Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Covid-19: Perkembangan Vaksin Booster Stagnan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Petugas menyuntikan vaksin COVID-19 di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022. Data Satgas COVID-19 menyatakan hingga Rabu 13 Juli pukul 12.00 WIB penduduk Indonesia yang sudah menjalani vaksinasi dosis ketiga bertambah 166.302 sehingga total menjadi 52.214.963 orang. ANTARA/Sigid Kurniawan
Petugas menyuntikan vaksin COVID-19 di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022. Data Satgas COVID-19 menyatakan hingga Rabu 13 Juli pukul 12.00 WIB penduduk Indonesia yang sudah menjalani vaksinasi dosis ketiga bertambah 166.302 sehingga total menjadi 52.214.963 orang. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut perkembangan vaksin booster cenderung stagnan. Bahkan, kata Wiku, 28 dari 34 Provinsi di Indonesia cakupannya masih di bawah 30 persen.

"Jika dilihat dari cakupan per daerah, tertinggi di provinsi Bali mencapai 58 persen. Mengikutinya, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, meskipun cakupannya juga belum mencapai 50 persen," ujar Wiku lewat keterangan tertulis, Kamis, 14 Juli 2022.

Wiku mengingatkan, vaksin booster sangat penting untuk menjaga imunitas masyarakat. Terlebih adanya varian baru Covid-19 yaitu B.A.4 dan B.A.5 yang mendominasi hingga 81 persen varian Covid -19 .

Wiku menegaskan, pemerintah sudah berupaya menyediakan sentra vaksinasi di tiap daerah dan bekerja dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dengan mengerahkan baik unsur pemerintah maupun swasta yang ada. Seperti di wilayah Jabodetabek yang tersedia melebihi 70 titik dan akan terus bertambah.

"Diharapkan pemerintah dan masyarakat bersama-sama terus berupaya mempercepat cakupan vaksinasi termasuk booster dan kedisiplinan protokol kesehatan. Jika kedua upaya ini dilakukan secara kolektif maka Indonesia dapat mencapai ketahanan dan kesehatan masyarakat yang tinggi," kata Wiku.

Seiring meningkatnya kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat pada Senin, 11 Juli 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, SE ini ditujukan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan atau booster secara nasional melalui strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir.

“Vaksinasi booster juga digunakan sebagai syarat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan mengikuti kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa, 12 Juli 2022.

Safrizal menjelaskan muatan materi dalam SE tersebut, menugaskan para gubernur untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap percepatan pelaksanaan vaksinasi booster di wilayahnya. Kemudian, gubernur melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif terhadap percepatan pelaksanaan vaksinasi booster di seluruh kabupaten/kota pada wilayahnya.

Selain itu, gubernur melakukan sosialisasi secara masif dengan mengoptimalkan semua media, baik cetak, radio, televisi, hingga media online/digital mengenai pentingnya vaksinasi booster bagi semua lapisan masyarakat.

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Klarifikasi Pernyataan Wapres Ma'ruf Amin Soal Masker

DEWI NURITA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekam Jejak Doni Monardo Inisiasi Pembentukan Satgas Covid-19

2 hari lalu

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Ketua BNPB Doni Monardo. ANTARA/Nova Wahyudi
Rekam Jejak Doni Monardo Inisiasi Pembentukan Satgas Covid-19

Eks Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meninggal pada Ahad, 3 Desember 2023. Ini rekam jejaknya.


Doni Monardo Tutup Usia, Jenazah Akan Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

2 hari lalu

Rumah duka eks Kepala BNPB Doni Monardo di Jalan Bukit Golf II, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Minggu 3 Desember 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Doni Monardo Tutup Usia, Jenazah Akan Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Alhamrhum Doni Monardo dilepas secara militer dari rumah duka ke Mako Kopassus Cijantung dengan Inspektur Upacara Wakasad Letjen TNI Arif Rahman.


Profil Doni Monardo, Mantan Ketua BNPB yang Meninggal Hari Ini

2 hari lalu

Ketua Umum PP PPAD, Letjen TNI Purn Doni Monardo menerima silaturahmi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Marsekal Muda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko, Wadan Paspampres Brigjen TNI (Mar) Oni Junianto, beserta jajaran di Aula Soerjadi, Gedung PPAD Jalan Matraman Jakarta Timur Selasa 24 Januari 2023. Foto Istimewa
Profil Doni Monardo, Mantan Ketua BNPB yang Meninggal Hari Ini

Doni Monardo menjabat sebagai Ketua Umum PPAD atau Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat untuk periode 2021-2026.


Kembali Terserang Covid-19 Varian Baru, Coba Ikuti Saran Berikut

29 September 2023

Ilustrasi pria sakit demam. shutterstock.com
Kembali Terserang Covid-19 Varian Baru, Coba Ikuti Saran Berikut

Sejak terdeteksinya varian baru Covid-19 Eris pada Juli 2023 dan varian Pirola sebulan kemudian, kasus positif pun beranjak naik di berbagai negara.


Waspada Penyakit Long Covid Masih Mengintai di Sekitar Kita

9 Agustus 2023

Tenaga medis memeriksa tekanan oksigen kepada pasien Covid-19 di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Kramat Jati, Jakarta, 8 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspada Penyakit Long Covid Masih Mengintai di Sekitar Kita

Penyakit long Covid masih menjadi ancaman serius bagi banyak orang yang pernah terinfeksi virus corona. Apa yang harus dilakukan untuk antisipasi?


Kilas Balik Pemberlakuan PPKM Jawa Bali Juli 2021, dari Darurat Hingga Perpanjangan

4 Juli 2023

Petugas Satpol PP melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kilas Balik Pemberlakuan PPKM Jawa Bali Juli 2021, dari Darurat Hingga Perpanjangan

PPKM Jawa Bali pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu, begini kilas balik kronologisnya?


Jubir Covid-19 Sebut Pemakaian Masker Wajib bagi yang Kurang Sehat

22 Juni 2023

Tanggal2020-07-23DeskripsiWiku Adisasmito merupakan Guru Besar yang mendalami kebijakan kesehatan di bidang sistem kesehatan dan penanggulangan penyakit infeksi. Dia juga mengajar di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia untuk beberapa mata kuliah sarjana dan pascasarjana terkait analisis dan pembuatan kebijakan kesehatan. Covid19.go.id
Jubir Covid-19 Sebut Pemakaian Masker Wajib bagi yang Kurang Sehat

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengomentari perihal kebijakan wajib masker usai ditetapnya Covid-19 menjadi endemi. Menurut Wiku, penggunaan masker dianjurkan bagi masyarakat dalam kondisi yang kurang sehat.


Alasan Satgas Covid-19 Tetap Dipertahankan Setelah Masuk Masa Endemi

22 Juni 2023

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito berpose usai memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 21 Juli 2020. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Alasan Satgas Covid-19 Tetap Dipertahankan Setelah Masuk Masa Endemi

Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah tidak membubarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setelah masuk endemi.


Pakar: Tetap Terapkan Kebiasaan Baik seperti di Masa Pandemi Covid-19

21 Juni 2023

Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pakar: Tetap Terapkan Kebiasaan Baik seperti di Masa Pandemi Covid-19

Fase endemi di Indonesia perlu disikapi masyarakat dan pemerintah dengan menjaga kebiasaan baik yang sudah berjalan selama pandemi COVID-19.


Pemerintah Cabut Wajib Masker, Bagaimana Aturan Sebelumnya?

17 Juni 2023

Sejumlah penumpang KRL Commuter Line menunggu keberangkatan kereta di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin 12 Juni 2023. Menurut keputusan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada 12 Juni 2023, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan KAI Commuter selaku operator KRL Commuter Line menghimbau seluruh penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Pemerintah Cabut Wajib Masker, Bagaimana Aturan Sebelumnya?

Pemerintah hapus kewajiban menggunakan masker di ruang publik. Bagaimana sebelumnya aturan tentang penggunaan masker selama Covid-19 itu?