Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Mardani Maming Mangkir dari Panggilan KPK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan hingga 11 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.  Mardani H. Maming, diperiksa untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan hingga 11 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mardani H. Maming, diperiksa untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Erwinda, istri mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, dalam kasus suap penerbitan izin usaha tambang pada Rabu, 13 Juli 2022. Namun, Erwinda mangkir dari panggilan KPK.

“Saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 14 Juli 2022.

Selain Erwinda, KPK juga memanggil seorang saksi bernama Nur Fitriani Yoes Rachman. Namun, dia juga mangkir dari panggilan tersebut.

Ali meminta para saksi untuk kooperatif. Dia mengatakan praperadilan yang sedang diajukan Mardani tidak menghalangi proses penyidikan di kasus ini. Dia mengatakan penyidik sudah menjadwalkan ulang panggilan untuk kedua saksi tersebut. “Kami berharap mereka akan memenuhi panggilan kedua yang akan segera kami kirimkan,” kata dia.

Sebelumnya, KPK juga memperingatkan 3 saksi lainnya di kasus Mardani Maming ini untuk kooperatif. Ketiga saksi tersebut adalah Direktur PT Permata Abadi Raya 2013-2020 Wawan Surya; Komisaris PT Angsana Terminal Utama, PT Trans Surya Perkasa; dan PT Permata Abadi Raya Muhammad Bahruddin; serta swasta bernama Andy Cahyadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ali mengatakan ketiga orang itu dipanggil menjadi saksi pada Selasa, 12 Juli 2022. Namun, kata Ali, mereka tidak hadir tanpa memberikan alasan ke penyidik. Ali mengatakan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan ini. Dia berharap mereka kooperatif. “Kami ingatkan para saksi kooperatif untuk hadir pada jadwal panggilan berikutnya,” kata Ali.

Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi tindak pidana suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Tersangka dalam perkara ini adalah Mardani Maming, selaku mantan bupati.

Politikus PDIP itu diketahui mengajukan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu meminta hakim memutuskan bahwa penetapan dirinya menjadi tersangka tidak sah.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai-ramai Desak Dewas KPK Tegakkan Kode Etik terhadap Firli Bahuri

2 menit lalu

Dewas KPK saat menghadiri pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ramai-ramai Desak Dewas KPK Tegakkan Kode Etik terhadap Firli Bahuri

ICW meminta Dewas KPK agar tak bersikap selayaknya 'kuasa hukum' Firli Bahuri. Sementara IM57+ Institute meminta Dewas KPK mengundurkan diri.


Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

1 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Pantauan Tempo, Syahrul Yasin Limpo hadir di Bareskrim melalui pintu utama pada pukul 13.12 WIB dengan menggunakan mobil plat merah berwarna abu-abu.


Soal Korupsi Pj Bupati Sorong, KPK Jelaskan Alasan Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Besok

1 jam lalu

Pius Lustrilanang bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 2 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Soal Korupsi Pj Bupati Sorong, KPK Jelaskan Alasan Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Besok

KPK menyampaikan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang akan diperiksa dalam kasus suap pengondisian temuan BPK di Kabupaten Sorong.


KPK Akan Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Pekan Ini, Maksimal Jumat

2 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akan Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Pekan Ini, Maksimal Jumat

KPK akan melakukan tahapan lanjutan dalam perkara Wamenkumham Eddy Hiariej seperti pemanggilan dan lainnya, namun menunggu sepekan ini.


KPK soal Temuan Kartu Kasino di Rumah SYL: Kami Dalami Apakah Uang Korupsi Digunakan untuk Itu

2 jam lalu

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan terkait penahanan tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023. Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 turut melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Temuan Kartu Kasino di Rumah SYL: Kami Dalami Apakah Uang Korupsi Digunakan untuk Itu

KPK sedang menyelidiki apakah aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo digunakan untuk bermain kasino. Sebab, KPK menemukan kartu anggota kasino judi saat penggeledehan


KPK Akan Segera Umumkan Status Muhammad Suryo di Kasus Korupsi DJKA

3 jam lalu

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 November 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
KPK Akan Segera Umumkan Status Muhammad Suryo di Kasus Korupsi DJKA

KPK secara resmi belum mengumumkan soal status pengusaha Muhammad Suryo dalam kasus korupsi DJKA Kemenhub. Menunggu siaran pers resmi KPK.


Kasus Pj Bupati Sorong, KPK Akan Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang

7 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pj Bupati Sorong, KPK Akan Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang

KPK akan memanggil Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang sebagai saksi kasus Pj Bupati Sorong pada Kamis 30 November 2023.


Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Bareskrim Polri dalam Kasus Firli Bahuri Hari Ini

8 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Bareskrim Polri dalam Kasus Firli Bahuri Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo akan kembali diperiksa di Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri hari ini


Daftar Kendaraan Dua Pejabat Kementan yang Jadi Saksi Kasus Firli Bahuri

9 jam lalu

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Muhammad Hatta, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Kendaraan Dua Pejabat Kementan yang Jadi Saksi Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan memeriksa tiga tersangka berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.


KPK Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

15 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph
KPK Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

KPK memastikan tak akan memberikan bantuan hukum terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam menghadapi proses penyidikan pidana di Polda Metro Jaya.