TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM bakal meminta keterangan kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J setelah insiden adu tembak Jumat lalu. Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, keterangan juga termasuk dari pihak Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
“Karena kerjanya Komnas HAM secara imparsial, semua pihak boleh memberikan informasi. Termasuk kami juga akan panggil atau kami akan dalami,” ujarnya saat ditemui di Mabes Polri, Rabu, 13 Juli 2022.
Dia mengatakan saat ini sudah mempelajari sementara kasus yang ada. Namun, dia tidak bisa menyampaikan hal tersebut karena belum ada yang bisa menjadi kesimpulan.
Komnas HAM, kata Anam, juga melihat seluruh bukti pendukung dan hasil otopsi Brigadir J. Menurutnya, semua hal penting untuk menemukan titik terang atas kasus ini. “Kami belum melihat otopsinya. Bahwa informasi yang berseliweran soal luka dan sebagainya, karena kasus seperti ini tak hanya terjadi sekarang,” katanya.
Lembaga tersebut juga bakal bekerja secara independen dalam mengawasi penuntasan kasus. Kerja sama dengan Polri pun bakal terus berlanjut sampai berbuah rekomendasi kepada Polri.
“Pastinya sampe rekomendasi itu selesai, karena Komnas HAM kan selalu ujungnya adalah penarikan kesimpulan, apakah ini pelanggaran HAM atau tidak,” tutur Anam.
Kemarin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penembakan di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Sigit menuturkan bahwa tim tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Gatot Eddy Pramono.
“Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum Polri, Kabareskrim, Kadiv Humas dan Asisten SDM, karena memang beberapa unsur itu kita libatkan termasuk fungsi provost,” ujarnya saat ditemui di Mabes Polri, Selasa, 12 Juli 2022.
Baca: Brigadir J Tewas Jumat Baru Diungkap Senin, Polri: karena Ada Momen Idul Adha
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.