TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut perkembangan vaksin booster cenderung stagnan. Bahkan, kata Wiku, 28 dari 34 Provinsi di Indonesia cakupannya masih di bawah 30 persen.
"Jika dilihat dari cakupan per daerah, tertinggi di provinsi Bali mencapai 58 persen. Mengikutinya, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, meskipun cakupannya juga belum mencapai 50 persen," ujar Wiku lewat keterangan tertulis, Kamis, 14 Juli 2022.
Wiku mengingatkan, vaksin booster sangat penting untuk menjaga imunitas masyarakat. Terlebih adanya varian baru Covid-19 yaitu B.A.4 dan B.A.5 yang mendominasi hingga 81 persen varian Covid -19 .
Wiku menegaskan, pemerintah sudah berupaya menyediakan sentra vaksinasi di tiap daerah dan bekerja dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dengan mengerahkan baik unsur pemerintah maupun swasta yang ada. Seperti di wilayah Jabodetabek yang tersedia melebihi 70 titik dan akan terus bertambah.
"Diharapkan pemerintah dan masyarakat bersama-sama terus berupaya mempercepat cakupan vaksinasi termasuk booster dan kedisiplinan protokol kesehatan. Jika kedua upaya ini dilakukan secara kolektif maka Indonesia dapat mencapai ketahanan dan kesehatan masyarakat yang tinggi," kata Wiku.
Seiring meningkatnya kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat pada Senin, 11 Juli 2022.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, SE ini ditujukan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan atau booster secara nasional melalui strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir.
“Vaksinasi booster juga digunakan sebagai syarat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan mengikuti kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa, 12 Juli 2022.
Safrizal menjelaskan muatan materi dalam SE tersebut, menugaskan para gubernur untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap percepatan pelaksanaan vaksinasi booster di wilayahnya. Kemudian, gubernur melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif terhadap percepatan pelaksanaan vaksinasi booster di seluruh kabupaten/kota pada wilayahnya.
Selain itu, gubernur melakukan sosialisasi secara masif dengan mengoptimalkan semua media, baik cetak, radio, televisi, hingga media online/digital mengenai pentingnya vaksinasi booster bagi semua lapisan masyarakat.
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Klarifikasi Pernyataan Wapres Ma'ruf Amin Soal Masker
DEWI NURITA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.