kaleng, serta abon yang dikemas dengan higienis.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada mitra kemaslahatan yang telah berkontribusi dalam pendistribusian hewan kurban. Semoga hewan kurban yang didistribusikan dapat bermanfaat hingga ke penjuru negeri,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, Selasa, 12 Juli 2022.
Menurut Anggito, program ini tidak menggunakan dana setoran awal jamaah, melainkan menggunakan nilai manfaat hasil pengelolaan Dana Abadi Umat. Hal ini sesuai dengan UU No 34 tahun 2014 bahwa seluruh nilai manfaat akan dikembalikan kepada umat di seluruh Indonesia dalam kegiatan kemaslahatan.
Penyaluran nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan juga diatur dalam PP No 5 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang- Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan.
“Semoga program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat serta mendapatkan barokah dan ridho Allah SWT,” kata Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH, Rahmat Hidayat. (*)