Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jatim Periksa 12 Titik dalam Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di SPI

Reporter

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto (kiri) bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto (kedua kiri) ketika memberikan keterangan kepada media usai melakukan olah TKP di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (13-7-2022). ANTARA/HO-Humas Polda Jatim
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto (kiri) bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto (kedua kiri) ketika memberikan keterangan kepada media usai melakukan olah TKP di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (13-7-2022). ANTARA/HO-Humas Polda Jatim
Iklan

TEMPO.CO, Kota Batu - Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa 12 titik pada saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan eksploitasi ekonomi anak yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengatakan bahwa pelaksanaan olah TKP itu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) serta tim Inafis Polda Jatim dan Polres Batu sejak pukul 10.30 hingga 13.30 WIB.

"Siang ini olah TKP dinyatakan selesai dan ada 12 titik atau spot yang sudah dilakukan pemeriksaan," kata Dirmanto di Kota Batu, Rabu, 13 Juli 2022.

Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Komisaris Besar Totok Suharyanto menambahkan bahwa pemeriksaan di 12 titik tersebut sesuai dengan keterangansaksi korban terhadap pihak terlapor berinisial JE.

Pada saat proses olah TKP di Sekolah SPI di Jalan Raya Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Polda Jatim mendatangkan dua orang saksi korban berjenis kelamin laki-laki dan perempuan berinisial OL dan WY.

Totok menyebutkan sebanyak 12 titik itu diduga merupakan tempat yang menjadi lokasi terjadinya tindakan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Tempat-tempat itu di antaranya berkaitan dengan produksi produk makanan di sekolah tersebut.

"Pertama berkaitan dengan proses produksi atau tempat untuk marketingnya, itu salah satunya. Yang kedua, ada beberapa wahana yang dijadikan tempat kunjungan tamu, tempat para pelajar ini dipekerjakan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain melakukan olah TKP di 12 titik tersebut, Polda Jawa Timur juga mendapatkan sejumlah dokumen yang salah satunya berisi nama-nama siswa dalam kurun waktu 2008—2010. "Ada beberapa dokumen yang bisa kami temukan, salah satunya adalah dokumen berkaitan dengan nama-nama siswa pada tahun 2008 sampai dengan 2010. Lain-lain tentu secara teknis itu sebagai bukti dalam proses untuk penyelidikan dan penyidikan," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum JE, Jeffry Simatupang, mengatakan bahwa pihak Sekolah SPI Kota Batu terbuka dalam proses penyelidikan kasus dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak tersebut. Namun, lanjut dia, penyelidikan tersebut memang harus dilengkapi sejumlah dasar hukum yang disiapkan oleh Polda Jawa Timur. Pada proses olah TKP kali ini, Polda Jatim memenuhi semua syarat formil untuk pelaksanaan penyelidikan.

"Pihak SPI pada dasarnya, selama ada dasar hukumnya, ada surat tugas, intinya syarat formil terpenuhi pihak SPI akan terbuka. Kami juga tidak gentar karena kami yakin itu memang tidak terjadi," katanya.

Kasus eksploitasi ekonomi anak di SPI Kota Batu tersebut, pertama kali ditangani oleh Polda Bali, kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim pada tanggal 26 April 2022. Pihak terlapor dalam kasus tersebut adalah pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu berinisial JE.

JE sendiri saat ini tengah menjalani penahanan terkait dengan kasus dugaan kekerasan seksual di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Malang, Jawa Timur, sejak 11 Juli 2022. Rencananya JE akan menjalani kembali sidang di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) pada hari Rabu (20/7) dengan agenda pembacaan tuntutan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

8 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

22 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

24 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

Pemerintah diminta untuk mengubah aturan RIPH dan SPI menjadi tarif impor untuk mencegah terjadinya korupsi di pengurusan izin impor.


Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

25 hari lalu

Polri memberangkatkan tim kemanusiaan untuk membantu memulihkan korban bencana banjir di Demak dan Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

Polda Jawa Timur mengirim 50.789 paket bantuan peduli bencana banjir Demak dan Kudus Jawa Tengah. Paket itu berisi sejumlah kebutuhan bahan pokok.


Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

44 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.


Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

44 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

Soal penangkapan Samsudin, Pesulap Merah ikut berkomentar di akun Instagram dia


Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

45 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menyebut ledakan di Kantor Detasemen Gegana Brimob di Surabaya menyebabkan 10 polisi terluka


Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

45 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.


Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

47 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

Viral video yang menarasikan pasangan suami istri boleh tukar pasangan. Samsudin, si pembuat video, kini telah dijadikan tersangka.


Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

48 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

Polisi menilai ulah Samsudin meresahkan masyarakat walaupun yang bersangkutan telah membuat disclaimer bahwa konten itu hanya fiksi.